DPRD Jakarta Minta Revisi UU DKJ ke DPR RI, Usulkan Penambahan Kursi Dewan Jadi 220

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:08 WIB
DPRD Jakarta Minta Revisi UU DKJ ke DPR RI, Usulkan Penambahan Kursi Dewan Jadi 220
Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]
baca 10 detik
  • DPRD DKI Jakarta mengajukan revisi UU DKJ kepada Baleg DPR RI pada Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Usulan tersebut meminta peningkatan alokasi kursi DPRD Jakarta dari 106 kursi menjadi 180 hingga 220 kursi.
  • Penambahan kursi bertujuan mengatasi kompleksitas wilayah serta mengantisipasi potensi penurunan jumlah legislator akibat aturan baru.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengajukan usulan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jumat (2/10/2026).

Dalam pengajuan tersebut, DPRD Jakarta meminta penambahan alokasi kursi anggota legislatif dari yang saat ini sebanyak 106 kursi menjadi 180 hingga 220 kursi.

Pengajuan revisi difokuskan pada Pasal 11 ayat 3 UU DKJ yang mengatur mengenai jumlah anggota DPRD.

"Provinsi DKI Jakarta untuk mengajukan usulan ataupun perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta terutama Pasal 11 ayat 3," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin saat rapat di Baleg DPR,RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, bahwa dalam undang-undang sebelumnya, Jakarta memiliki kekhususan yang mengalokasikan jumlah anggota DPRD hingga 125 persen dari batas maksimal karena tidak memiliki DPRD di tingkat kabupaten/kota.

Namun, skema penghitungan dalam UU DKJ yang baru berpotensi memangkas jumlah legislator Jakarta jika mengacu pada UU Pemilu tanpa memperhitungkan kekhususan wilayah.

"Nah, setelah adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, ketentuan-ketentuan berikutnya berlaku yaitu jumlah anggota mengikuti peraturan perundang-undangan. Provinsi berpenduduk 9 sampai 11 juta berpotensi memperoleh hanya 85 kursi. Kursi DPRD Jakarta berpotensi turun dari 106 menjadi 85 kursi atau berkurang 21 kursi atau sekitar 20%," kata Abdul.

DPRD Jakarta menilai penurunan jumlah kursi ini berisiko memicu ketidakseimbangan kelembagaan (institutional imbalance), mengingat beban kerja serta kompleksitas permasalahan Jakarta sebagai kota global terus meningkat.

"Jakarta sebuah kota besar yang menuju kota global, permasalahannya lebih kompleks dari daerah-daerah lain dan permasalahan yang paling banyak kita sebagai warga Jakarta terima, yaitu masalah transportasi, banjir, tata ruang, lingkungan, perumahan, sampah, kesehatan, pendidikan, investasi, digitalisasi, koordinasi, aglomerasi, dan lain-lain. Sehingga permasalahannya semakin kompleks membutuhkan representasi yang semakin banyak," jelasnya.

baca juga
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (29/7/2024) terpantau sepi. (Suara.com/Fakhri)
Ruang rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Untuk itu, DPRD Jakarta meminta Baleg DPR mempertimbangkan agar revisi UU DKJ masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) guna memberikan kepastian hukum bagi KPU.

Langkah ini juga dinilai penting untuk mencegah dampak langsung terhadap desain pemilu, terlebih isu tersebut saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi.

Ia menegaskan, pentingnya penyesuaian jumlah representasi masyarakat di tingkat provinsi mengingat tidak adanya lembaga legislatif di tingkat kabupaten/kota di Jakarta.

"Catatannya, jumlah kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta perlu disesuaikan dengan dasar hukum atau alokasi kursi yang digunakan. DKI tidak memiliki DPRD Kabupaten/Kota sehingga fungsi representasi tingkat daerah terkonsentrasi pada DPRD Provinsi," kata Abdul.

Dalam usulannya, DPRD Jakarta menghendaki pengembalian aturan mengacu pada UU DKI Jakarta yang lama, di mana Pasal 11 ayat 3 direvisi agar jumlah kursi diatur paling banyak 125 persen dari proporsi jumlah penduduk.

DPRD mengusulkan rasio keterwakilan masyarakat diubah agar beban kerja legislatif lebih seimbang.

"Ketiadaan DPRD Kabupaten/Kota menyebabkan kinerja DPRD DKI Jakarta menjadi sangat berat, ya, dibandingkan dengan DPRD daerah lain. Dan dengan populasi sekitar 11 juta jiwa, proposal kami, anggota DPRD DKI Jakarta menjadi satu dari 1 banding 100.000 menjadi 1 banding 50.000 atau 1 banding 60.000. Dengan 1 banding 50.000 sampai 60.000," tuturnya.

"Maka jumlah yang kami usulkan, yaitu sekitar 180 sampai 220 kursi dari existing 106 kursi. Penambahan jumlah anggota DPRD Provinsi untuk meningkatkan proporsionalitas dan kapasitas representasi dengan tetap mempertahankan satu DPRD pada tingkat Provinsi," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:26 WIB

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:58 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Terkini

5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?

5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Ketika Persoalan Sehari-hari Muslimah Dijawab Lewat Buku Fiqh Wanita Populer

Ketika Persoalan Sehari-hari Muslimah Dijawab Lewat Buku Fiqh Wanita Populer

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Tewas di Medan Perang, Rendi Apriyanto Dikontrak Jadi Tentara Bayaran Rusia Bagian Logistik

Tewas di Medan Perang, Rendi Apriyanto Dikontrak Jadi Tentara Bayaran Rusia Bagian Logistik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK

Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK

Bekaci | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Rempah dan Jalur Laut: Komoditas Membentuk Dinamika Masyarakat Nusantara

Rempah dan Jalur Laut: Komoditas Membentuk Dinamika Masyarakat Nusantara

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini

Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar

Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Burnout tapi Dompet Belum Siap Resign? Saatnya Terapkan Quiet Quitting

Burnout tapi Dompet Belum Siap Resign? Saatnya Terapkan Quiet Quitting

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Drama 'Cinta Segitiga' Politik: Prabowo Makin Hangat ke Teuku Umar, Solo Ditinggal?

Drama 'Cinta Segitiga' Politik: Prabowo Makin Hangat ke Teuku Umar, Solo Ditinggal?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:43 WIB

×