- Pimpinan DPRD DKI Jakarta menemui pengunjuk rasa buruh yang menggelar aksi di depan gedung pada Kamis, 10 September 2026.
- Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berjanji meneruskan seluruh tuntutan revisi undang-undang ketenagakerjaan langsung ke DPR RI di Senayan.
- Aksi damai tersebut menuntut jaminan upah layak, pencegahan PHK sepihak, penghapusan eksploitasi sistem kontrak, serta perlindungan pekerja.
Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berjanji menjadi jembatan advokasi bagi kaum buruh dengan meneruskan seluruh tuntutan ketenagakerjaan mereka ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Komitmen tersebut ditegaskan saat elemen pekerja yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2026).
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin didampingi Ketua Bapemperda Abdul Aziz serta Ketua Fraksi PKS M. Taufik Zoelkifli menyambut langsung massa aksi yang menyuarakan desakan perubahan regulasi tersebut.
Lembaga legislatif Jakarta itu memastikan aspirasi buruh tidak akan dibiarkan mandek di tingkat daerah tanpa tindak lanjut ke tingkat nasional.
"Saya akan lanjutkan ke DPR pusat," tegas Suhud.
Langkah eskalasi ke Senayan diambil lantaran kewenangan pembahasan revisi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang mengubah sejumlah klausul dalam Undang-Undang Cipta Kerja berada di tangan DPR RI.
Suhud menilai, nasib dan perlindungan hak pekerja di seantero negeri, khususnya di Jakarta, harus diperjuangkan secara serentak demi menghadirkan keadilan sosial.
"Agar nasib buruh di Indonesia ini atau di Jakarta khususnya bisa sesuai dengan apa yang mereka harapkan," kata dia.
![Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin usai dilantik menggantikan Khoirudin. [Suara.com/Adiyoga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/08/57624-suhud-alynudin.jpg)
Di samping membawa aspirasi ke pusat, Suhud turut menggarisbawahi urgensi merawat iklim hubungan industrial yang sehat dan berimbang antara buruh, korporasi, serta pemerintah.
"Diharapkan Jakarta akan menjadi kota yang kondusif bagi para pengusaha dan buruh. Mendorong kesejahteraan rakyat di Jakarta," katanya.
Sikap tanggap dan penerimaan langsung dari jajaran pucuk pimpinan dewan ibu kota itu disambut positif oleh Koordinator Aksi Apel Siaga Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Yusuf Suprapto.
Dalam aksi damai tersebut, buruh menitipkan sejumlah poin tuntutan untuk dikawal ke Senayan.
Mulai dari jaminan upah layak, pencegahan pemutusan hubungan kerja sepihak, perlindungan pekerja platform, penghapusan eksploitasi sistem kontrak, hingga program peningkatan keahlian bagi tenaga kerja.