- Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penganiayaan empat ABK KM Maulana 23.
- Kekerasan diduga terjadi karena korban gagal mencapai target tangkapan 3 kilogram cumi setiap hari selama melaut.
- Keempat korban yang sempat diturunkan di daratan Kepulauan Aru kini telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.
Suara.com - Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 diduga menjadi korban kekerasan selama melaut dari Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke. Salah satu dugaan penyiksaan bahkan disebut dilakukan dengan memasukkan korban ke dalam tong.
Kasus tersebut dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah patroli siber menemukan video viral yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap ABK pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan, polisi kemudian menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi korban dalam video tersebut.
Hasilnya, salah satu korban diketahui bernama Ilhash Shalahuddin (25), warga Sunter, Jakarta Utara.
Ilhash berangkat bersama tiga ABK lainnya, yakni Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Keempatnya direkrut KM Maulana 23 dan berangkat dari Dermaga Muara Baru pada akhir Juli 2026 dengan tujuan Merauke.
“Hampir 2 bulan lebih,” kata Alrasyidin dalam keterangannya, dikutip Senin (5/10/2026).
Disiksa Jika Tak Capai Target
Polisi menduga kekerasan terhadap para ABK berkaitan dengan target tangkapan cumi yang harus dipenuhi setiap hari.
Para ABK disebut harus mendapatkan sedikitnya 3 kilogram cumi per hari. Jika target tersebut tidak tercapai, diduga ada tindakan kekerasan terhadap mereka.
“Kalau tidak, dugaan sementara, masih dugaan sementara, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu,” ujarnya.
Polisi masih mendalami bentuk kekerasan yang terjadi serta pihak-pihak yang terlibat. Dari sekitar 14 ABK di kapal tersebut, belum diketahui apakah seluruhnya terlibat atau hanya beberapa orang.
Empat ABK Diturunkan di Daratan
Dalam perjalanan, empat korban disebut sempat diturunkan di daratan setelah kapal menyandarkan diri. Salah satu korban sebelumnya disebut sakit dan dikabarkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru.
Namun setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), polisi justru menemukan fakta berbeda.
Korban ternyata tidak dirawat di rumah sakit, melainkan hanya diturunkan dan ditinggalkan di daratan.
“Yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat,” ungkap Alrasyidin.
Polisi kemudian mengevakuasi para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kondisi fisik dan mental keempat ABK kini menjadi perhatian utama penyidik.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk mengamankan KM Maulana 23 dan mendalami dugaan kekerasan yang terjadi di atas kapal.
Alrasyidin menegaskan, alasan apa pun tidak dapat membenarkan kekerasan terhadap ABK.