Miras di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Milik Napi Koruptor Jimmy Masrin!

Muhamad Yasir

Senin, 05 Oktober 2026 | 15:54 WIB
Miras di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Milik Napi Koruptor Jimmy Masrin!
Terpidana kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energi (PE) Jimmy Masrin. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
baca 10 detik
  • Kemenimipas menyatakan minuman keras di Lapas Cibinong merupakan milik warga binaan bernama Jimmy Masrin.
  • Warga binaan membangun delapan rumah secara swadaya pada tahun 2023 tanpa menggunakan anggaran negara.
  • Ombudsman RI menemukan berbagai fasilitas mewah dalam sidak yang memicu investigasi dan penonaktifkan pejabat lapas.

Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap hasil investigasi terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Salah satunya, minuman keras yang ditemukan di salah satu fasilitas tersebut ternyata milik warga binaan Jimmy Masrin.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, kesimpulan itu diperoleh setelah pihaknya mencocokkan temuan di lapangan dengan dokumentasi dan data yang tersedia.

Rudi menyebut minuman keras tersebut sebelumnya dikaitkan dengan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong Adi Nugroho Wicaksono. Namun, berdasarkan hasil investigasi Kemenimipas, barang tersebut bukan milik pejabat lapas.

"Jadi barang-barang yang di sana itu milik Pak Jimmy Masrin dan yang terlihat di dalam kamera itu adalah Pak Jimmy Masrin," kata Rudi di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Rudi juga mengatakan barang-barang mewah lain yang ditemukan di fasilitas tersebut diduga diadakan oleh warga binaan yang menggunakan fasilitas itu.

Namun, saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang ke lokasi, sejumlah barang tersebut sudah tidak ditemukan.

"Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang kita berhasil temukan dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar, dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut," ujarnya.

Barang-barang yang berhasil ditemukan kemudian dihancurkan. Rudi menjelaskan, langkah itu dilakukan karena barang-barang tersebut bukan tercatat sebagai barang milik negara.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengerahkan alat berat untuk merobohkan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengerahkan alat berat untuk merobohkan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

8 Rumah Dibangun Warga Binaan

baca juga

Selain menelusuri asal-usul barang, Kemenimipas juga memeriksa sejumlah bangunan yang berada di luar area utama Lapas Cibinong tetapi masih berada dalam lingkup kawasan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen, ditemukan 21 bangunan. Sebanyak delapan bangunan tercatat dalam Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAN), antara lain rumah Kalapas, rumah Kepala Subseksi Keamanan, rumah Kepala Subseksi Registrasi, wisma asimilasi, tiga kontainer, serta satu bangunan lainnya.

Sementara 13 bangunan lainnya tidak tercatat dalam SIMAN. Bangunan tersebut mencakup delapan rumah berpagar hitam yang sebelumnya disebut sebagai rumah mewah, dua bangunan yang menghadap aliran sungai, serta tiga bangunan yang digunakan sebagai tempat istirahat petugas jaga.

Rudi mengatakan delapan rumah berpagar hitam tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan pada 2023 dan diperuntukkan sebagai rumah pegawai. Bangunan tersebut kemudian direnovasi pada akhir 2025 dan selesai pada awal 2026.

Menurut Rudi, pembangunan maupun renovasi bangunan tersebut tidak menggunakan anggaran negara. Begitu pula dengan perabotan yang berada di dalamnya.

Kemenimipas kini masih mendalami seluruh temuan tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan bangunan dan fasilitas serta pemindahan barang-barang dari lokasi.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian pribadi dalam sidak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas seperti televisi, sofa, pendingin ruangan, kulkas, fasilitas gym, hingga simulator golf.

Kemenimipas sebelumnya juga menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut. Kelima pejabat itu yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi, Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN Buntut Temuan Fasilitas Mewah

Resmi, Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN Buntut Temuan Fasilitas Mewah

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Akan Dibatalkan, Ditinjau Kembali oleh Ditjenpas

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Akan Dibatalkan, Ditinjau Kembali oleh Ditjenpas

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara

Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Terkini

AC Makin Pintar, Pendingin Ruangan Ini Bisa Kenali Penghuni

AC Makin Pintar, Pendingin Ruangan Ini Bisa Kenali Penghuni

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Jadwal GP Indonesia 2026: Tantangan bagi Marc Marquez Usai Menang di Jepang

Jadwal GP Indonesia 2026: Tantangan bagi Marc Marquez Usai Menang di Jepang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Viral Fenomena 'Blue Fire' di Papandayan, Mengapa Bisa Terjadi?

Viral Fenomena 'Blue Fire' di Papandayan, Mengapa Bisa Terjadi?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Sejumlah Menteri Sudah Pakai Mobil Dinas Maung MV3 Garuda Limousine, Begini Penampakannya

Sejumlah Menteri Sudah Pakai Mobil Dinas Maung MV3 Garuda Limousine, Begini Penampakannya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Sarmuji dan Bamsoet Masuk Pemerintahan, Ini Sosok Calon Penggantinya di DPR RI

Sarmuji dan Bamsoet Masuk Pemerintahan, Ini Sosok Calon Penggantinya di DPR RI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:45 WIB

BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026

BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat Pajak, Bea Cukai, hingga KSSK, Ini Daftarnya

Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat Pajak, Bea Cukai, hingga KSSK, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Saat Seorang Pelacur Merindukan Surga: Ulasan Mendalam Novel Re: dan peRempuan

Saat Seorang Pelacur Merindukan Surga: Ulasan Mendalam Novel Re: dan peRempuan

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:41 WIB

4 Kebiasaan Ini Perlu Dihentikan Saat di Kamar Mandi, Jangan Disepelekan

4 Kebiasaan Ini Perlu Dihentikan Saat di Kamar Mandi, Jangan Disepelekan

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:40 WIB

El Nino Ancam Ketahanan Pangan Global, Siapkah Indonesia? Ini Kata Ahli IPB

El Nino Ancam Ketahanan Pangan Global, Siapkah Indonesia? Ini Kata Ahli IPB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:39 WIB

×