Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

Vania Rossa

Senin, 05 Oktober 2026 | 17:45 WIB
Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?
Refly Harun, kuasa hukum pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan ijazah sekolah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum pemohon Refly Harun menanggapi tudingan saksi Muhammad Rullyandi yang menyebut sidang PHPU di MK ilegal pada Senin (5/10/2026).
  • Wakil Ketua MK Saldi Isra mengusir Rullyandi dari ruang sidang pada Kamis (1/10/2026) karena menyatakan persidangan tersebut tidak sah.
  • Rullyandi melaporkan hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik pada Jumat (2/10/2026).

Suara.com - Pihak pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan ijazah sekolah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan saksi dari pihak termohon, Muhammad Rullyandi, yang menyebut persidangan perkara tersebut ilegal.

Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, mengaku tidak ambil pusing dengan tudingan Rullyandi. Menurutnya, jika Rullyandi menganggap proses persidangan di MK ilegal, seharusnya ia tidak perlu hadir dalam persidangan.

"Common sense saja. Kalau dia mengatakan persidangan MK ilegal, ya seharusnya dia enggak datang dong," kata Refly kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).

"Masa kamu mengatakan, 'Haram saya makan ini', tapi kamu makan juga. Kan enggak bisa. Itu namanya tidak konsisten," tambahnya.

Menurut Refly, jika Rullyandi tidak setuju dengan proses perkara yang berlangsung di MK, ia cukup menyampaikan sikap tersebut melalui keterangan pers tanpa menyebut persidangan di lembaga penjaga konstitusi itu ilegal.

"Dia tidak sepatutnya ngomong seperti itu," tegas Refly.

Meski demikian, Refly mengaku menghormati langkah Rullyandi yang melaporkan Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim MK Arsul Sani ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ia menilai pelaporan tersebut merupakan hak setiap warga negara dan menyerahkan prosesnya kepada MKMK.

"Kalau pelaporan ya itu hak warga negara, silakan saja. Nanti MKMK ya tentu akan memprosesnya," ucap dia.

baca juga

Saksi Diusir dari Persidangan

Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengusir saksi ahli dari pihak termohon, Muhammad Rullyandi, dalam persidangan perkara PHPU di MK pada Kamis (1/10/2026).

Keputusan tersebut bermula ketika terungkap bahwa pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya itu menyebut persidangan yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai persidangan ilegal atau tidak sah.

Buntut kejadian tersebut, Rullyandi melaporkan Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim MK Arsul Sani ke MKMK terkait dugaan pelanggaran etik pada Jumat (2/10/2026).

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Kubu Roy Suryo Kecewa Tanggapan Jaksa: Bukannya Makin Terang, Malah Makin Kabur

Kubu Roy Suryo Kecewa Tanggapan Jaksa: Bukannya Makin Terang, Malah Makin Kabur

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Bahas Gugatan Ijazah Gibran di MK, Anwar Usman: Itu Sepenuhnya Ranah MK!

Bahas Gugatan Ijazah Gibran di MK, Anwar Usman: Itu Sepenuhnya Ranah MK!

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Terkini

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Target Tax Ratio APBN 2027 Tembus 9,26%, Rasio Pajak Tertinggi Sejak 2016

Target Tax Ratio APBN 2027 Tembus 9,26%, Rasio Pajak Tertinggi Sejak 2016

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni

Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur

Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Pemerintah Bangladesh Investigasi Kekalahan 9-2 dan Foto Viral Dua Pemain di Klub Malam Jakarta

Pemerintah Bangladesh Investigasi Kekalahan 9-2 dan Foto Viral Dua Pemain di Klub Malam Jakarta

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:31 WIB

×