MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

Bella

Senin, 05 Oktober 2026 | 16:48 WIB
MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang
Gibran Rakabuming Raka dan AI (tangkapan layar Youtube Setwapres RI)
baca 10 detik
  • Denny Indrayana dan kubunya menggugat keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi.
  • Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan perkara tersebut antara tanggal 5 hingga 6 Oktober 2026 mendatang.
  • Kuasa hukum pemohon menyatakan belum menerima undangan resmi terkait jadwal pelaksanaan pembacaan putusan tersebut.

Suara.com - Polemik mengenai keabsahan persyaratan ijazah sekolah menengah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024 lalu memasuki babak baru usai pengamat politik Denny Indrayana dan kubunya mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Melalui Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026, pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum itu seharusnya dijadwalkan antara 5 dan 6 Oktober 2026.

Walau telah dijadwalkan, kuasa hukum pemohon, Refly Harun, mengungkapkan pihaknya belum mendapat undangan resmi dari MK hingga saat ini.

"Belum ada undangan sampai saat ini," ucap Refly kepada wartawan di Jakarta pada Senin (5/10/2026).

Dia mengaku sebelumnya memang sempat mendengar kabar putusan akan dibacakan besok. Namun, terkait jam pelaksanaannya, Refly mengaku belum dapat memastikan.

Menjelang putusan, Refly optimistis MK dapat mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan kliennya.

Menurut dia, fakta-fakta dalam persidangan sebelumnya seharusnya dapat menyimpulkan adanya ketidaksesuaian antara ijazah sekolah milik Gibran dan syarat pendaftaran Pemilu.

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun. [Tangkapan layar akun YouTube]
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun. [Tangkapan layar akun YouTube]

"Ya, fakta persidangan yang paling gampang (untuk menyimpulkan pelanggaran). Kan ini dua hal, antara kebenaran substantif sama kebenaran prosedural," jelas dia.

Sebab, hingga saat ini pihaknya masih meyakini kalau putra sulung Presiden Ketujuh Jokowi itu tak memiliki ijazah sekolah yang sesuai persyaratan pendaftaran peserta di Komisi Pemilihan Umum.

baca juga

Surat keterangan milik Gibran yang diterbitkan Kemendikbud juga ia anggap tidak dapat menjadi bukti kalau pendidikan yang Gibran tempuh di luar negeri setara dengan sekolah menengah di Indonesia.

"Gibran tidak punya sertifikat setara SLTA, apakah diploma, apakah sertifikat, ataukah ijazah, ataukah STTB, yang bisa dikatakan sebagai ijazah," tambahnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya menggugat kelayakan Gibran menjadi Wakil Presiden. Refly bahkan menduga ada suatu pelanggaran melalui kongkalikong dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Isu 'Ratu Banteng' Bakal Geser Gibran dari Kursi Wapres, PDIP Buka Suara

Heboh Isu 'Ratu Banteng' Bakal Geser Gibran dari Kursi Wapres, PDIP Buka Suara

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Kubu Roy Suryo Kecewa Tanggapan Jaksa: Bukannya Makin Terang, Malah Makin Kabur

Kubu Roy Suryo Kecewa Tanggapan Jaksa: Bukannya Makin Terang, Malah Makin Kabur

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Gaya Roy Suryo di Persidangan: Pakai Kaus 'Sido Mundur' untuk Sindir Gibran Soal Ijazah

Gaya Roy Suryo di Persidangan: Pakai Kaus 'Sido Mundur' untuk Sindir Gibran Soal Ijazah

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Sidang MK Soal Ijazah Gibran: Ahli dan Saksi Debat Perbedaan Sertifikat Attendance dan Ijazah

Sidang MK Soal Ijazah Gibran: Ahli dan Saksi Debat Perbedaan Sertifikat Attendance dan Ijazah

Video | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Mantan Hakim MK Sentil Sengketa Pilpres 2024: Pemohonnya Pasangan Calon atau Bukan?

Mantan Hakim MK Sentil Sengketa Pilpres 2024: Pemohonnya Pasangan Calon atau Bukan?

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Gugatan Ijazah Gibran di MK Semestinya Tak Dapat Diterima

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Gugatan Ijazah Gibran di MK Semestinya Tak Dapat Diterima

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Bahas Gugatan Ijazah Gibran di MK, Anwar Usman: Itu Sepenuhnya Ranah MK!

Bahas Gugatan Ijazah Gibran di MK, Anwar Usman: Itu Sepenuhnya Ranah MK!

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Menakar Nasib Gibran di Akhir Sidang Usai Ahli Relawan Diusir Hakim

Menakar Nasib Gibran di Akhir Sidang Usai Ahli Relawan Diusir Hakim

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Terkini

Pengembangan PLTS Merambah Sektor Kesehatan

Pengembangan PLTS Merambah Sektor Kesehatan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Tak Mau Keluar Modal Besar, Keluarga Muda hingga Pemilik Kos Kini Bisa Langganan Elektronik Modena

Tak Mau Keluar Modal Besar, Keluarga Muda hingga Pemilik Kos Kini Bisa Langganan Elektronik Modena

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:46 WIB

DPR Santai Ditantang Fahri Naikkan Threshold 20 Persen: Semua Usulan Akan Dikaji

DPR Santai Ditantang Fahri Naikkan Threshold 20 Persen: Semua Usulan Akan Dikaji

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Menolak Terjebak Nostalgia, Element Tandai Babak Baru Lewat Single Asa yang Sirna

Menolak Terjebak Nostalgia, Element Tandai Babak Baru Lewat Single Asa yang Sirna

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Parfum Evangeline Best Seller yang Mana? Intip Wangi dan Review Pembelinya

Parfum Evangeline Best Seller yang Mana? Intip Wangi dan Review Pembelinya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:45 WIB

JC-T Perluas Eksplorasi Musik Lewat Album Ketiga TANGENT, Ada Sentuhan Kreatif Lebih Personal

JC-T Perluas Eksplorasi Musik Lewat Album Ketiga TANGENT, Ada Sentuhan Kreatif Lebih Personal

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya

Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Transaksi Kendaraan Listrik Naik 4,5 Kali Lipat, 12 SPKLU akan Dibangun di Sumbar

Transaksi Kendaraan Listrik Naik 4,5 Kali Lipat, 12 SPKLU akan Dibangun di Sumbar

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Nilai Skuad Indonesia vs Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026 Jomplang, Garuda Tembus Rp396 Miliar

Nilai Skuad Indonesia vs Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026 Jomplang, Garuda Tembus Rp396 Miliar

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Sunscreen Wondermis untuk Umur Berapa? Intip Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Wondermis untuk Umur Berapa? Intip Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:40 WIB

×