'Catatan Merah' Kontras di HUT ke-81 TNI: Ratusan Kekerasan Prajurit, Angkatan Darat Terbanyak

Bangun Santoso

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:00 WIB
'Catatan Merah' Kontras di HUT ke-81 TNI: Ratusan Kekerasan Prajurit, Angkatan Darat Terbanyak
Ilustrasi TNI. [Ist]
baca 10 detik
  • KontraS mencatat 130 peristiwa kekerasan oleh prajurit TNI yang menimbulkan ratusan korban jiwa dan luka.
  • Pulau Jawa dan TNI Angkatan Darat mencatatkan angka kejadian kekerasan tertinggi sepanjang periode pemantauan tersebut.
  • KontraS mendesak pemerintah merevisi undang-undang peradilan militer serta menghentikan pelibatan tentara dalam ranah sipil.

Suara.com - Bertepatan hari ultang tahun TNI ke-81, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) memberi catatan kritis bagi tata kelola lembaga pertahanan negara itu. Kritik itu dilontarkan guna mewujudkan serdadu yang profesional dan humanis.

Sepanjang setahun ke belakang, KontraS mencatat peristiwa kekerasan yang melinatkan personel militer masih terbilang banyak.

"Berdasarkan pemantauan, KontraS menemukan bahwa dalam periode Oktober 2025 – September 2026 telah terjadi sekurangnya 130 peristiwa kekerasan yang dilakukan atau melibatkan prajurit TNI," kata Wakil Koordinator KontraS Jane Rosalina melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com pada Senin, (5/10/2026).

Dari ratusan kasus itu, angka tertinggi terjadi di Pulau Jawa dengan 39 kasus dan disusul oleh kekerasan tentara di Papua yang berjumlah 33 kasus.

Jane juga mengatakan, TNI AD mendominasi tingkat kekerasan hingga mencapai 67 kasus. Disusul TNI AL 23 kasus dan TNI AU 6 kasus. Sedangkan untuk 34 kasus sisanya masih belum diketahui pasti.

Kekerasan yang melibatkan para prajurit ini setidaknya menyebabkan ratusan warga sipil menjadi korban. Bahkan, puluhan di antaranya harus merenggut nyawa.

"Setidaknya 203 orang menjadi korban akibat kekerasan tersebut dengan 124 orang mengalami luka, 56 orang tewas, 15 orang ditangkap secara sewenang-wenang, bahkan 8 orang mengalami kekerasan seksual," jelas Jane.

Berlanjutnya pola kekerasan itu, lanjut Jane, diduga diakibatkan oleh sistem peradilan militer yang masih melempem menindak anggotanya.

Menurut dia, nihilnya akuntabilitas dan transparansi masih menjadi penyakit akut di tubuh militer. Jika tak ada kemauan untuk perubahan, Jane khawatir praktik impunitas kian subur bagi para pelaku pidana dari unsur militer.

baca juga

"Praktik seperti inilah yang melandasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk mendorong adanya revisi UU Peradilan Militer sekaligus ketentuan Pasal 74 UU TNI," tambahnya

Karena itu, di usia TNI yang telah memasuki kepala delapan ini, KontraS memberikan lima poin desakan demi memperbaiki penyakit kronis di tubuh militer.

Pertama, meminta pemerintah, DPR, dan TNI untuk mereformasi peradilan militer yang menjadi pintu masuknya praktik impunitas.

Kedua, meminta presiden untuk menyetop pelibatan tentara di ranah sipil khususnya dalam proyek-proyek strategis di daerah serta mengevaluasi pendekatan keamanan di tanah Papua.

Ketiga, mendesak Panglima TNI untuk lebih serius dalam pengawasan internal agar tak ragu menindak personel yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Keempat, mengevaluasi pendekatan proyek strategis nasional yang berdampak pada masyarakat adat dengan mengedepankan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yaitu persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan.

Terakhir, menghentikan segala pengerahan personel militer di pada ranah kerja sipil yang tidak bersentuhan dengan fungsi pertahanan. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lepas Jabatan di TNI, Muhammad Saleh Lebih Pilih Wamentan

Lepas Jabatan di TNI, Muhammad Saleh Lebih Pilih Wamentan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:15 WIB

HUT ke-81 TNI, DPR Ingatkan Modernisasi Alutsista Tak Sekadar Soal Kecanggihan

HUT ke-81 TNI, DPR Ingatkan Modernisasi Alutsista Tak Sekadar Soal Kecanggihan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Prabowo Minta TNI Utamakan Prestasi: Bukan Sekadar Senioritas dan Loyalitas Sempit

Prabowo Minta TNI Utamakan Prestasi: Bukan Sekadar Senioritas dan Loyalitas Sempit

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Prabowo di HUT TNI: Kekayaan Kita Kalau Dicuri, Itu Ancaman Bagi Kedaulatan

Prabowo di HUT TNI: Kekayaan Kita Kalau Dicuri, Itu Ancaman Bagi Kedaulatan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Siber: Berita Bohong Pecah Belah Indonesia

Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Siber: Berita Bohong Pecah Belah Indonesia

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Amankan Aksi Massa dan Final FIFA ASEAN Cup: Polda Metro Terjunkan Ribuan Pasukan Gabungan

Amankan Aksi Massa dan Final FIFA ASEAN Cup: Polda Metro Terjunkan Ribuan Pasukan Gabungan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Terkini

Masuk Kabinet dan Wantimpres, Golkar Segera Surati KPU Terkait PAW Sarmuji dan Bamsoet

Masuk Kabinet dan Wantimpres, Golkar Segera Surati KPU Terkait PAW Sarmuji dan Bamsoet

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Ngaku Takut Bertemu Menteri PPPA, Pratikno Ungkap Isu Paling Berat Selama Menjabat Menko PMK

Ngaku Takut Bertemu Menteri PPPA, Pratikno Ungkap Isu Paling Berat Selama Menjabat Menko PMK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka, Apa Saja yang Dibahas?

Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka, Apa Saja yang Dibahas?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

5 Eyeshadow Nude di Bawah 50 Ribu, Cocok Buat Daily Makeup Fresh & Natural!

5 Eyeshadow Nude di Bawah 50 Ribu, Cocok Buat Daily Makeup Fresh & Natural!

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

×