Sidang Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Akui Pernah Dibui Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:51 WIB
Sidang Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Akui Pernah Dibui Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, DK (51, perempuan berhijab hitam pakai masker) saat tiba di lokasi rekonstruksi, Selasa (9/6/2026). (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Diyah Kusumastuti akui rekam jejak korupsi.

  • PN Yogyakarta menggelar sidang pemeriksaan terdakwa penganiayaan anak Daycare Little Aresha.

  • Hakim menilai rekam jejak hukum Diyah Kusumastuti dapat memberatkan vonis.

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan anak yang menyeret pengelola daycare Little Aresha kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Senin (5/10/2026).

Agenda sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suryanto pada Senin (5/10/2026) berfokus pada pemeriksaan terdakwa Diyah Kusumastuti sebagai ketua Yayasan Little Aresha.

Di hadapan Majelis Hakim, Ketua Yayasan Little Aresha, Diyah Kusumastuti, secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya pernah tersandung kasus hukum dan dijatuhi hukuman pidana di masa lalu.

Pengakuan itu bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota Yogyakarta mencecar terdakwa dengan pertanyaan seputar riwayat catatan hukumnya.

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, DK (51, perempuan berhijab hitam pakai masker) saat tiba di lokasi rekonstruksi, Selasa (9/6/2026). (Suara.com/Hiskia)
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, DK (51, perempuan berhijab hitam pakai masker) saat tiba di lokasi rekonstruksi, Selasa (9/6/2026). (Suara.com/Hiskia)

Di hadapan majelis hakim, Diyah Kusumastuti membenarkan pertanyaan JPU tersebut.

"Iya pernah dijatuhi hukuman dan saya sudah sampaikan kepada Bu Jaksa," ujar Diyah di ruang siding pada Senin (5/10/2026).

Tak hanya mengonfirmasi, Diyah Kusumastuti juga membeberkan vonis hukuman penjara yang pernah ia jalani akibat kasus korupsi tersebut.

"Saya divonis tiga tahun tiga bulan," imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang dengan nomor perkara 66/Pid.Sus-TPK/2014/PNSmg, rekam jejak Diyah terbukti sah dan meyakinkan.

baca juga

Ia pernah tersangkut kasus korupsi penyalahgunaan dana PD BPR BKK Purworejo Tahun Anggaran 2013 yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1,1 miliar.

Munculnya pertanyaan seputar catatan hukum Diyah Kusumastuti masa lalu ini sempat memicu
ketegangan di ruang sidang.

Tim kuasa hukum terdakwa langsung melayangkan keberatan dan sanggahan kepada JPU.

Menurut kubu penasihat hukum, riwayat perkara korupsi tersebut sama sekali tidak relevan dengan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha yang sedang menyeret kliennya dan disidangkan kala itu.

Kendati demikian, majelis hakim memiliki pandangan berbeda. Hakim menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh JPU tetap memiliki kaitan substansial dengan proses peradilan, terutama sebagai bahan pertimbangan yang dapat memberatkan vonis hukuman terdakwa nantinya.

"Ada kan, kan terkait dengan putusan yang memberatkan," tegas Majelis Hakim di persidangan.

Kasus yang menjerat petinggi daycare Little Aresha ini terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik, mengingat posisi penting terdakwa dalam manajemen pengasuhan anak yang berujung pada proses hukum berlapis.

Sidang untuk Diyah Kusumastuti terkait kasus Daycare Little Aresha pun akan berlanjut pada Senin (12/10/2026) mendatang yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perilaku Janggal Anak Korban Daycare Little Aresha Bikin Miris, Nex Carlos: Sedih Banget Bacanya

Perilaku Janggal Anak Korban Daycare Little Aresha Bikin Miris, Nex Carlos: Sedih Banget Bacanya

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 18:16 WIB

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:09 WIB

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Saksi Kunci Daycare Little Aresha Sebut Anak-Anak Diberi Makanan Sisa selain Diikat dan Dipukul

Saksi Kunci Daycare Little Aresha Sebut Anak-Anak Diberi Makanan Sisa selain Diikat dan Dipukul

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 16:35 WIB

Kesaksian Pilu Eks Pengasuh Little Aresha: Anak Diikat Tiap Hari dan Dipukul Kalau Nangis Terus

Kesaksian Pilu Eks Pengasuh Little Aresha: Anak Diikat Tiap Hari dan Dipukul Kalau Nangis Terus

News | Selasa, 08 September 2026 | 15:59 WIB

Terkini

8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan

8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Bukan Sekadar Thrifting, Ini Alasan Berburu Barang Vintage Lebih Digemari Gen Z

Bukan Sekadar Thrifting, Ini Alasan Berburu Barang Vintage Lebih Digemari Gen Z

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Cara Membersihkan Rice Cooker, Bolehkah Dicuci Pakai Air? Ini Langkah yang Benar

Cara Membersihkan Rice Cooker, Bolehkah Dicuci Pakai Air? Ini Langkah yang Benar

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Penganiayaan Koordinator BEM UI Jadi Alarm Bahaya Penormalan Kekerasan Terhadap Sipil

Penganiayaan Koordinator BEM UI Jadi Alarm Bahaya Penormalan Kekerasan Terhadap Sipil

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Sinopsis Avatar: Seven Havens, Kisah Petualangan Pavi Sang Pengendali Tanah

Sinopsis Avatar: Seven Havens, Kisah Petualangan Pavi Sang Pengendali Tanah

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Langkah-langkah Metode Ilmiah dalam Eksperimen IPA, Lengkap dan Mudah Dipahami

Langkah-langkah Metode Ilmiah dalam Eksperimen IPA, Lengkap dan Mudah Dipahami

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Penjinak Bom Dikerahkan Pasca Ledakan Pakuwon City Surabaya

Penjinak Bom Dikerahkan Pasca Ledakan Pakuwon City Surabaya

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Mengapa Wajah Tetap Terasa Kering dan Tertarik padahal Sudah Rutin Menggunakan Moisturizer?

Mengapa Wajah Tetap Terasa Kering dan Tertarik padahal Sudah Rutin Menggunakan Moisturizer?

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU

Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:35 WIB

×