Gibran Lulusan Mana? Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran akan Dibacakan Malam Ini

Ruth Meliana

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:15 WIB
Gibran Lulusan Mana? Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran akan Dibacakan Malam Ini
ilustrasi gugatan ijazah Gibran di MK
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.
  • Sejumlah pemohon menggugat keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah Gibran yang dinilai tidak memenuhi syarat minimal pendidikan SLTA Pemilu 2024.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi malam ini akan menentukan keabsahan status jabatan Gibran Rakabuming Raka serta berdampak luas pada legitimasi hasil pemilu.

Suara.com - Malam ini, Selasa 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan ijazah dan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang pengucapan putusan digelar pukul 20.00 WIB di Gedung MK, Jakarta.

Perkara ijazah Gibran menjadi sorotan publik karena menyentuh fundamental persyaratan calon wakil presiden pada Pemilu 2024, yakni pendidikan minimal setingkat SLTA atau sederajat.

Pertanyaan “Gibran lulusan mana?” kembali bergema seiring proses hukum yang panjang. Riwayat pendidikan putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu mencakup sekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, dilanjutkan UTS Insearch di Sydney, Australia, lalu Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Dokumen yang menjadi pusat sengketa adalah surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan pada 2019.

Para pemohon, termasuk Denny Indrayana, Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Ummat, dan sejumlah warga, menilai dokumen tersebut tidak cukup membuktikan kelulusan SLTA. Mereka meminta MK mendiskualifikasi Gibran dan membatalkan sejumlah keputusan KPU terkait pencalonannya.

Di sisi lain, pihak terkait menekankan bahwa surat keterangan penyetaraan telah diverifikasi dan memenuhi ketentuan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Sidang-sidang sebelumnya mengungkap fakta menarik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengakui bahwa saat proses penyetaraan, yang diterima adalah sertifikat kehadiran dan transkrip nilai dari UTS Insearch, bukan ijazah formal.

Lama studi Gibran di Singapura sekitar dua tahun dan di Australia sekitar 1,5 tahun dijadikan dasar penerbitan surat keterangan yang menyatakan setara SMK peminatan Akuntansi.

Sementara MDIS telah mengonfirmasi bahwa Gibran menyelesaikan Advanced Diploma dan memperoleh gelar Bachelor of Science (Honours) in Marketing dari University of Bradford melalui kemitraan.

baca juga

Polemik ini bukan sekadar soal selembar kertas. Ia menyentuh isu konstitusional tentang syarat pencalonan pejabat publik tertinggi. Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Peraturan KPU kemudian mengatur pengecualian bagi calon yang bersekolah di luar negeri dan telah memiliki ijazah perguruan tinggi. Pemohon menilai pasal pengecualian itu muncul secara tiba-tiba dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Mereka juga menyoroti kecepatan penerbitan surat keterangan penyetaraan yang hanya memakan waktu kurang dari 24 jam.

Dalam persidangan, sejumlah ahli hukum tata negara memberikan pandangan berbeda. Ada yang melihat perkara ini sebagai momentum bagi MK untuk mengoreksi dampak Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sebelumnya membuka jalan bagi Gibran untuk mencalonkan diri. Ada pula yang menekankan bahwa putusan harus didasarkan pada fakta formal yang terbukti di sidang, bukan tekanan opini publik.

Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat meminta semua pihak menjaga suasana agar MK dapat bekerja tanpa tekanan.

Fakta lain yang muncul di sidang adalah nilai Gibran di UTS Insearch. Hakim mencatat adanya nilai F pada salah satu mata pelajaran, meskipun ada juga nilai baik pada pelajaran lain seperti Business Communication.

Pihak Kementerian menjelaskan bahwa penilaian penyetaraan didasarkan pada keseluruhan masa belajar dan kesesuaian kurikulum, bukan semata-mata satu nilai.

Gugatan ini diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September. Sidang perdana digelar 21 September, dilanjutkan tahapan jawaban KPU, keterangan Bawaslu, pembuktian, dan keterangan ahli serta saksi.

KPU menyatakan telah memverifikasi dokumen pendidikan Gibran sesuai ketentuan yang berlaku saat itu. Dua dokumen utama yang diserahkan adalah surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah dan keputusan penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri.

Apapun putusan yang dibacakan malam ini, dampaknya diperkirakan luas. Jika gugatan ditolak, status Gibran sebagai Wakil Presiden tetap sah dan pintu sengketa sejenis dianggap tertutup. Jika dikabulkan sebagian atau seluruhnya, bisa muncul skenario baru terkait jabatan wakil presiden dan legitimasi hasil Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malam Ini MK Bacakan Putusan soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran!

Malam Ini MK Bacakan Putusan soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Gestur Presiden Prabowo ke SBY Bikin Jokowi Kikuk Mati Gaya, Mimik Ayah Gibran Viral

Gestur Presiden Prabowo ke SBY Bikin Jokowi Kikuk Mati Gaya, Mimik Ayah Gibran Viral

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Beli Telur Murah di Indomaret Pakai BRImo, Promo Hanya Rp11 Ribuan

Beli Telur Murah di Indomaret Pakai BRImo, Promo Hanya Rp11 Ribuan

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Ekspor Panel Surya ke AS Terhenti, Pemerintah Optimalkan Pasar Domestik

Ekspor Panel Surya ke AS Terhenti, Pemerintah Optimalkan Pasar Domestik

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Memahami Takdir, Keberanian, dan Kebijakan dalam Novel 'The Alchemist'

Memahami Takdir, Keberanian, dan Kebijakan dalam Novel 'The Alchemist'

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Thailand Gagal Juara, Eks Bali United: Selamat Timnas Indonesia, Wasit Goblok!

Thailand Gagal Juara, Eks Bali United: Selamat Timnas Indonesia, Wasit Goblok!

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Berkat Program Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK

Berkat Program Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Terseret Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Besok

Terseret Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Besok

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Usai Muncul Kemenko Hilirisasi Pimpinan Bahlil, Apakah BKPM Dibubarkan?

Usai Muncul Kemenko Hilirisasi Pimpinan Bahlil, Apakah BKPM Dibubarkan?

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Indosat Kejar Bisnis AI, Zankore 200 MW dan 86.000 Km Fiber Jadi Fondasinya

Indosat Kejar Bisnis AI, Zankore 200 MW dan 86.000 Km Fiber Jadi Fondasinya

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Bagaimana Cara Pakai Retinol dengan Teknik Sandwich Moisturizer? Ini Urutannya

Bagaimana Cara Pakai Retinol dengan Teknik Sandwich Moisturizer? Ini Urutannya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Juara Bebas! Aksi Tengil dan Muka Ngeledek Justin Hubner ke Nattapong Bikin Publik Thailand Sewot

Juara Bebas! Aksi Tengil dan Muka Ngeledek Justin Hubner ke Nattapong Bikin Publik Thailand Sewot

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:02 WIB

×