Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:52 WIB
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik
Gibran Rakabuming Raka dan AI (tangkapan layar Youtube Setwapres RI)
baca 10 detik
  • Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai pertimbangan MK tentang syarat pendidikan Wapres Gibran membuka peluang pemakzulan.
  • Proses pemakzulan berpotensi tersandera kepentingan politik di parlemen karena mekanismenya melibatkan DPR, MK, dan sidang MPR.
  • Pelanggaran administratif dan dugaan manipulasi verifikasi dokumen ijazah SMA dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela untuk dasar pemakzulan.

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka jalan menuju pemakzulan atau impeachment.

Namun, menurut Zainal, proses tersebut berpotensi tersandera kepentingan politik di parlemen. Sebab, mekanisme pemakzulan harus melewati DPR, MK, hingga akhirnya diputuskan dalam sidang MPR.

"MK seakan-akan bilang bahwa udah deh ini didaftarkan kemungkinannya lewat impeachment," kata Zainal dikutip dari YouTube Uchange Indonesia, Rabu (7/10/2026).

Zainal mengatakan pertimbangan MK dinilainya turut mengonfirmasi adanya persoalan terkait syarat administratif maupun aspek moral yang dapat menjadi dasar pemakzulan.

Menurut dia, setidaknya terdapat tiga kategori pelanggaran yang dapat menjadi dasar impeachment, yakni pelanggaran pidana, pelanggaran administratif karena tidak memenuhi syarat, serta perbuatan tercela.

"Berarti ada dua kemungkinan kalau lewat impeachment. Satu artinya dia secara pasti tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Karena sekurang-kurangnya harus punya ijazah SMA atau berpendidikan tamat SMA. Ketika dia terbukti tidak tamat atau tidak punya ijazah perdebatannya pasti panjang," jelasnya.

Zainal yang akrab disapa Uceng menilai persoalan kepemilikan ijazah SMA menjadi hal mendasar bagi seseorang yang hendak menduduki jabatan wakil presiden.

Ia juga menyoroti proses verifikasi dokumen pendidikan yang dinilainya bermasalah. Menurut dia, jika dokumen yang tidak memenuhi syarat tetap diverifikasi dan digunakan untuk meloloskan kandidat, hal itu dapat masuk kategori perbuatan tercela.

"Perbuatan tercela dong itu. Masa kemudian kita tidak mencelakan orang yang tidak, kalau memang benar ya dia tidak tamat SMA, lalu seakan-akan ngatur bahwa dia tamat SMA," ucapnya.

baca juga

Zainal juga menilai proses verifikasi tersebut menunjukkan adanya dugaan manipulasi syarat administratif secara terstruktur dan sistematis.

"Sehingga KPU melakukannya verifikasi secara acakadut, begitu juga surat keterangannya itu hanya berbasis pada attendance bukan berbasis pada ijasa dan itu keluar," ujarnya.

"Itu saya kira membuktikan permohonan para pemohon bahwa ini terstruktur, sistematis, dan tercela. Nah jangan-jangan ini bisa dipakai ke impeachment," imbuhnya.

Meski demikian, Zainal mengingatkan jalur impeachment tidak semata-mata menjadi proses hukum. Ada kepentingan politik yang berpotensi ikut menentukan karena mekanismenya melibatkan lembaga politik.

"Tapi lagi-lagi kalau kita bicara impeachment, impeachment itu adalah proses dari DPR kemudian ke Mahkamah Konstitusi, lalu kemudian di ujungnya MPR. Artinya bau-bau politiknya akan menjadi besar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Putusan MK: Peluang Gibran Maju Pilpres 2029 Terkunci, Kecuali Ikut Paket C

Dampak Putusan MK: Peluang Gibran Maju Pilpres 2029 Terkunci, Kecuali Ikut Paket C

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:51 WIB

Ada Dugaan Pertemuan Prabowo-Jokowi Ikut Memengaruhi Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Ada Dugaan Pertemuan Prabowo-Jokowi Ikut Memengaruhi Putusan MK Soal Ijazah Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Terkini

Dari Buleleng hingga Meratus, GEF SGP Perkuat Aksi Komunitas untuk Lingkungan

Dari Buleleng hingga Meratus, GEF SGP Perkuat Aksi Komunitas untuk Lingkungan

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:50 WIB

V BTS Jadi Wajah Nothing, Headphone (1) Pro Andalkan Triple-Driver dan ANC

V BTS Jadi Wajah Nothing, Headphone (1) Pro Andalkan Triple-Driver dan ANC

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Pakar UGM: Putusan MK soal Tak Punya Ijazah SMA Mematikan Gibran di Pemilu 2029

Pakar UGM: Putusan MK soal Tak Punya Ijazah SMA Mematikan Gibran di Pemilu 2029

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Productivity Guilt: Rasa Bersalah Memilih Jeda saat Semua Orang Produktif

Productivity Guilt: Rasa Bersalah Memilih Jeda saat Semua Orang Produktif

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:43 WIB

Umumkan Pangkostrad Baru, KSAD Maruli Tanggapi Peluang Dirinya Jadi Panglima TNI

Umumkan Pangkostrad Baru, KSAD Maruli Tanggapi Peluang Dirinya Jadi Panglima TNI

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Kapten Kapal MT Honour Menangis dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Kapten Kapal MT Honour Menangis dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Bukan Sekadar Lelah Biasa, Ketahui Tanda-Tanda Burnout karena Pekerjaan

Bukan Sekadar Lelah Biasa, Ketahui Tanda-Tanda Burnout karena Pekerjaan

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Nyaris Rp100 Ribu per Kg, Ayam dan Telur Turun Tajam

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Nyaris Rp100 Ribu per Kg, Ayam dan Telur Turun Tajam

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Ijazah SMA Gibran Rakabuming Tidak Ditemukan

Ijazah SMA Gibran Rakabuming Tidak Ditemukan

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:30 WIB

5 Rekomendasi Pore Cleanser Korea untuk Pori-pori Bersih Mendalam

5 Rekomendasi Pore Cleanser Korea untuk Pori-pori Bersih Mendalam

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:30 WIB

×