Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

Vania Rossa

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB
Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-KemenPPPA
baca 10 detik
  • KemenPPPA menegaskan anak terduga pelaku dan saksi di Pemalang tetap berhak mendapatkan perlindungan khusus.
  • Kekerasan anak dipicu pengasuhan tidak layak serta paparan media daring, menurut KemenPPPA di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
  • Satreskrim Polres Pemalang menyelidiki kasus kematian akibat perundungan anak dengan memeriksa saksi serta melakukan autopsi.

Suara.com - Kasus perundungan terhadap anak yang berujung kematian di Pemalang, Jawa Tengah, menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Di tengah proses penyelidikan, kementerian mengingatkan bahwa perlindungan tetap perlu diberikan kepada anak yang diduga terlibat maupun anak yang menjadi saksi.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu mengatakan, status sebagai terduga pelaku tidak menghilangkan hak anak untuk mendapatkan perlindungan.

"Kepentingan terbaik pada anak terduga atau anak saksi juga harus menjadi pertimbangan karena mereka masih usia anak," kata Titi Eko Rahayu di Jakarta, Rabu (7/10/2026), dikutip dari ANTARA.

Menurut Titi, perilaku kekerasan yang dilakukan anak tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor di lingkungan sekitarnya. Salah satunya pola pengasuhan yang tidak layak serta paparan media sosial dan media daring yang tidak terkendali.

"Anak melakukan itu kan karena pengasuhan yang tidak layak, paparan media sosial, media daring yang tidak terkendali," ujarnya.

Karena itu, KemenPPPA mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, sekaligus tetap memperhatikan kondisi anak-anak yang terlibat di dalamnya.

Perlindungan juga menjadi perhatian terhadap anak saksi dalam kasus tersebut. KemenPPPA menyesalkan beredarnya foto dan identitas anak saksi di media sosial, yang kemudian disertai komentar warganet yang menyudutkan anak.

Padahal, anak saksi juga masih membutuhkan pendampingan selama proses penanganan kasus berlangsung.

UPTD PPA Kabupaten Pemalang telah melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keluarga korban serta anak saksi. Pemeriksaan terhadap dua anak saksi juga direncanakan dilakukan dengan pendampingan pekerja sosial sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

baca juga

KemenPPPA pun meminta agar proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan aparat, bukan berdasarkan informasi atau penilaian yang berkembang di media sosial.

Saat ini, Satreskrim Polres Pemalang masih menyelidiki dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi telah menerima laporan, melakukan autopsi, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, termasuk anak saksi dan guru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Komisi III Buka Peluang Panggil Sekolah dan Polisi

Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Komisi III Buka Peluang Panggil Sekolah dan Polisi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:23 WIB

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:27 WIB

Anaknya Dikaitkan Dugaan Bullying di Sekolah ICM, Dahnil Anzar: Sekarang Hoaks Banyak Sekali

Anaknya Dikaitkan Dugaan Bullying di Sekolah ICM, Dahnil Anzar: Sekarang Hoaks Banyak Sekali

News | Senin, 28 September 2026 | 15:48 WIB

Terkini

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku

Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Bikin Onar Saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap

Bikin Onar Saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:50 WIB

×