Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Komisi III Buka Peluang Panggil Sekolah dan Polisi

Bangun Santoso

Senin, 05 Oktober 2026 | 13:23 WIB
Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Komisi III Buka Peluang Panggil Sekolah dan Polisi
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI/am.
baca 10 detik
  • Komisi III DPR mengawal kasus kematian siswa SD MHAQ di Pemalang akibat dugaan perundungan.
  • Polres Pemalang bersama Polda Jateng sedang mendalami penyebab kematian korban dan melakukan autopsi jenazah.
  • Abdullah meminta kepolisian dan pihak sekolah menyelidiki kasus secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan pihaknya mengawal penanganan kasus kematian siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, MHAQ (7), yang diduga terkait perundungan.

Abdullah yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/10/2026), mengatakan pihaknya menerima aduan mengenai kasus tersebut yang juga ramai dibahas di media sosial.

“Mendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” kata Abdullah sebagaimana dilansir Antara.

Ia mendorong Polres Pemalang melakukan penyelidikan secara cepat, menyeluruh, dan transparan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Abdullah, penyelidikan perlu mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban, termasuk tempat, waktu, dan cara dugaan perundungan terjadi serta pihak yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.

Ia juga meminta pihak sekolah transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban mengenai kasus yang terjadi.

Abdullah mengatakan sekolah memiliki tanggung jawab untuk merespons kejadian, melindungi korban, melakukan penanganan awal, memberikan informasi kepada orang tua, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Peran sekolah dalam mencegah dan menangani perundungan telah diatur melalui ketentuan mengenai perlindungan anak dan penyelenggaraan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mengatur perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta penyelenggaraan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

baca juga

“Kalau melihat aturan yang ada, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan mencegah terjadinya kekerasan. Karena itu, harus dilihat apakah mekanisme tersebut sudah dijalankan atau belum dalam kasus ini,” ujarnya.

Abdullah mengatakan Komisi III DPR akan mendorong permintaan penjelasan dari Polres Pemalang dan pihak sekolah mengenai sejumlah hal yang perlu diketahui masyarakat.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan memberikan kejelasan mengenai perkara yang sedang ditangani.

“Kemungkinan Komisi III akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan secara detail dugaan peristiwa perundungan itu dan menjawab beberapa pertanyaan masyarakat,” katanya.

MHAQ (7), siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, meninggal pada Rabu (30/9) setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepolisian Resor Pemalang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jawa Tengah juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan proses pendalaman masih berlangsung sehingga masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami masih melakukan pendalaman sehingga masyarakat jangan berspekulasi dengan memberikan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rendy di Pemalang, Minggu (4/10).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Pamer KTA PSI Berujung Sentilan "Ijazah", Babak Baru Saling Sindir PDIP vs PSI?

Aksi Pamer KTA PSI Berujung Sentilan "Ijazah", Babak Baru Saling Sindir PDIP vs PSI?

Video | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:37 WIB

DPR Minta Kapolri Baru Usut Temuan Investigasi Kasus Pejompongan Diduga Seret Oknum Polisi

DPR Minta Kapolri Baru Usut Temuan Investigasi Kasus Pejompongan Diduga Seret Oknum Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:45 WIB

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:27 WIB

Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP

Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:13 WIB

Terkini

Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Komisi III Buka Peluang Panggil Sekolah dan Polisi

Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Komisi III Buka Peluang Panggil Sekolah dan Polisi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP

Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Menggugat Kekuasaan: Krisis Nalar di Balik Politik dan Otoritas Keagamaan

Menggugat Kekuasaan: Krisis Nalar di Balik Politik dan Otoritas Keagamaan

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:20 WIB

3 Powerbank Wireless untuk iPhone 10000mAh Paling Recommended

3 Powerbank Wireless untuk iPhone 10000mAh Paling Recommended

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Hampir Semua Kripto Menguat, CFX10 Naik 10% dalam Sebulan

Hampir Semua Kripto Menguat, CFX10 Naik 10% dalam Sebulan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Siber: Berita Bohong Pecah Belah Indonesia

Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Siber: Berita Bohong Pecah Belah Indonesia

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Arya Wedakarna Minta Semeton Jangan Salaman ke Artis yang Bikin Konten Jelek soal Bali

Arya Wedakarna Minta Semeton Jangan Salaman ke Artis yang Bikin Konten Jelek soal Bali

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Alasan Utama Peran Dealer Mobil Masih DIbutuhkan di Era Digital

Alasan Utama Peran Dealer Mobil Masih DIbutuhkan di Era Digital

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BB Cream Marina Apakah Bagus? Intip 4 Review Pembelinya

BB Cream Marina Apakah Bagus? Intip 4 Review Pembelinya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Apakah Bekerja di Ruangan Indoor Harus Reapply Sunscreen? Ini Penjelasannya

Apakah Bekerja di Ruangan Indoor Harus Reapply Sunscreen? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:09 WIB

×