Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi

Muhamad Yasir

Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:07 WIB
Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi
Tangkapan Layar Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Jawa Barat [instagram @dewanperwakilannetizen]
baca 10 detik
  • Pegawai rutan berinisial S menerima bayaran Rp1 juta untuk menyelundupkan paket sabu pesanan narapidana.
  • Kasus penyelundupan narkoba di Rutan Depok terungkap setelah video pesta warga binaan viral.
  • Polisi bersama pihak rutan menyelidiki keterlibatan pegawai dalam pengiriman sabu menggunakan ojek online tersebut.

Suara.com - Polisi mengungkap modus masuknya sabu ke Rutan Depok, Jawa Barat. Seorang pegawai berinisial S disebut menerima bayaran Rp1 juta untuk setiap paket sabu yang dibawanya masuk ke dalam rutan.

S berperan mengambil paket sabu yang dikirim dari luar menggunakan jasa ojek online. Setelah menerima paket, S membawanya masuk ke dalam rutan untuk diserahkan kepada narapidana.

"Per-item mengantarkan nilainya Rp 1 juta," ungkap Kasatres Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Sutirto kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi memeriksa dua narapidana berinisial AA dan SW. Keduanya mengakui menggunakan narkotika di dalam rutan.

"Kami berkoordinasi dengan napi yang di sana yang berinisial AA dan SW," ujarnya.

Dari keterangan keduanya, polisi mengetahui sabu diperoleh dari seseorang berinisial R. Sabu kemudian dikirim ke sekitar rutan melalui jasa ojek online.

Paket tersebut kemudian diambil oleh S dan dibawa masuk ke dalam rutan.

"S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan," katanya.

Polisi menduga S telah beberapa kali membawa paket narkoba masuk ke dalam rutan. Dalam pemeriksaan, S juga mengakui perbuatannya.

baca juga

"Kami juga meminta keterangan daripada saudara S oknum rutan tersebut dan oknum tersebut juga mengakuinya," jelas Sutirto.

Video Pesta Narkoba Viral

Kasus ini berkaitan dengan video sejumlah warga binaan yang berjoget di sebuah ruangan dan diduga mengonsumsi narkoba. Video tersebut viral di media sosial dan sempat disebut terjadi di Lapas Depok, sebelum dipastikan berada di Rutan Depok.

Pihak Rutan Depok kemudian melakukan investigasi. Dari sekitar 22 warga binaan yang berada di ruangan tersebut, petugas mendalami dugaan keterlibatan tiga hingga empat orang.

Polisi juga menemukan dugaan keterlibatan dua pegawai rutan dalam pesta tersebut. Satu pegawai diduga berperan menyediakan sabu, sementara satu lainnya menyediakan alat musik.

Penggeledahan kemudian dilakukan pada 4 Oktober 2026. Namun, polisi tidak menemukan sabu di dalam rutan karena narkoba yang diduga digunakan dalam pesta pada 27 September 2026 telah tidak berada di lokasi.

Hasil tes urine terhadap dua pegawai tersebut negatif narkoba. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta asal sabu yang bisa masuk ke dalam rutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba

Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Terkini

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Apakah Air Mawar Bisa Menghilangkan Flek Hitam?

Apakah Air Mawar Bisa Menghilangkan Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal

Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

×