Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:43 WIB
Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini
Mahfud MD. [Hiskia]
baca 10 detik
  • Mahfud MD menilai polemik penyetaraan ijazah Gibran bakal menyulitkan pencalonannya pada Pilpres 2029.

  • Mahkamah Konstitusi tidak menemukan dokumen bukti kelulusan tingkat SMA milik Gibran dari luar negeri.

  • MK menolak mendiskualifikasi Gibran dan menyerahkan kewenangan penanganan kasus sesuai aturan UUD 1945.

Suara.com - Langkah politik Gibran Rakabuming Raka menuju ajang Pemilihan Umum 2029 diprediksi bakal menemui jalan terjal akibat ketidakjelasan dokumen kelulusan sekolah menengahnya. Ketiadaan bukti resmi kesetaraan pendidikan tersebut terungkap secara gamblang dalam pertimbangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi saat menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan fakta persidangan itu menjadi indikasi kuat tidak adanya berkas kelulusan yang sah secara hukum.

"Berarti tidak ada ijazahnya, cuma MK tidak berani memutus ini karena legal standing dan waktunya tidak ada. Oleh sebab itu akan menjadi masalah pencalonan Gibran pada tahun yang 2029," ujar Mahfud di YouTube @MahfudMD, Rabu (7/10/2026).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut membeberkan pandangannya terkait putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Mahfud menilai lembaga pengawal konstitusi telah menjalankan kewenangannya secara tepat meski memicu silang pendapat di tengah publik.

Perdebatan mengenai batasan wewenang hakim sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak awal proses persidangan berlangsung.

"Di MK misalnya orang sudah berharap, ya. Perdebatan kiri kanan. Tapi, saya kan sudah bilang di sini nih MK memang tidak berwenang," ungkapnya.

Sikap tegas majelis hakim dalam mengambil keputusan wajib dihormati sebagai sebuah produk hukum yang sah.

"Kita hormati putusan hakim. Hakim berani begitu sudah mengambil sikap dan itu dari sudut logika konstitusi sudah benar," sebut Mahfud.

Sidang pengucapan putusan atas permohonan gugatan yang diajukan Denny Indrayana bersama koleganya resmi diketok pada Selasa (6/10) malam.

baca juga

Persidangan memuat temuan penting bahwa tidak ada lembaran dokumen yang membuktikan kelulusan pendidikan luar negeri milik Wakil Presiden RI tersebut setara SMA.

Kendati fakta hukum terungkap, majelis hakim memutus tidak memiliki dasar untuk membatalkan keterpilihan Gibran dari kursi jabatan wakil presiden.

Penyelesaian teknis terkait nihilnya bukti penyetaraan ijazah diserahkan sepenuhnya kepada instansi penegak aturan sesuai amanat UUD 1945.

Persoalan kelengkapan berkas administrasi ini berawal dari gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Akademisi: Harusnya Tahu Diri dan Mundur

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Akademisi: Harusnya Tahu Diri dan Mundur

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:57 WIB

PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres

PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Sikap DPR Usai Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran: Hormati Keputusan

Sikap DPR Usai Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran: Hormati Keputusan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Terkini

Review Atonement: Saat Perang Usai, Rasa Bersalah Berubah Jadi Medan Tempur

Review Atonement: Saat Perang Usai, Rasa Bersalah Berubah Jadi Medan Tempur

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:15 WIB

7 Cara Menentukan Shio untuk Orang yang Lahir Bulan Januari dan Februari sebelum Imlek

7 Cara Menentukan Shio untuk Orang yang Lahir Bulan Januari dan Februari sebelum Imlek

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Warga Sakit hingga Lansia Terancam Terusir dari Rusun, DPRD DKI Soroti Penertiban Tak Humanis

Warga Sakit hingga Lansia Terancam Terusir dari Rusun, DPRD DKI Soroti Penertiban Tak Humanis

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria Terikat Borgol di Bekas Bangunan SPPG

Geger Penemuan Mayat Pria Terikat Borgol di Bekas Bangunan SPPG

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:13 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Manfaatnya Harus Dirasakan Pekerja

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Manfaatnya Harus Dirasakan Pekerja

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Moisturizer Dipakai Sebelum atau Sesudah Serum? Ini Urutannya agar Hasil Maksimal

Moisturizer Dipakai Sebelum atau Sesudah Serum? Ini Urutannya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Lagu 'Haters' Kotak Mengajarkan Cara Terbaik Menikmati Hidup Tanpa Beban

Lagu 'Haters' Kotak Mengajarkan Cara Terbaik Menikmati Hidup Tanpa Beban

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komjak: Illicit Enrichment dari PBB Itu Bersifat Imbauan

Update RUU Perampasan Aset, Komjak: Illicit Enrichment dari PBB Itu Bersifat Imbauan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Tangan Sering Kesemutan Saat Tidur, Kenali Perbedaan CTS dan Saraf Terjepit di Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Tidur, Kenali Perbedaan CTS dan Saraf Terjepit di Leher

Health | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Deteksi Dini Malnutrisi pada Anak Tak Harus Rumit, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Detik

Deteksi Dini Malnutrisi pada Anak Tak Harus Rumit, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Detik

Health | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:54 WIB

×