- Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan permohonan maaf kepada korban kekerasan guru SMKN 27 Jakarta.
- Akun media sosial mengungkap dugaan kekerasan berupa cubitan lebam, mendorong korban lain bersuara, dan memicu pembebastugasan guru tersebut.
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta oknum guru diberi sanksi tegas serta mendukung proses hukum.
Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan permohonan maaf kepada para siswi yang menjadi korban kekerasan guru di SMKN 27 Jakarta. Ia juga mengapresiasi keberanian korban dan warganet yang mengungkap kasus tersebut.
”Kami berterima kasih ini dilaporkan. Tentunya, atas nama pendidikan juga, kami mohon maaf pada anak-anak yang mungkin mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya dari guru tersebut,” ujar Nahdiana saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Nahdiana mengatakan laporan tersebut menjadi alarm bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memperkuat perlindungan terhadap murid di lingkungan sekolah.
Menurutnya, tenaga pendidik harus menjaga etika dan moral dalam menjalankan tugasnya.
”Guru itu, etika moral dan lain-lainnya memang harus dijaga,” tegas Nahdiana.
Kasus tersebut mencuat setelah akun @nrfsyahab mengunggah dugaan kekerasan berupa cubitan hingga menyebabkan lebam. Unggahan itu kemudian mendorong korban lain ikut bersuara mengenai perlakuan yang mereka alami.
Guru seni budaya tersebut kini dibebastugaskan dari seluruh aktivitas belajar mengajar di ruang kelas SMKN 27 Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga membentuk tim gabungan yang melibatkan Inspektorat dan Biro Hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya meminta agar oknum guru tersebut dijatuhi sanksi tegas dan mendukung kasus itu diproses melalui jalur hukum.
”Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (7/10/2026).