-
Rojab Asy'ari menurunkan foto Wapres Gibran karena malu atas temuan fakta sidang MK.
-
Gibran memilih fokus bekerja dan menegaskan dirinya merupakan lulusan S1 Singapura.
-
MK menolak gugatan tetapi mencatat tak ada dokumen kelulusan SMA Gibran di sidang.
Suara.com - Sikap politik tegas ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Sukabumi, Rojab Asy'ari, dengan menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang kerjanya. Langkah ini diambil usai persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap bahwa Gibran tidak dapat menunjukkan bukti keabsahan ijazah setara SMA.
Politikus PDI Perjuangan tersebut merasa terbeban moral dan malu atas fakta hukum yang terungkap di meja hijau. Pencopotan bingkai foto tersebut menjadi aksi protes personal atas polemik syarat administrasi sang wakil presiden.
"Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu," ujar Rojab saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin
![Ilustrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke Mk. [Suara.com/Syahda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/22/72271-ilustrasi-wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka-digugat-ke-mk.jpg)
"Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti, nah saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak gitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya," sambungnya.
Tindakan melepas atribut pimpinan negara ini ditegaskan Rojab hanya bersifat sementara. Apabila di kemudian hari muncul keabsahan hukum baru yang membenarkan ijazah Gibran, ia berjanji memajangnya kembali.
Papan bingkai gambar wakil kepala negara tersebut kini dipindahkan dan dititipkan sementara di Sekretariat DPRD. Langkah ini murni keputusan pribadi tanpa melibatkan koordinasi dengan pengurus struktur partai.
Rojab membedakan sikap politiknya terhadap Presiden Prabowo Subianto yang gambarnya tetap dipasang anggun di dinding. Ia tidak mewajibkan fraksi lain mengikutinya dan menyerahkan isu pemakzulan ke DPR RI.
"And kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya," jelasnya.
"Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya," ucapnya.
"Oh saya tidak tahu ya. Kalau impeachment itu kan urusan DPR RI kayak gitu. Tapi mudah-mudahan sikap diturunkan, ya kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja kan kayak gitu. Untuk menurunkan impeachment Gibran itu ya mungkin kewenergannya di DPR RI berdasarkan hasil putusan MK," katanya.
Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka memilih tidak ambil pusing dan memilih fokus mengawal jalannya pemerintahan. Ia menegaskan penghormatannya terhadap seluruh proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
Gibran menangkis keraguan publik mengenai riwayat pendidikannya dengan menyinggung jejak studinya di luar negeri. Menurutnya, tidak logis jika ia bisa menempuh jenjang sarjana tanpa lulus sekolah menengah.
"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran kepada wartawan, Rabu.
"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," kata Gibran.
Aksi penurunan foto oleh pimpinan DPRD Sukabumi ini merupakan imbas dari sidang putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (6/10). Hakim MK menolak gugatan pemohon, namun menyisakan catatan tebal terkait dokumen kelulusan Gibran.
Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menyatakan tidak menemukan berkas fisik yang membuktikan Gibran menamatkan pendidikan setara SMA di Australia maupun Singapura. Temuan persidangan inilah yang kemudian memantik gelombang protes politik dari jajaran kader PDIP di daerah.