- Rocky Gerung menyatakan posisinya di Dewan Pertimbangan Presiden memberinya keleluasaan menyampaikan kritik secara langsung.
- Ia menegaskan bahwa keberadaannya di Istana merupakan strategi agar masukannya didengar tanpa perantara.
- Rocky meyakini ucapannya tidak akan memicu teguran karena terdapat kesepakatan awal dengan presiden Prabowo.
Suara.com - Masuknya Rocky Gerung ke lingkungan Istana lewat jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sempat memicu kekecewaan di kalangan publik.
Menanggapi riak tersebut, Rocky menegaskan bahwa posisinya saat ini justru memberinya ruang yang jauh lebih leluasa untuk menyampaikan kritik tajam langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky saat menjadi pembicara dalam tayangan podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
"Gw ini bukan kabinet, saya diminta berlokasi di Istana, dengan tugas yang diatur UU," ujar Rocky Gerung, Kamis (8/10/2026).
![Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres. [Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/Rusman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/02/80605-presiden-prabowo-subianto-melantik-26-anggota-wantimpres.jpg)
Meski kini resmi berada di lingkaran dalam kekuasaan, Rocky menjamin dirinya tidak akan kehilangan taji.
Ia mengaku akan tetap bersikap kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah yang dinilai melenceng dari kepentingan publik. Menurutnya, peran kritis seperti ini hampir mustahil dijalankan oleh para menteri di kabinet.
"Saya memberi pandangan kritis pada presiden, engak mungkin Menteri kasih pandangan kritis pada presiden, ya ditabok lah. Jusustru saya (masuk) lega," jelas dia.
Bagi Rocky, masuk ke gerbong Istana bukanlah bentuk kompromi politik, melainkan strategi agar masukannya dapat didengar secara efektif tanpa perantara.
"Kalau teman-teman teriak-teriak doang (yang di luar). Teriak yang paling enak teriak di kuping presiden, enggak ada hambatan buat saya. UU bilang secara individual bisa menulis note pada presiden," jelas dia.
Ia menilai tidak ada perbedaan mendasar antara posisinya saat berada di luar maupun di dalam Istana. Rocky bahkan secara terbuka menyebut lingkungan Istana sebagai tempat yang rentan dengan praktik korupsi, dan keberadaannya di sana adalah untuk mengawasi hal tersebut.
"Istana itu sarang korupsi, kekuasaan di situ. Gw masuk situ untuk membernatas maling-maling yang sembunyi di bawah meja Istana, ngumpet di bawah meja, di bawah pohon beringin," kata dia.
Rocky meyakini bahwa manuver dan ucapan kerasnya tidak akan memicu teguran dari Prabowo, mengingat adanya kesepakatan awal di antara keduanya.
"Istana itu sarang korupsi, Prabowo gak akan tersinggung. Perjanjian saya dengan presiden saya boleh ngomong apa saja," jelas dia.
Sebagai informasi, dasar hukum pembentukan Wantimpres tertuang pada Pasal 16 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa Presiden membentuk suatu Dewan Pertimbangan dengan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan. Ketentuan tersebut diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024.