- Aliansi masyarakat Indramayu menggelar unjuk rasa di kantor kejaksaan pada 7-8 Oktober 2026.
- Massa memprotes keterlambatan penahanan Wakil Bupati Syaefudin terkait kasus korupsi anggaran DPRD.
- Kejaksaan memastikan penyidikan berlanjut setelah pengadilan menolak permohonan praperadilan tersangka tersebut.
Suara.com - Gelombang unjuk rasa terjadi di kantor kejaksaan di Indramayu, Jawa Barat dua hari berturut-turut pada 7-8 Oktober 2026. Aksi tersebut memprotes lambatnya penahanan Wakil Bupati Syaefudin setelah Pengadilan Negeri Bandung resmi menolak permohonan praperadilannya.
Sebelumnya, ratusan aktivis mahasiswa mengguncang Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung bertepatan dengan momen Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya, eskalasi gerakan massa berpindah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu guna menuntut transparansi penegakan hukum.
Massa mempersoalkan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2025 senilai Rp18 miliar.
Pasalnya, sang pejabat publik bersama dua tersangka lain berinisial IM dan AF belum kunjung menjalani penahanan.
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat Indramayu menuntut kejaksaan segera menuntaskan berkas perkara secara terbuka.
"Kita kan cuma meminta kejelasan, Kang. Itu kita meminta kejelasan mengenai kelanjutan dari kasus tersebut itu bagaimana," ujar perwakilan massa aksi Indarku, Bung Reza dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Sang koordinator lapangan menyoroti persoalan kepemimpinan daerah yang menurutnya mencederai rasa keadilan warga setempat.
Oleh karena itu, para pengunjuk rasa menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga mendapatkan kepastian.
Gerakan pemuda ini meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap orang nomor dua di Indramayu tersebut.
Namun, para demonstran mengingatkan bahwa mereka siap menggalang aksi yang lebih besar apabila belum mendapatkan kejelasan dari kejaksaan.
"Ketika tidak ada kejelasan lagi, ketika kita dari internal sudah koordinasi dengan kejaksaan dan tidak ada kejelasan, maka otomatis kita mengadakan aksi yang jauh jauh lebih lagi. Kita mungkin ini segelintir, tapi segelintir kita hanya ingin mengupayakan, menyuarakan apa yang kita rasakan di masyarakat," pungkasnya.
Hal serupa disuarakan orator aksi yang meminta politisi senior tersebut mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya.
Sementara itu, mahasiswa menilai perlawanan hukum yang ditempuh sang pejabat perlu menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Sebenarnya simpel saja, Syaefudin ini harus minta maaf kepada publik, masyarakat. Harusnya malu, harus mengundurkan diri sebenarnya, Pak," tegas Korlap aksi, Muhammad Ilham Maulana.