Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:56 WIB
Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah
Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, dan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Jakarta, Jumat (9/10/2026). (Dok. Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah daerah (Pemda) mendukung pembenahan layanan haji dan umrah melalui digitalisasi data kependudukan. Upaya ini ditujukan untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk penyalahgunaan identitas dan penipuan untuk mempercepat keberangkatan haji.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal itu seusai menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Penandatanganan SEB dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah untuk mendukung pembenahan layanan di daerah masing-masing.

Tito menegaskan, SEB tersebut dapat menjadi landasan bagi kepala daerah untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.

"Kita minta mereka (kepala daerah) follow up dengan bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum bagi mereka untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing," ujar Tito.

Kemendagri Perkuat Validasi Data Jemaah

Pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) menjadi salah satu langkah untuk mempersempit celah kecurangan dalam penyelenggaraan haji.

Tito menyebutkan, lebih dari 290 juta penduduk Indonesia telah tercatat dalam basis data Kemendagri, dengan cakupan sekitar 98 persen. Data tersebut diharapkan mendukung validasi identitas calon jemaah sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data.

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dicegah, mulai dari penggunaan nama orang lain dan pencatatan nama ganda hingga upaya mempercepat keberangkatan jemaah yang seharusnya masih harus menunggu.

baca juga

"Ini akan bisa diselesaikan kalau dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya," tutur Tito.

Dengan dukungan data kependudukan, pemerintah berharap proses administrasi keberangkatan haji dapat berjalan lebih tertib dan potensi kecurangan dapat diminimalkan.

Pemerintah Dorong Penyeragaman Tarif Kesehatan

Selain digitalisasi layanan berbasis data kependudukan, pemerintah pusat juga mendorong penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi calon jemaah haji.

Tito mengatakan, kerja sama Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan turut mencakup penataan tarif agar tidak terjadi kesenjangan biaya layanan kesehatan antardaerah.

"Di samping itu, kerja sama Kementerian Haji juga dengan Kementerian Kesehatan di antaranya adalah masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah," kata Tito.

Penandatanganan SEB tersebut turut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta sejumlah pejabat terkait.

Melalui sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, Kemendagri mendorong pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pembenahan layanan haji dan umrah, mulai dari validasi identitas jemaah hingga penataan pelayanan di daerah. ***

Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:13 WIB

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:27 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Protokol Kemendagri Perkuat Sinergi Lintas Kelembagaan untuk Tingkatkan Profesionalisme

Protokol Kemendagri Perkuat Sinergi Lintas Kelembagaan untuk Tingkatkan Profesionalisme

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Terkini

Perampok Aniaya Istri Pengusaha Barang Bekas, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Perampok Aniaya Istri Pengusaha Barang Bekas, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Bebas Lengket! 5 Pilihan Sunscreen Lidah Buaya yang Ringan & Cepat Meresap

Bebas Lengket! 5 Pilihan Sunscreen Lidah Buaya yang Ringan & Cepat Meresap

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Online? Ini 8 Langkahnya

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Online? Ini 8 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Wabah Pes Rusia Bikin Was-was, Pakar Kesehatan Ingatkan Munculnya Bakteri yang Kebal Antibiotik

Wabah Pes Rusia Bikin Was-was, Pakar Kesehatan Ingatkan Munculnya Bakteri yang Kebal Antibiotik

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Terdampak Rencana Penataan Tanah Abang, Warga Kampung Bali Bingung Cari Kontrakan Baru

Terdampak Rencana Penataan Tanah Abang, Warga Kampung Bali Bingung Cari Kontrakan Baru

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Kok Bisa Persib Bandung Comeback di Markas Port FC? Igor Tolic Sebut Otak Moncer Pemain

Kok Bisa Persib Bandung Comeback di Markas Port FC? Igor Tolic Sebut Otak Moncer Pemain

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:31 WIB

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

×