UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Beberkan Dampak PSN ke Nelayan dan Petani Perempuan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 12 Oktober 2026 | 13:54 WIB
UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Beberkan Dampak PSN ke Nelayan dan Petani Perempuan
Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
baca 10 detik
  • Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyampaikan keterangan dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 12 Oktober 2026.
  • Komnas Perempuan menyatakan Proyek Strategis Nasional berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi perempuan pesisir serta petani di berbagai daerah.
  • Gugatan undang-undang Cipta Kerja tersebut diajukan oleh Perkumpulan Perserikatan Solidaritas Perempuan beserta sejumlah perwakilan masyarakat.

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) berdampak terhadap kehidupan perempuan pesisir dan petani.

Hal itu sampaikan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam sidang pengujian Pasal 17A dalam Pasal 18 angka 15; Pasal 26 dalam Pasal 22 angka 5; Pasal 88 dalam Pasal 22 angka 33; Pasal 10 dalam Pasal 123 angka 2; dan Pasal 126 ayat (1) Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Gugatan itu diajukan oleh Perkumpulan Perserikatan Solidaritas Perempuan yang terdiri dari Armayanti Sanusi, Andriyeni, Nur Asiah, Saenab, Krismawati Moguntu, Korida Jehanut, dan Karunia Cica Abe.

"Temuan Komnas Perempuan di Makassar pada New Port (Makassar New Port), kemudian penyikapan terhadap PLTA Poso Energy, serta dokumentasi Pocok Leo (PLTP Ulumbu) memberikan konteks mengenai dampak pembangunan terhadap perempuan," kata Maria di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

MNP dan PLTP Ulumbu diketahui merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Kemudian, PT Poso Energy adalah anak usaha Kalla Group yang dimiliki keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf kalla.

Dalam situs resminya, Komnas Perempuan mencatat dampak terhadap masyarakat di Desa Sulewana akibat PLTA Poso, termasuk gangguan pada lahan pertanian dan sumber mata pencaharian perempuan petani.

Maria menjelaskan, berkurangnya akses terhadap sumber daya alam dapat menimbulkan dampak berantai terhadap kehidupan perempuan.

"Misalnya kurangnya akses terhadap hasil tangkapan dapat berdampak pada perempuan yang mengolah atau menjual hasil laut," kata Maria.

"Gangguan terhadap lahan dan air dapat memengaruhi perempuan yang bertani serta memenuhi kebutuhan keluarga," tambah dia.

baca juga

Penilaian terhadap kerugian akibat pembangunan, kata dia, tidak semestinya hanya berfokus pada kepemilikan formal atau kerugian ekonomi yang mudah diukur.

“Hubungan ini perlu dikenali agar penilaian kerugian tidak terbatas pada kepemilikan formal atau kerugian ekonomi yang paling mudah terlihat,” ucap Maria.

Diketahui, Perkumpulan Perserikatan Solidaritas Perempuan mengajukan gugatan uji materiil terhadap Pasal 17A dalam Pasal 18 angka 15; Pasal 26 dalam Pasal 22 angka 5; Pasal 88 dalam Pasal 22 angka 33; Pasal 10 dalam Pasal 123 angka 2; dan Pasal 126 ayat (1) Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Mahfud MD: Dicari Sampai Mati, Tak Ada Ijazah Gibran

Mahfud MD: Dicari Sampai Mati, Tak Ada Ijazah Gibran

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Hitung-hitungan Politik Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa yang Akan Mengisi Kursi Wakil Presiden?

Hitung-hitungan Politik Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa yang Akan Mengisi Kursi Wakil Presiden?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Buntut Kasus Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Buka Posko Aduan Ijazah Palsu DPR di Senayan

Buntut Kasus Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Buka Posko Aduan Ijazah Palsu DPR di Senayan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Soal Putusan MK Gibran, NasDem Mulai Jaring Aspirasi DPW Se-Indonesia

Soal Putusan MK Gibran, NasDem Mulai Jaring Aspirasi DPW Se-Indonesia

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Sengkarut Ijazah Gibran, Noktah Hitam Demokrasi RI

Sengkarut Ijazah Gibran, Noktah Hitam Demokrasi RI

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Terkini

Rudal Houthi Mengincar Khamis Mushait Sebelum Mampu Menembus Pertahanan Udara Arab Saudi

Rudal Houthi Mengincar Khamis Mushait Sebelum Mampu Menembus Pertahanan Udara Arab Saudi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Sensasi "India" di Honda Kian Kental di 2028: Potong Biaya Pengembangan, Gandeng Tata Technologies

Sensasi "India" di Honda Kian Kental di 2028: Potong Biaya Pengembangan, Gandeng Tata Technologies

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Musim Hujan Mundur hingga Desember, 7 Kabupaten di Jateng Masih Awas Kekeringan

Musim Hujan Mundur hingga Desember, 7 Kabupaten di Jateng Masih Awas Kekeringan

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Waspada Modus Penipuan Dapur MBG, Calon Mitra Dimintai Uang agar SPPG Cepat Buka

Waspada Modus Penipuan Dapur MBG, Calon Mitra Dimintai Uang agar SPPG Cepat Buka

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Cuma 5 Hari! Diskon Kilat 35% Bakcang Mewah Paradise Dynasty Khusus Nasabah BRI

Cuma 5 Hari! Diskon Kilat 35% Bakcang Mewah Paradise Dynasty Khusus Nasabah BRI

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Listrik di Batam Tiba-tiba Padam, Bahlil Mengaku Belum Tahu Informasi

Listrik di Batam Tiba-tiba Padam, Bahlil Mengaku Belum Tahu Informasi

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Kalbar Tembus 4.323, Skizofrenia Mendominasi

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Kalbar Tembus 4.323, Skizofrenia Mendominasi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Sinopsis Good Night, Dracin Terbaru Kevin Guo dan Zhang Xue Ying di Youku

Sinopsis Good Night, Dracin Terbaru Kevin Guo dan Zhang Xue Ying di Youku

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:45 WIB

BGN Buka Suara soal Anak Panti Asuhan yang Disebut Tak Dapat Makan Bergizi Gratis

BGN Buka Suara soal Anak Panti Asuhan yang Disebut Tak Dapat Makan Bergizi Gratis

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Persija Ikut Bersuara ada Penyerangan Persib U-18, Tegaskan Rivalitas Bukan Alasan Kekerasan

Persija Ikut Bersuara ada Penyerangan Persib U-18, Tegaskan Rivalitas Bukan Alasan Kekerasan

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:38 WIB

×