Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Terdakwa didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp346,7 miliar serta USD 440.990 dari hasil korupsi dan pemerasan.
  • Aliran dana haram tersebut disamarkan melalui jaringan kantor hukum ke dalam 29 entitas bisnis dan yayasan samaran.

Suara.com - Mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. 

Tak tanggung-tanggung, dalam sidang perdana yang digelar Rabu (7/10/2026), Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan angka yang fantastis: mencapai Rp346,7 miliar serta USD 440.990.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), aliran dana haram yang diduga berasal dari rasuah dan pemerasan, termasuk kasus PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp55 miliar disamarkan oleh terdakwa melalui jaringan bisnis yang sangat luas. 

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bersama koleganya, Don Ritto dan Nurman Herin, Febrie Adriabsyah diduga mengalirkan dana tersebut ke dalam 29 entitas bisnis dan yayasan samaran.

Febrie disebut memanfaatkan jaringan kantor hukum seperti DR Lawfirm serta Anindita, Vitto & Rekan Law Office untuk menampung dana dari pihak-pihak yang cemas dengan status hukum mereka di Kejaksaan Agung. 

Dana itu kemudian disulap menjadi modal usaha, mulai dari bisnis kuliner, penukaran valuta asing (money changer), pertambangan, perkebunan, hingga perusahaan holding di kawasan elite SCBD.

Berikut adalah daftar lengkap 29 perusahaan dan yayasan yang diduga digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah:

  1. PT De Clan Kulinari Nusantara (Café De' Clan / ex PT Gontran Cherrier) – Bisnis kuliner di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
  2. PT Kantor Omzet Indonesia – Usaha money changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
  3. PT Hutama Indo Tara – Perusahaan holding dan perdagangan bahan bakar di Treasury Tower, SCBD, Jakarta.
  4. PT Cipta Sinar Benderang – Sektor pertambangan batu bara di Fatmawati, Jakarta Selatan.
  5. PT Borneo Surya Persada – Sektor pertanian dan pertambangan batu bara di Treasury Tower, SCBD, Jakarta.
  6. PT Borneo Green Prima – Sektor pertanian dan pertambangan batu bara di Treasury Tower, SCBD, Jakarta.
  7. PT Celebes Mega Nikel – Sektor perdagangan di Fatmawati, Jakarta Selatan.
  8. PT Kresna Pusaka Energi – Perusahaan holding dan pengelolaan dana di Treasury Tower, SCBD, Jakarta.
  9. PT Prima Niaga Inti Selaras – Sektor budi daya ayam dan perdagangan di Treasury Tower, SCBD, Jakarta.
  10. PT Parwita Permata Mulia – Perusahaan holding dan manajemen dana di Treasury Tower, SCBD, Jakarta.
  11. Yayasan Anny Djamaluddin Rasyad – Yayasan sosial dengan Nurman Herin sebagai Bendahara Utama.
  12. PT Don Man Day – Sektor konstruksi, perdagangan, penyewaan, dan transportasi di Jambi.
  13. PT Clan Anak Lanang – Sektor konstruksi dan instalasi di Treasury Tower, SCBD, Jakarta.
  14. PT Berkah Melimpah Selamanya – Perusahaan holding dan penasihat investasi di Serang, Banten.
  15. PT Duta Kreasi Investama – Sektor penasihat investasi di Serang, Banten.
  16. PT Hijau Gunung Kerinci – Sektor konstruksi bangunan sipil, jalan layang, dan jembatan di Cipete, Jakarta Selatan.
  17. PT Multi Teknik Konsulindo – Sektor jasa arsitektur di Treasury Tower, SCBD, Jakarta.
  18. PT Declan Informatika Semesta – Industri perlengkapan komunikasi dan komputer di Cipete, Jakarta Selatan.
  19. PT Cipta Bulungan Selaras – Perdagangan besar logam dan bahan bangunan di Fatmawati, Jakarta Selatan.
  20. PT Simpul Bhakti Lestari – Perusahaan pembiayaan di Bandung, Jawa Barat.
  21. PT Panutan Pratama Adiwibawa – Sektor peternakan ayam ras petelur dan konstruksi gedung di S. Parman, Jakarta Barat.
  22. PT Indosentosa Agro Makmur – Perusahaan agrikultur di Kalimantan Selatan.
  23. PT Baramega Mining Resource – Perusahaan holding dan manajemen dana di Senopati, Jakarta Selatan.
  24. PT Bahana Baruna Daksa – Sektor angkutan laut barang khusus di TB Simatupang, Jakarta Selatan.
  25. PT Telanai Swarna Dhipa – Perusahaan yang berlokasi di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
  26. PT Rivantama Bintang Muda – Sektor pertambangan dan perdagangan nikel di Makassar, Sulawesi Selatan.
  27. PT Hikmat Abadi Investama – Sektor konsultasi jasa dan manajemen di Jakarta Barat.
  28. PT Tribakti Inspektama – Sektor jasa laboratorium dan sertifikasi di Jakarta Utara.
  29. PT Dwa Karya Bulungan – Sektor perdagangan besar di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Febrie dijerat dengan Pasal 607 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP  terkait pencucian uang.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Ferry Boboho dalam Kasus Febrie Adriansyah Disorot, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

Peran Ferry Boboho dalam Kasus Febrie Adriansyah Disorot, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Pengamat Ingatkan Bahaya Keadilan Berbasis Asumsi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengamat Ingatkan Bahaya Keadilan Berbasis Asumsi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Kuasa Hukum Bedah Dakwaan Febrie Adriansyah: Dari Beda Waktu TPPU hingga Peran Kunci Ferry Boboho

Kuasa Hukum Bedah Dakwaan Febrie Adriansyah: Dari Beda Waktu TPPU hingga Peran Kunci Ferry Boboho

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:19 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Terkini

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Mengapa Nusron Wahid Belum Dicopot Prabowo?

Mengapa Nusron Wahid Belum Dicopot Prabowo?

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Botok Siram Hakim Tuding Suap Rp1 Miliar, MA: Tak Ada Temuan di PN Pati

Botok Siram Hakim Tuding Suap Rp1 Miliar, MA: Tak Ada Temuan di PN Pati

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:46 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Peluang BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Peluang BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga

Surakarta | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar

Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Quiet Quitting pada Gen Z: Malas Bekerja atau Butuh Jeda Akibat Burnout?

Quiet Quitting pada Gen Z: Malas Bekerja atau Butuh Jeda Akibat Burnout?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism

Bekaci | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Ekonomi Lokal Terancam Mati Usai Dana Desa Dipotong Rp 34,57 T buat Kopdes Merah Putih

Ekonomi Lokal Terancam Mati Usai Dana Desa Dipotong Rp 34,57 T buat Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:42 WIB

×