- Polres Metro Jakarta Barat membongkar lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, pada hari Selasa.
- Petugas menemukan kartu tanda penduduk yang diduga digadaikan pemiliknya sebagai jaminan untuk mengonsumsi narkoba.
- Polisi menyita berbagai barang bukti termasuk alat isap, timbangan, dan catatan transaksi narkoba.
Suara.com - Polisi menemukan kartu tanda penduduk (KTP) milik seseorang yang diduga digadaikan untuk mendapatkan narkoba saat membongkar lapak penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pemilik KTP tersebut diduga kehabisan uang hingga menggunakan kartu identitasnya sebagai jaminan untuk mengonsumsi narkoba.
"Ini ada timbangan juga. Kemudian ini (menunjukkan KTP), sepertinya dia itu habis dan dia menggadaikan KTP," ujar Nasriadi di lokasi.
Selain KTP, petugas gabungan menemukan buku tulis berisi catatan pembelian atau penjualan, plastik klip sabu, korek api, alat timbang, serta sejumlah bong atau alat isap narkoba.
Polisi juga menemukan potongan kardus bertuliskan informasi tarif penyewaan bong dan isi ulang narkoba.
"Selamat Datang di Lapak Babeh Bentas. Sewa Alat: 2.000 (rupiah) dan Top Up: 5.000 (rupiah)," demikian tulisan pada potongan kardus tersebut.
Nasriadi menjelaskan, praktik penyewaan alat isap dan penjualan narkoba ditemukan di kawasan rawan seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
"Ada yang hanya menjual (menyewa) alat-alat seperti ini (bong), ada juga yang menjual narkoba. Misalnya seperti (lapak narkoba) ini, dipakai tempatnya, kemudian disewakan alat Rp2 ribu dan top up juga. Artinya, kalau pengen nambah lagi tinggal tambah Rp5 ribu," tutur Nasriadi.
Menurutnya, pola transaksi tersebut membuat para pecandu dan pengedar leluasa beraktivitas di lokasi tersebut.
"Makanya harus diberantas, dihancurkan semuanya. Karena ini atensi bapak Kapolri bapak Kapolda untuk memberantas narkoba di sini," imbuh Nasriadi.
Penemuan itu terjadi saat ratusan personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat membongkar puluhan lapak yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba di bantaran kali Jalan Kristal Ujung, RT 15/RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Petugas membongkar lapak-lapak tersebut menggunakan kayu dan mengumpulkan puing-puingnya di satu tempat khusus.