- Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sarang narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, pada hari Selasa.
- Petugas menemukan praktik penyewaan bong dua ribu rupiah serta layanan isi ulang sabu eceran lima ribu rupiah.
- Polisi menyita barang bukti berupa papan tarif, catatan transaksi, timbangan digital, dan KTP yang digadaikan warga.
Suara.com - Penggerebekan sarang narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa mengungkap fakta mencengangkan. Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat menemukan praktik bisnis tak biasa: penyewaan bong (alat isap) hingga layanan top up atau isi ulang sabu eceran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol, Nasriadi, bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Vernal A. Sambo menyisir tempat penyalahgunaan narkoba tersebut. Petugas menemukan sebuah kotak berisi belasan bong, korek api, plastik klip sabu, timbangan digital, serta berbagai barang bukti lainnya.
Yang menarik perhatian, polisi juga mendapati potongan kardus yang difungsikan sebagai "papan tarif" penyewaan alat isap.
"Selamat Datang di Lapak Babeh Bentas. Sewa Alat: Rp2.000 (rupiah) dan Top Up: 5.000 (rupiah)," demikian bunyi tulisan pada potongan kardus tersebut.

KTP Diagunkan Demi "Nyabu"
Tak hanya papan tarif murah meriah, petugas turut menyita buku catatan harian berisi rekapitulasi transaksi jual-beli narkoba. Bahkan, ditemukan selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pembeli yang diduga nekat mengagunkannya sebagai jaminan karena kehabisan uang tunai saat hendak mengonsumsi sabu.
"Ini ada timbangan juga. Kemudian ini (menunjukkan KTP), sepertinya dia itu habis dan dia menggadaikan KTP," ujar Nasriadi di lokasi penggerebekan.
Nasriadi menjelaskan, pola transaksi terselubung dan terjangkau seperti ini kerap dijumpai di kawasan rawan narkoba, termasuk Kampung Ambon maupun Kampung Boncos.
"Ada yang hanya menjual (menyewa) alat-alat seperti ini (bong), ada juga yang menjual narkoba. Misalnya seperti (lapak narkoba) ini, dipakai tempatnya, kemudian disewakan alat Rp2 ribu dan top up juga. Artinya, kalau pengen nambah lagi tinggal tambah Rp5 ribu," tutur Nasriadi.
Sistem sewa dan top up murah ini dinilai menjadi trik para pengedar untuk memanjakan pelanggan agar betah dan terus bertransaksi di sana.
"Makanya harus diberantas, dihancurkan semuanya. Karena ini atensi bapak Kapolri bapak Kapolda untuk memberantas narkoba di sini," imbuh Nasriadi menegaskan.
Puluhan Lapak Liar Dibongkar
Sebelum menemukan lapak "Sewa Bong" tersebut, ratusan personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat telah meratakan puluhan lapak liar yang kerap dijadikan sarang transaksi serta tempat "nyabu" para pecandu.
Lapak-lapak semipermanen itu berdiri berjejer di bantaran kali Jalan Kristal Ujung, RT 15 RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, tepat di depan tumpukan sampah. Dengan menggunakan balok kayu, petugas merobohkan dan mengumpulkan puing-puing bangunan liar tersebut agar tak bisa lagi digunakan untuk aktivitas haram.