Denny Indrayana dan Refly Harun Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran, Tak Perlu Tunggu DPR

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:54 WIB
Denny Indrayana dan Refly Harun Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran, Tak Perlu Tunggu DPR
Refly Harun dan Denny Indrayana mendatangi DPD RI untuk melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Refly Harun dan Denny Indrayana menemui Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung di Jakarta pada Selasa (13/10/2026).
  • Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  • Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung menyatakan komitmennya menampung aspirasi masyarakat dan mengadakan kajian bersama para ahli.

Suara.com - Kuasa Hukum pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Refly Harun dan pemohon Denny Indrayana, mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung. 

Audiensi tersebut membahas tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan dalam pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Audiensi dilakukan di Rumah Dinas Tamsil Linrung di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10/2026). 

Refly Harun, menjelaskan, bahwa kedatangannya bersama tim adalah untuk menyuarakan aspirasi terkait pertimbangan hukum dalam putusan MK yang perlu ditindaklanjuti oleh lembaga negara lain.

"Kami diterima dengan baik, sudah kami sampaikan aspirasi kami terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang walaupun putusannya menyatakan tidak dapat diterima permohonan para pemohon. Tetapi ada pertimbangan hukum yang memang perlu ditindaklanjuti dan secara eksplisit MK menyebut itu kewenangan lembaga lain," ujar Refly usai audiensi. 

Refly menambahkan bahwa DPD RI berpotensi mengambil peran strategis sejak awal, bukan hanya di akhir proses ketika usulan sampai di MPR.

Dalam kesempatan yang sama, Denny Indrayana menekankan pentingnya mencari jalur alternatif dalam merespons aspirasi publik. 

Menurutnya, putusan MK bersifat erga omnes sehingga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat dan lembaga negara untuk bergerak.

"Dan kalau kita bicara lembaga lain yang dimaksud oleh Mahkamah Konstitusi, salah satu yang kami pahami adalah proses pemakzulan, proses impeachment. Saya tadi sampaikan kepada Pak Tamsil, di samping kita melakukan kajian-kajian terhadap putusan MK bagaimana kalau DPD juga tidak hanya menunggu di ujung proses, kalau ini pemakzulan memang akan berjalan. Tetapi memulainya, menginisiasinya justru di awal begitu," terang Denny.

baca juga

Selain mendorong DPD untuk menjemput bola aspirasi masyarakat melalui diskusi publik, Denny juga melemparkan gagasan hukum lain jika DPR tidak mengambil inisiatif.

"Ketika DPR tidak mengambil inisiatif impeachment, maka dalam bacaan kami itu bisa dikategorikan sebagai sengketa kewenangan DPD mengambil langkah yang di MK disebut dengan SKLN. Sengketa Kewenangan Lembaga Negara," lanjutnya.

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan komitmen DPD RI untuk menampung seluruh masukan dan tidak akan tinggal diam terhadap perkembangan aspirasi hukum masyarakat.

"Kami sudah mendengar tadi beberapa masukan, terutama sekali terkait usulan supaya dilakukan telatah atau kajian terhadap hal ini dan itu bisa dilakukan dalam bentuk diskusi, dalam bentuk focus group discussion yang akan melibatkan teman-teman ahli," tutur Tamsil.

Tamsil juga menyampaikan bahwa pihak pimpinan DPD RI telah berkoordinasi untuk mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan.

"Kami kira DPD selamat posisinya, tidak akan diam. Pertemuan kami pada hari ini dengan kawan-kawan semua yang mendorong upaya ini ke MK, kami terima inisiasinya bahwa DPD juga ya, saya juga tadi berkoordinasi dengan pimpinan yang lain dan Ketua DPD, mengharapkan supaya kita mencatat apa saja yang menjadi masukan dari kawan-kawan pada hari ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan

Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:36 WIB

KNPRI Kumpulkan 80 Tanda Tangan, Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran

KNPRI Kumpulkan 80 Tanda Tangan, Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket

Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Terkini

Cashback 20 Persen Tagihan PDAM Hingga Desember 2026, Bayar di BRImo

Cashback 20 Persen Tagihan PDAM Hingga Desember 2026, Bayar di BRImo

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Kisah Remaja di Kampung Ambon Pakai Narkoba Dua Kali Seminggu, Polisi Tempuh Jalur Rehabilitasi

Kisah Remaja di Kampung Ambon Pakai Narkoba Dua Kali Seminggu, Polisi Tempuh Jalur Rehabilitasi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Kolektor Kisah Unik Para Pelanggan Toko Buku Bekas: Ketika Buku Menyimpan Luka dan Kenangan

Kolektor Kisah Unik Para Pelanggan Toko Buku Bekas: Ketika Buku Menyimpan Luka dan Kenangan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Momentum Bulan Inklusi Keuangan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan hingga Pelosok

Momentum Bulan Inklusi Keuangan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan hingga Pelosok

Surakarta | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Hadapi Musim Hujan, Semarang Siagakan 119 Pompa, Pengerukan 5 Lokasi Dikebut

Hadapi Musim Hujan, Semarang Siagakan 119 Pompa, Pengerukan 5 Lokasi Dikebut

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Musik Kencang dan Rusuh! Lapak Narkoba di Kampung Ambon Sudah Lama Resahkan Warga

Musik Kencang dan Rusuh! Lapak Narkoba di Kampung Ambon Sudah Lama Resahkan Warga

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Andalan BRI

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Andalan BRI

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Promo BRI dan Cielo Hadirkan, Bayar Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback

Promo BRI dan Cielo Hadirkan, Bayar Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Sabun Cuci Muka Retinol untuk Umur Berapa? Ini Batas Usia Ideal dan Tips Amannya

Sabun Cuci Muka Retinol untuk Umur Berapa? Ini Batas Usia Ideal dan Tips Amannya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:54 WIB

×