Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 12 Oktober 2026 | 18:29 WIB
Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket
Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) menyampaikan aspirasi terkait ijazah Gibran kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Jumat (12/10/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Aliansi Kolektif Sipil menyampaikan aspirasi terkait ijazah Gibran kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
  • Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Senin tersebut mendesak penggunaan hak angket.
  • Pihak Partai Golkar berjanji akan meneruskan seluruh masukan serta tuntutan masyarakat kepada pimpinan fraksi dan partai.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menerima audiensi dari Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) di Ruang Baleg DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Audiensi itu membahas terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terlebih pasca temuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tak menemukan bukti bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan SMA atau sederajat.

AKSI pun mendesak DPR RI untuk menyatakan Hak Pendapatnya dengan mengulirkan Hak Angket.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari pelbagai organisasi dan elemen masyarakat, antara lain Formappi, Menteng Club, SAKTI, Germas PP PMKRI, Lima Indonesia, serta sejumlah akademisi.

Membuka audiensi, Doli mengungkapkan, bahwa sebagai anggota DPR RI, ia memiliki kewajiban untuk menerima aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan AKSI, Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai jika DPR RI merupakan forum yang tepat untuk menindaklanjuti persoalan ijazah Gibran usai keputusan MK.

"Ruang mana yang paling mungkin setelah MK mengambil keputusan itu adalah parlemen untuk menguji apakah putus atau bisa menyatakan pendapat, apa bisa menggunakan hak konstitusional untuk hak angket ya sehingga DPR bisa memanggil pihak-pihak yang terkait untuk menguji kebenarannya," kata Ubedillah.

Menurutnya, parlemen melalui DPR RI mempunyai ruang konstitusional untuk melangkah ke tahap Hak Menyatakan Pendapat yang berpotensi pada mekanisme pemakzulan (impeachment).

"Maka memungkinkan sebetulnya DPR melanjutkan pada hak menyatakan pendapat dan itu bisa berujung pada impeachment atau pergantian wakil presiden. Dan di dalam konstitusi kita sebenarnya itu sudah sudah ada diatur, dan pergantian presiden atau wakil presiden itu hal yang biasa menurut saya dalam demokrasi dan dalam negara modern," ujarnya.

baca juga

Senada dengan hal tersebut, perwakilan AKSI lainnya, Ray Rangkuti menyoroti fakta yang terungkap di persidangan MK terkait keberadaan ijazah kesetaraan tingkat SMA milik Gibran.

"Dalam fakta persidangan tidak ada ijazah Gibran. Pertama ya Gibran karena punya masa lalu dia mundur dan nyata-nyaa bisa dibuktikan dalam pengadilan, tidak ada ijazahnya," kata Ray.

Merespons aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh AKSI, Doli menegaskan, bahwa pihak fraksi telah mendengarkan seluruh masukan dan akan meneruskannya ke pimpinan partai maupun fraksi Golkar.

"Kami sudah betul-betul mendengar secara saksama apa yang disampaikan termasuk tuntutan yang tadi disampaikan. Bahwa masukan-masukan itu akan kemudian kami tindak lanjuti, seperti yang saya katakan tadi, saya akan sampaikan kepada pimpinan kami di fraksi maupun di partai," ujar Doli.

Adapun berikut 4 poin penyataan sikap resmi yang diserahkan AKSI dalam audiensi kepada Doli:

  1. Mendesak Fraksi Golkar: Mendesak Fraksi Partai Golkar DPR RI untuk segera menyatakan sikap resmi secara terbuka serta memprakarsai penggunaan hak angket atau menyatakan pendapat sesuai dengan UUD MD3 atas dasar Pasal 7A dan Pasal 7B UUD NRI Tahun 1945. Dengan lebih dari seratus kursi, Golkar tidak boleh bersembunyi di balik sikap fraksi lain.
  2. Pengawasan Penyelenggara Pemilu: Mendorong seluruh fraksi DPR RI untuk tidak mereduksi persoalan ini menjadi sekadar evaluasi teknis penyelenggara pemilu. Pemanggilan KPU RI dan Bawaslu RI, sebagaimana telah kami desak sejak sebelum putusan, tetap wajib dilakukan untuk mengusut kelalaian dan manipulasi pencalonan.
  3. Kewenangan Anggota DPR: Para pimpinan partai politik diminta untuk tidak menyandera kewenangan konstitusional anggota DPR RI. Konstitusi memberikan kewenangan itu kepada DPR, bukan kepada meja perundingan para ketua umum partai semata. Penjajakan dan kesepakatan justru harus dilakukan kepada rakyat, bukan sesama elit partai. Hal ini sebagaimana fungsi fundamental partai sebagai agregator kepentingan publik.
  4. Mendesak Sikap Ksatria Wapres: Mendesak Gibran Rakabuming Raka secara ksatria mundur dari jabatan Wakil Presiden, atau setidak-tidaknya berhenti membangun pembelaan di ruang opini. Dokumen yang tidak pernah hadir di ruang sidang Mahkamah tidak dapat dihadirkan belakangan di ruang konferensi pers untuk menganulir putusan yang final dan mengikat. Pemakzulan bukan vonis, melainkan forum pembuktian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doli Bongkar Kejanggalan PKPU soal Gibran: Komisi II Tak Pernah Bahas Pasal Itu

Doli Bongkar Kejanggalan PKPU soal Gibran: Komisi II Tak Pernah Bahas Pasal Itu

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Enggan Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran, Yusril Tegaskan Wapres Adalah Atasan Kabinet

Enggan Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran, Yusril Tegaskan Wapres Adalah Atasan Kabinet

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Yenny Wahid Pertanyakan Langkah Politik

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Yenny Wahid Pertanyakan Langkah Politik

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Guntur Romli Tantang Wamensesneg Tunjukkan Ijazah SMA Gibran Usai Sebut "Belum Ditemukan"

Guntur Romli Tantang Wamensesneg Tunjukkan Ijazah SMA Gibran Usai Sebut "Belum Ditemukan"

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Baru Dilantik, Kapolresta Sleman Dimutasi Kurang dari 24 Jam, JPW: Bisa Masuk MURI

Baru Dilantik, Kapolresta Sleman Dimutasi Kurang dari 24 Jam, JPW: Bisa Masuk MURI

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:34 WIB

6 Rekomendasi Drakor dengan Tokoh Utama yang Menyimpan Rahasia

6 Rekomendasi Drakor dengan Tokoh Utama yang Menyimpan Rahasia

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket

Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Andi Azwan Tegaskan, Gibran Segera Tunjukkan Ijazah Setara SMA

Andi Azwan Tegaskan, Gibran Segera Tunjukkan Ijazah Setara SMA

Surakarta | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:25 WIB

CFX10 Menguat 0,99%, Bitcoin Cs Kompak Menghijau

CFX10 Menguat 0,99%, Bitcoin Cs Kompak Menghijau

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Sinopsis Below, Serial Thriller tentang Teror Makhluk Laut Misterius

Sinopsis Below, Serial Thriller tentang Teror Makhluk Laut Misterius

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Daftar Weton yang Rezekinya Tidak Pernah Putus Menurut Primbon Jawa

Daftar Weton yang Rezekinya Tidak Pernah Putus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Ditinggal 15 Menit, Balita di Pati Tewas Terbakar, Obat Nyamuk Diduga Jadi Pemicu

Ditinggal 15 Menit, Balita di Pati Tewas Terbakar, Obat Nyamuk Diduga Jadi Pemicu

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:17 WIB

8 Anak Diduga Jadi Korban Pembina Pramuka di Palembang, Kasus Terungkap Setelah 5 Tahun

8 Anak Diduga Jadi Korban Pembina Pramuka di Palembang, Kasus Terungkap Setelah 5 Tahun

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Alasan Harga BBM di RI Tak Langsung Turun, Meski Minyak Dunia Merosot

Alasan Harga BBM di RI Tak Langsung Turun, Meski Minyak Dunia Merosot

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:13 WIB

×