Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan

Bernadette Sariyem

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:36 WIB
Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Syahda]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan ijazah SMA Gibran yang memicu dorongan pemakzulan dari berbagai pihak.
  • Politikus Andi Arief menyatakan Gibran memerlukan pansus DPR untuk mengklarifikasi masalah ijazah SMA tersebut.
  • Pengamat Ray Rangkuti menduga putusan MK dijadikan alat negosiasi politik oleh partai untuk menekan Gibran.

Suara.com - Karier politik Gibran Rakabuming Raka terbilang tak menentu setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan ijazah setara SMA miliknya yang seharusnya dulu dipakai untuk menjadi kontestan Pilpres 2024.

Setelah MK mempublikasikan amar putusannya pekan lalu, banyak pihak mendorong DPR untuk menempuh jalur politik guna menjatuhkan Gibran.

Terdapat sejumlah alat politik untuk melakukan pemakzulan, yakni pembuatan panitia khusus atau para legislator menggunakan hak angket untuk meminta pertanggungjawaban Gibran.

Terbaru, Andi Arief, politikus Partai Demokrat, menilai Gibran sendirilah yang sebenarnya memerlukan pansus di DPR sebagai medium klarifikasi terkait ijazah SMA miliknya.

"Yang butuh pansus atau klarifikasi itu adalah Wapres Gibran sendiri. Tahun 2010, ada Pansus Century, itu koboi-koboi Senayan menggulirkan pansus," cetus Andi, Selasa (13/10/2026).

Kala itu, kata dia, pansus digunakan DPR untuk mendapatkan klarifikasi para pihak perihal krisis keuangan dan skandal korupsi perbankan di Indonesia yang bermula dari kesulitan likuiditas PT Bank Century Tbk saat krisis keuangan global tahun 2008.

"Toh saat itu, Pak SBY sebagai presiden tidak melarang pembentukan pansus. Sebaliknya, pansus itu digunakan buat klarifikasi semua tuduhan," jelasnya.

Karena itu, kata Andi, merugilah Gibran dan kekuatan politik di belakangnya bila justru menolak adanya pansus di DPR.

Ahmad Kozinudin, kuasa hukum Aliansi Rakyat Menggugat, yang beserta rombongannya ke DPR Senin (12/10) awal pekan ini, mempunyai pandangan berbeda.

baca juga

Menurutnya, DPR tak memerlukan hak angket atau pansus, tapi langsung memakai hak menyatakan pendapat (HMP).

HMP memang diatur dalam sistem parlemen Indonesia, yakni bisa dipakai bila terdapat dugaan presiden atau wapres melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, perbuatan tercela, pidana berat, ataupun tak lagi memenuhi syarat menjalankan tugasnya.

"Karena MK sudah menyatakan tak menemukan ijazah SMA Gibran, jadi yang bersangkutan ini sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai wapres. Jadi, DPR punya wewenang untuk memakzulkan Gibran," kata Khozinudin.

Ray Rangkuti, Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil yang juga ke DPR untuk mendesak pemakzulan Gibran pada Senin, justru meminta DPR menggunakan hak angket.

"DPR sebaiknya memakai hak angket untuk membuat pansus agar bisa menyelidiki syarat pendidikan Gibran dan proses Pilpres 2024. Ini tak hanya menyasar Gibran, tapi memeriksa apakah seluruh proses Pilpres 2024 ada kecurangan," paparnya.

Infografis: Seberapa besar peluang Gibran dimakzulkan. [Suara.com/Syahda]
Infografis: Seberapa besar peluang Gibran dimakzulkan. [Suara.com/Syahda]

Sandera Politik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNPRI Kumpulkan 80 Tanda Tangan, Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran

KNPRI Kumpulkan 80 Tanda Tangan, Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Isu Ijazah Mengikis Dukungan Politik, Gibran Dinilai Seperti Orang Terlantar yang Cuma Dibela PSI

Isu Ijazah Mengikis Dukungan Politik, Gibran Dinilai Seperti Orang Terlantar yang Cuma Dibela PSI

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket

Soroti Ijazah Gibran, Ray Rangkuti hingga Ubedilah Datangi DPR Temui Doli Golkar Desak Hak Angket

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Doli Bongkar Kejanggalan PKPU soal Gibran: Komisi II Tak Pernah Bahas Pasal Itu

Doli Bongkar Kejanggalan PKPU soal Gibran: Komisi II Tak Pernah Bahas Pasal Itu

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Terkini

Kalau Minta Maaf Kita Kalah: Pengakuan Menohok Ayah Korban Bullying di SDN Mejayan 1 Madiun

Kalau Minta Maaf Kita Kalah: Pengakuan Menohok Ayah Korban Bullying di SDN Mejayan 1 Madiun

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Apakah Viva Skin Food Bisa Dijadikan Moisturizer? Cek Manfaatnya Sesuai Klaim

Apakah Viva Skin Food Bisa Dijadikan Moisturizer? Cek Manfaatnya Sesuai Klaim

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Sudah Parah! Malaysia Perkarakan Kabut Asap dari Indonesia ke Tingkat ASEAN

Sudah Parah! Malaysia Perkarakan Kabut Asap dari Indonesia ke Tingkat ASEAN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Review Film The Uprising: Drama Sejarah Epik Paul Greengrass yang Memukau

Review Film The Uprising: Drama Sejarah Epik Paul Greengrass yang Memukau

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:30 WIB

7 Bedak Padat Lokal dengan Efek Blurring untuk Kulit Berminyak Tahan Belasan Jam

7 Bedak Padat Lokal dengan Efek Blurring untuk Kulit Berminyak Tahan Belasan Jam

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga

Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Viral Anjing Berkeliaran dan Diduga Serang Kucing di Jagakarsa, Sudin KPKP Beri Peringatan

Viral Anjing Berkeliaran dan Diduga Serang Kucing di Jagakarsa, Sudin KPKP Beri Peringatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×