9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Luas Kebakaran Capai 25.600 Hektare!

Muhamad Yasir

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:03 WIB
9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Luas Kebakaran Capai 25.600 Hektare!
Petugas menarik selang saat memadamkan kebakaran lahan yang mendekati kawasan permukiman warga di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026). [ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan sembilan perusahaan sawit di Kalimantan sebagai tersangka Karhutla.
  • Jumlah tersangka perorangan bertambah menjadi 223 orang dari total 273 laporan kasus karhutla.
  • Seluruh tersangka perorangan terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan sembilan korporasi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Seluruh korporasi tersebut bergerak di bidang usaha kelapa sawit.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto, mengatakan sembilan korporasi itu tersebar di provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Saat ini yang sudah ditetapkan 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1,” ungkap Pipit saat jumpa pers di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari penanganan 98 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla oleh korporasi. Kasus-kasus tersebut ditangani 10 Polda di wilayah Sumatera dan Kalimantan, dengan total luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare.

Polda Kalimantan Barat mencatat 33 laporan polisi dengan tujuh tersangka korporasi. Sementara Polda Kalimantan Tengah menangani 14 laporan dengan satu tersangka, dan Polda Kalimantan Selatan menangani 11 laporan dengan satu tersangka.

Di wilayah lain, Polda Sumatera Selatan menangani 17 laporan, Polda Riau enam laporan, Polda Kalimantan Timur tujuh laporan, Polda Kalimantan Utara tiga laporan, Polda Lampung tiga laporan, Polda Jambi dua laporan, serta Polda Kepulauan Bangka Belitung satu laporan. Dittipidter Bareskrim Polri juga menangani satu laporan.

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka korporasi dalam laporan-laporan di luar tiga provinsi Kalimantan tersebut.

Pipit menegaskan, korporasi harus bertanggung jawab atas kewajiban yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

“Korporasi bertanggung jawab dengan apa yang menjadikan kewajiban, apa yang sudah harus dilaksanakan dengan adanya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

baca juga

Meski demikian, Pipit belum memerinci dugaan pelanggaran yang dilakukan masing-masing korporasi, termasuk apakah kebakaran berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan. Penyidik kekinian masih melakukan analisis sebelum mengungkap lebih jauh konstruksi perkara.

“Itu nanti ada mekanismenya, nanti akan kita putuskan dalam kesempatan lain,” katanya.

Tersangka Perorangan Bertambah Jadi 223

Di luar penanganan perkara korporasi, Bareskrim Polri juga mencatat peningkatan jumlah tersangka perorangan dalam kasus karhutla. Hingga 13 Oktober 2026, jumlahnya bertambah dari sebelumnya 196 orang menjadi 223 orang.

Pipit menyebut penanganan perkara perorangan tersebar di 12 Polda dengan total 273 laporan polisi. Luas lahan terbakar dalam kasus-kasus tersebut mencapai 5.157,89 hektare.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang memiliki ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Pipit berharap penegakan hukum tersebut dapat mengubah pandangan masyarakat yang masih menganggap membakar lahan sebagai cara mudah dan murah untuk membuka area baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Wajib Tahu, Orang Ini Paling Menderita karena Dampak Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra

Prabowo Wajib Tahu, Orang Ini Paling Menderita karena Dampak Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Pakar UGM Desak Penanganan Karhutla Lebih Agresif, Tak Cukup Menunggu Hujan

Pakar UGM Desak Penanganan Karhutla Lebih Agresif, Tak Cukup Menunggu Hujan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Asap Karhutla Ancam Balita, 62.400 Anak Tercatat Mengalami ISPA

Asap Karhutla Ancam Balita, 62.400 Anak Tercatat Mengalami ISPA

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Terkini

Bebas Kulit Ditarik! Ini 4 Essence Cleanser Bikin Wajah Bersih dan Lembap

Bebas Kulit Ditarik! Ini 4 Essence Cleanser Bikin Wajah Bersih dan Lembap

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap

Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Fantasi Banget! Narnia: The Magician's Nephew Rilis Trailer, Tayang 2027

Fantasi Banget! Narnia: The Magician's Nephew Rilis Trailer, Tayang 2027

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Martha Tilaar Punya Brand Apa Saja? Ini Daftar Merek Kecantikannya

Martha Tilaar Punya Brand Apa Saja? Ini Daftar Merek Kecantikannya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:41 WIB

7 Ciri-ciri Sepatu Adidas Samba Original vs KW Super, Ini Cara Membedakannya

7 Ciri-ciri Sepatu Adidas Samba Original vs KW Super, Ini Cara Membedakannya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Prabowo Wajib Tahu, Orang Ini Paling Menderita karena Dampak Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra

Prabowo Wajib Tahu, Orang Ini Paling Menderita karena Dampak Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:39 WIB

KPK Segel Ruangan BNPB Pasca-OTT, Sestama dan Pihak Swasta Ikut Diamankan

KPK Segel Ruangan BNPB Pasca-OTT, Sestama dan Pihak Swasta Ikut Diamankan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:33 WIB

Berapa Harga Tiket Konser Andrea Bocelli di Borobudur? Terancam Dibatalkan usai Desakan MUI

Berapa Harga Tiket Konser Andrea Bocelli di Borobudur? Terancam Dibatalkan usai Desakan MUI

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Alasan Mitsubishi Destinator Cocok Jadi Mobil Keluarga

Alasan Mitsubishi Destinator Cocok Jadi Mobil Keluarga

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:25 WIB

×