- Polisi, TNI, dan BNN menggerebek gubuk narkoba di Langkat pada Rabu, 14 Oktober 2026.
- Petugas menyita barang bukti bong dan timbangan tetapi tidak menemukan satu pun orang di lokasi tersebut.
- Petugas langsung membongkar bangunan gubuk agar tidak digunakan kembali untuk aktivitas kejahatan.
Suara.com - Polisi bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi barak narkoba di Dusun Ampera 1, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026).
Namun, saat petugas tiba, lokasi tersebut sudah kosong tanpa seorang pun di dalamnya.
Meski tak menemukan orang, petugas mendapati sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang ditemukan meliputi dua alat isap sabu-sabu atau bong, satu bungkus plastik bal kosong, dan satu timbangan elektrik.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Kompol Ruspian mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah warga mengeluhkan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
Petugas mendatangi gubuk sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, tidak ada orang yang ditemukan saat penggeledahan dilakukan.
"Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus instruksi Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran gelap narkotika," katanya.
Untuk mencegah gubuk itu kembali digunakan, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan bangunan yang diduga menjadi barak narkoba tersebut.
"Barak tersebut langsung kami bongkar agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku kejahatan," jelas Ruspian.
Kepala Polres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Warga yang mengetahui indikasi tindak kejahatan atau aktivitas narkoba dapat melapor melalui layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses tanpa biaya. (Antara)