Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Muhamad Yasir

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB
Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapus dalam revisi Undang-Undang Pemilu. [Suara.com/Agustin]
baca 10 detik
  • Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani menolak penerapan ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum.
  • Partai Masyumi berencana menyerahkan pokok-pokok pikiran mengenai penolakan tersebut kepada fraksi-fraksi di DPR RI.
  • Kebijakan penghapusan ambang batas parlemen bertujuan melindungi suara pemilih agar terkonversi menjadi kursi DPR.

Suara.com - Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani menegaskan partainya menolak penerapan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Masyumi akan segera menyampaikan usulan penghapusan ketentuan tersebut kepada fraksi-fraksi di DPR dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Yani mengatakan, pokok-pokok pikiran Masyumi terkait revisi UU Pemilu telah rampung disusun. Masukan itu akan disampaikan kepada fraksi-fraksi DPR sebagai upaya memperjuangkan kedaulatan suara rakyat.

“Kami akan menyampaikan sama seperti kawan-kawan gerakan ya, suara rakyat tadi, kedaulatan suara rakyat tadi, kami juga akan menyampaikan pokok-pokok pikiran Partai Masyumi,” kata Yani dalam Diskusi Pakar Mengawal Revisi UU Pemilu di Jakarta Timur, Rabu (14/10/2026).

Menurut Yani, alasan penyederhanaan jumlah fraksi di parlemen tidak harus diwujudkan melalui parliamentary threshold. Jika penyederhanaan fraksi menjadi tujuan, DPR dapat membuat aturan ambang batas fraksi secara tersendiri.

“Yang kedua, kalau argumentasinya untuk penyederhanaan partai dan itu pun tidak terjawab seperti itu,” ujarnya.

Yani menilai, penerapan ambang batas parlemen berpotensi membuat suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Partai yang seharusnya memperoleh kursi bisa kehilangan hak tersebut apabila perolehan suara nasionalnya tidak mencapai ambang batas yang ditentukan.

Karena itu, Masyumi meminta agar ketentuan parliamentary threshold dihapus, bukan sekadar diturunkan persentasenya.

“Konsep yang akan segera sebenarnya sudah rampung. Akan segera kami sampaikan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR,” tuturnya.

baca juga

Reporter: Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyumi Usul Hapus Ambang Batas Parlemen: Tak Rasional dan Buang Suara Pemilih!

Masyumi Usul Hapus Ambang Batas Parlemen: Tak Rasional dan Buang Suara Pemilih!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:00 WIB

PKS Dorong Pileg dan Pilpres Digelar Terpisah dalam Revisi UU Pemilu

PKS Dorong Pileg dan Pilpres Digelar Terpisah dalam Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Temui PKB di DPR, Ray Rangkuti Cs Minta Hak Angket Ijazah Gibran Digulirkan

Temui PKB di DPR, Ray Rangkuti Cs Minta Hak Angket Ijazah Gibran Digulirkan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Terkini

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

Pemerintah Finalisasi Pendidikan Gratis PAUD hingga Kuliah, Kriteria Penerima Belum Jelas

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?

Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?

Sumsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0

Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Banten | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:39 WIB

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras

Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras

Bogor | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Telat Hampir 2 Tahun, Prabowo Langgar Undang-Undang Soal Angkat Wantimpres

Telat Hampir 2 Tahun, Prabowo Langgar Undang-Undang Soal Angkat Wantimpres

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai

Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai

Bogor | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong

Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:22 WIB

×