Terlibat Kasus Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat

Vania Rossa

Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Terlibat Kasus Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri) didampingi kuasa hukumnya di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (4/10/2026) malam. ANTARA/Darwin Fatir
baca 10 detik
  • Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang pada Rabu, 14 Oktober 2026.
  • Pemberhentian tersebut didasarkan pada putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan hak menyampaikan pendapat DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
  • Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin ditunjuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas bupati menggantikan Husniah Talenrang.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian secara tidak hormat terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Keputusan tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan hak menyampaikan pendapat DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan pihaknya telah menerima salinan SK tersebut dalam bentuk digital pada Rabu (14/10/2026).

"Iya sudah terbit, SK-nya dikeluarkan oleh Kemendagri Rabu kemarin dan kami sudah menerima dalam bentuk PDF. Fisiknya akan kami ambil di gubernur untuk ditindaklanjuti," kata Hasrul, dikutip dari ANTARA, Kamis (15/10/2026).

Menurut Hasrul, SK tersebut secara tegas menyebutkan pemberhentian Husniah dari jabatan bupati secara tidak hormat.

Selanjutnya, Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin akan menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Gowa sesuai tahapan yang ditetapkan.

Berawal dari Hak Angket DPRD

Proses pemberhentian Husniah bermula dari polemik dugaan perselingkuhan yang memicu aksi unjuk rasa masyarakat. Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gowa hingga berujung pada pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket.

Pansus kemudian menggelar serangkaian sidang untuk memeriksa tiga persoalan yang dikaitkan dengan Husniah, yakni dugaan pelanggaran amoral, dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar, serta pencabutan sepihak bantuan beasiswa program doktoral seorang mahasiswi.

Setelah rangkaian pemeriksaan, DPRD Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna yang menghasilkan keputusan menggunakan hak menyampaikan pendapat untuk mengusulkan pemakzulan Husniah. Usulan tersebut mendapat dukungan seluruh fraksi partai politik di DPRD.

baca juga

Permohonan itu kemudian dikabulkan MA. Putusan tersebut menjadi dasar bagi Kemendagri untuk menerbitkan SK pemberhentian Husniah dari jabatannya sebagai bupati.

Husniah Juga Menghadapi Proses Hukum

Di luar proses pemberhentian, Husniah juga menghadapi sejumlah persoalan hukum. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Husniah juga dikaitkan dengan dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Gowa.

Selain itu, terdapat laporan dari mantan suaminya terkait dugaan penggelapan dan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah. Perkara tersebut dilaporkan sedang bergulir di Polresta Gowa dan Polda Sulawesi Selatan.

Berbagai dugaan tersebut merupakan perkara hukum yang terpisah dari proses pemberhentian Husniah sebagai bupati. Penanganan dan pembuktian masing-masing perkara tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Minta Pemda Perkuat Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Mendagri Minta Pemda Perkuat Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Perkuat Peran Posyandu Pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

Perkuat Peran Posyandu Pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:16 WIB

TP Posyandu Pusat Perkuat Registrasi untuk Dukung Transformasi Posyandu di Kota Sorong

TP Posyandu Pusat Perkuat Registrasi untuk Dukung Transformasi Posyandu di Kota Sorong

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Terkini

Botok AMPB Dilaporkan Hakim PN Pati ke Polda Jateng

Botok AMPB Dilaporkan Hakim PN Pati ke Polda Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:40 WIB

QRIS Pedagang yang Dipakai untuk Judi Online, Rekening Bisa Diblokir

QRIS Pedagang yang Dipakai untuk Judi Online, Rekening Bisa Diblokir

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Kala BRI Bikin Gerakan Bersih-Bersih Masif di Ajang MotoGP Mandalika 2026

Kala BRI Bikin Gerakan Bersih-Bersih Masif di Ajang MotoGP Mandalika 2026

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:34 WIB

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, 6 Bangunan Rusak Parah

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, 6 Bangunan Rusak Parah

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Urutan Skincare Pagi Skintific untuk Hempas Flek Hitam, Kulit Jadi Cerah dan Kencang

Urutan Skincare Pagi Skintific untuk Hempas Flek Hitam, Kulit Jadi Cerah dan Kencang

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:12 WIB

Profil Suroso: Dirut PLN Baru yang Gantikan Darmawan Prasodjo

Profil Suroso: Dirut PLN Baru yang Gantikan Darmawan Prasodjo

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:11 WIB

Sinopsis Kami no Quiz, Drama Mamiya Shotaro dan Iitoyo Marie di Prime Video

Sinopsis Kami no Quiz, Drama Mamiya Shotaro dan Iitoyo Marie di Prime Video

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:10 WIB

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

×