KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi

Bangun Santoso

Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:35 WIB
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas)
baca 10 detik
  • Pemerintah menghormati proses hukum KPK atas kasus korupsi BNPB dan menjunjung asas praduga tidak bersalah.
  • KPK menetapkan lima tersangka serta menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar usai operasi tangkap tangan.
  • Penggeledahan ruangan BNPB dilakukan KPK pada 14 hingga 15 Oktober 2026 dalam rangkaian penyidikan perkara.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai di lingkungan BNPB.

Yusril mengatakan, bahwa pemerintah tidak ingin memberikan penilaian terhadap perkara tersebut karena harus menghormati asas praduga tidak bersalah.

"Pemerintah tidak ingin memberikan penilaian apa pun karena pemerintah wajib menghormati asas praduga tidak bersalah yang merupakan bagian dari HAM universal," ucapnya lewat pesan singkat sebagaimana dilansir Antara, Minggu (18/10/2026).

Dia menjelaskan asas praduga tidak bersalah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana nasional.

Menurut dia, penentuan bersalah atau tidaknya seseorang yang berstatus tersangka maupun terdakwa harus didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terkait penanganan perkara tersebut, Yusril menegaskan pemerintah mendukung dan menghormati independensi penegak hukum. Pemerintah, katanya menekankan, tidak ingin memengaruhi maupun mengintervensi tugas-tugas KPK.

"Pemerintah mempersilakan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melaksanakan tugasnya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus-kasus dugaan korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.

Kelima tersangka antara lain Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

baca juga

KPK pada 16 Oktober 2026 mengungkapkan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar yang terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram dengan nilai mencapai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.

Selain itu, KPK mengungkapkan telah menggeledah ruangan kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya dalam rangkaian penggeledahan selama 14-15 Oktober 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Bencana Asap dan Moral: Dana Siap Pakai Kebencanaan Perlu Guardrail Digital

Bencana Asap dan Moral: Dana Siap Pakai Kebencanaan Perlu Guardrail Digital

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Walhi Sentil Pemerintah soal Karhutla, Presiden Diminta Awasi Kinerja Kementerian hingga Perusahaan

Walhi Sentil Pemerintah soal Karhutla, Presiden Diminta Awasi Kinerja Kementerian hingga Perusahaan

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kontroversi Suharyanto Eks Kepala BNPB, Terbaru Terseret Isu Sang Adik Kena OTT KPK

Kontroversi Suharyanto Eks Kepala BNPB, Terbaru Terseret Isu Sang Adik Kena OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Siapa Bima Setiawan? Adik Eks Kepala BNPB yang Tilap Dana Bantuan untuk Borong Saham

Siapa Bima Setiawan? Adik Eks Kepala BNPB yang Tilap Dana Bantuan untuk Borong Saham

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Harta Kekayaan Suharyanto Eks Kepala BNPB yang Dicopot usai Adiknya Kena OTT KPK

Harta Kekayaan Suharyanto Eks Kepala BNPB yang Dicopot usai Adiknya Kena OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Profil Letjen Suharyanto, Eks Kepala BNPB yang Dicopot Prabowo usai Sang Adik Terjaring OTT KPK

Profil Letjen Suharyanto, Eks Kepala BNPB yang Dicopot Prabowo usai Sang Adik Terjaring OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:17 WIB

Terkini

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:35 WIB

452 Hektare Lahan Terbakar di Palembang, 93 Hektare Rawa Konservasi Terancam

452 Hektare Lahan Terbakar di Palembang, 93 Hektare Rawa Konservasi Terancam

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Kenapa Eyeliner Bikin Mata Perih dan Gatal? Ini Penyebabnya

Kenapa Eyeliner Bikin Mata Perih dan Gatal? Ini Penyebabnya

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Perbedaan Shade Bedak Marcks Creme, Rose, Invisible, dan Natural Beige

Perbedaan Shade Bedak Marcks Creme, Rose, Invisible, dan Natural Beige

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Review Djamin Setia Selamanya: Cinta dan Perjuangan yang Terlalu Padat

Review Djamin Setia Selamanya: Cinta dan Perjuangan yang Terlalu Padat

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Dukung Kelancaran Penerbangan, Kilang Plaju Jaga Keandalan Produksi dan Mutu Avtur

Dukung Kelancaran Penerbangan, Kilang Plaju Jaga Keandalan Produksi dan Mutu Avtur

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:24 WIB

BSU 2026 Kapan Cair? Ini Update Resmi Kemnaker, Segera Cek Status Penerima

BSU 2026 Kapan Cair? Ini Update Resmi Kemnaker, Segera Cek Status Penerima

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi 500 Meter

Anak Krakatau Kembali Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi 500 Meter

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Dilema Kebijakan Pangan: Mengapa Diversifikasi Pangan Belum Jadi Kebiasaan?

Dilema Kebijakan Pangan: Mengapa Diversifikasi Pangan Belum Jadi Kebiasaan?

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Sunscreen Wardah SPF 35 vs SPF 50, Mana yang Cocok untuk Kulit Berminyak?

Sunscreen Wardah SPF 35 vs SPF 50, Mana yang Cocok untuk Kulit Berminyak?

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:11 WIB

×