Jangan Cuma Jerat Pelaksana Teknis! ICW Desak KPK Periksa Eks Kepala BNPB Suharyanto

Muhamad Yasir

Senin, 19 Oktober 2026 | 09:12 WIB
Jangan Cuma Jerat Pelaksana Teknis! ICW Desak KPK Periksa Eks Kepala BNPB Suharyanto
Pihak swasta Bima Setiawan (kanan), adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/kye]
baca 10 detik
  • ICW mengkritik lemahnya pengawasan Inspektorat BNPB menyusul OTT KPK terkait korupsi Dana Siap Pakai pada 13 Oktober 2026.
  • KPK menetapkan lima tersangka dan menggeledah kantor BNPB pada 14 hingga 15 Oktober 2026 untuk mencari bukti penyidikan perkara tersebut.
  • ICW mendesak KPK memeriksa mantan Kepala BNPB Suharyanto beserta deputi terkait agar pengusutan tidak menyasar pelaksana teknis saja.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik lemahnya pengawasan Inspektorat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP).

ICW mendesak KPK memeriksa mantan Kepala BNPB Suharyanto dan para deputi terkait agar pengusutan perkara tidak hanya menyasar pelaksana teknis.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah menilai korupsi dana bencana tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera.

“Korupsi dana bencana bukan sekadar berdampak pada kerugian keuangan negara ini tetapi juga semakin merugikan masyarakat yang sedang dalam kondisi rentan dan membutuhkan pertolongan dengan segera,” kata Wana kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).

ICW mencatat, sepanjang 2019–2024, terdapat 39 kasus korupsi terkait kebencanaan yang ditindak penegak hukum. Kasus-kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp135,6 miliar dan nilai suap sekitar Rp91,4 miliar.

Menurut Wana, data tersebut mencerminkan tata kelola kebencanaan yang belum dibenahi secara sistemik. Ia menyoroti peran Inspektorat BNPB yang dinilai belum menjalankan pengawasan secara ketat, termasuk dalam mencegah konflik kepentingan.

“Permasalahan yang terjadi di BNPB pun juga membuka kotak pandora bahwa persoalan ini telah menjadi sistemik karena tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat dilakukan oleh Inspektorat,” ujarnya.

Wana juga menyoroti lolosnya adik Suharyanto menjadi tenaga ahli di BNPB. Menurut ICW, hal tersebut menunjukkan persoalan dalam mekanisme pengelolaan konflik kepentingan di lembaga tersebut.

ICW turut mengingatkan fleksibilitas penggunaan DSP dapat membuka celah penyalahgunaan kewenangan apabila tidak disertai pengawasan yang memadai.
Dana tersebut memang dirancang agar pemerintah dapat bergerak cepat dalam penyelamatan korban, penyediaan makanan, obat-obatan, dan tempat pengungsian saat bencana.

baca juga

Dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan bencana, ICW mengingatkan sejumlah modus yang berpotensi terjadi, mulai dari penggelembungan harga, pengadaan fiktif, pengurangan kualitas barang, hingga pengaturan penyedia.

Karena itu, ICW mendorong verifikasi usulan dan persetujuan anggaran DSP dilakukan secara ketat serta meminta audit menyeluruh terhadap penggunaannya.

ICW juga meminta KPK mendalami pihak yang memiliki kewenangan lebih besar dalam pengambilan keputusan, bukan hanya pejabat pembuat komitmen (PPK) atau pelaksana teknis.

“Jangan sampai kasus ini dilokalisir hanya menjerat pelaksana teknis,” kata Wana.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto (Kiri) [Antara]
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto (Kiri) [Antara]

Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi penggunaan DSP di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bima Setyawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto; Gabriel Purwaka Sigit, pejabat BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen; Richard Erlangga, tenaga ahli Suharyanto; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor BNPB pada 14–15 Oktober 2026, termasuk ruang kerja Suharyanto, sejumlah ruangan pejabat di tingkat kedeputian, kantor staf pengadaan barang dan jasa, serta ruangan pejabat pembuat komitmen.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait penyidikan perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:35 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Kontroversi Suharyanto Eks Kepala BNPB, Terbaru Terseret Isu Sang Adik Kena OTT KPK

Kontroversi Suharyanto Eks Kepala BNPB, Terbaru Terseret Isu Sang Adik Kena OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Apakah Viva Air Mawar Bisa Dijadikan Toner? Ini Cara Pakainya

Apakah Viva Air Mawar Bisa Dijadikan Toner? Ini Cara Pakainya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Perbedaan Sifat Leo Juli dan Leo Agustus, Sama-Sama Percaya Diri tapi Beda Karakter

Perbedaan Sifat Leo Juli dan Leo Agustus, Sama-Sama Percaya Diri tapi Beda Karakter

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:08 WIB

Kembali ke Sekolah, Siswa di Pekanbaru Diwajibkan Pakai Masker

Kembali ke Sekolah, Siswa di Pekanbaru Diwajibkan Pakai Masker

Riau | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Didenda Rp1,5 T, DSSA Justru Mau Buyback Saham Rp1 T

Didenda Rp1,5 T, DSSA Justru Mau Buyback Saham Rp1 T

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Ritual Fere Kie di Gamalama, Tradisi Spiritual Masyarakat Ternate

Ritual Fere Kie di Gamalama, Tradisi Spiritual Masyarakat Ternate

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar

Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:51 WIB

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol

Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol

Riau | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:35 WIB

×