- Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengkritik rencana MSCI menurunkan status BEI menjadi standalone market.
- Said menilai pengumuman MSCI tersebut memicu penurunan IHSG, sementara FTSE Russell tetap mempertahankan posisi Indonesia sebagai emerging market.
- Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengkliam pasar modal Indonesia tetap memiliki prospek cerah di tengah proses transformasi.
Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengkritik sikap lembaga penyedia indeks global MSCI yang membuka peluang menurunkan status Bursa Efek Indonesia (BEI) dari emerging market menjadi standalone market.
Said mengingatkan agar penilaian MSCI tidak diterima mentah-mentah, terlebih jika berujung pada gejolak pasar dan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Said menilai, masukan MSCI tetap perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia. Namun, otoritas bursa dan masyarakat juga harus bersikap kritis terhadap penilaian lembaga internasional tersebut.
"Yang pasti MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi, yang memiliki otoritas tunggal, dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka," tegas Said kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Menurut Said, pembenahan tata kelola pasar modal Indonesia sebenarnya telah berjalan bertahap.
Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikliam telah aktif melakukan komunikasi serta reformasi kebijakan, termasuk meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float) dan memperketat sanksi bagi pelanggar aturan pasar.
Ia lalu membandingkan sikap MSCI dengan FTSE Russell yang masih mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market. Menurut Said, keputusan tersebut menunjukkan adanya lembaga pemeringkat global yang mengapresiasi langkah pembenahan pasar modal Indonesia.
Meski mengakui masih ada pekerjaan rumah, seperti keterbukaan informasi kepemilikan saham dan penanganan praktik pengaturan harga, Said menyayangkan dampak pengumuman MSCI yang dinilainya memicu kegaduhan dan penurunan IHSG secara drastis.
"Kalau niat baik MSCI pada akhirnya menimbulkan kejatuhan harga, dan kejadianmya berulang, bukankah sudah wajarnya jika kita bertanya tanya, MSCI sedang membantu BEI memperbaiki diri atau kendaraan hedge fund ambil untung?" ujarnya.
Said mengingatkan, reformasi pasar modal harus tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan mencari persoalan mendasar yang perlu dibenahi, tetapi tidak membiarkan proses perbaikan justru merusak kepercayaan pasar.
"Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan dengan padi yang menguning. Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning tidak rusak karena terinjak injak saat mencari jarum," katanya.
OJK: Pasar Modal Maish Punya Prospek Cerah
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengkliam pasar modal Indonesia masih memiliki prospek cerah di tengah proses transformasi yang sedang berjalan.
Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 yang membuka opsi penurunan status Indonesia dari pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Reformasi tersebut mencakup penguatan integritas pasar, termasuk penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.