Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal

Muhamad Yasir

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:51 WIB
Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kedua kiri) menghadiri konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026). (ANTARA/Muhammad Heriyanto)
baca 10 detik
  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan Bareskrim Polri akan menurunkan tim untuk mengusut dugaan tindak pidana pasar modal.
  • OJK telah memeriksa 31 dari 61 saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi serta menemukan dugaan manipulasi dan tindakan menyesatkan pada perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.
  • OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,5 triliun kepada DSSA, Rp500 miliar kepada BREN, dan Rp100 miliar kepada CUAN.

Suara.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Bareskrim Polri akan turun tangan mengusut dugaan tindak pidana pasar modal. Polisi akan menindaklanjuti informasi dan pengaduan yang diterima, termasuk mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum.

"Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri," kata Suyudi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Suyudi juga menegaskan, Polri akan mengambil tindakan hukum berdasarkan bukti yang ditemukan. Namun, ia belum merinci waktu pengerahan tim maupun pihak-pihak yang menjadi sasaran penanganan.

"Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini," katanya.

Pernyataan itu disampaikan setelah koordinasi antara DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengenai perkembangan serta pembenahan pasar modal Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penanganan dugaan pelanggaran juga mencakup perusahaan sekuritas dan perseorangan yang terindikasi terlibat.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut OJK telah menjatuhkan sanksi kepada sedikitnya 835 pihak sejak Januari hingga Oktober 2026, dengan total nilai sanksi lebih dari Rp390 miliar.

Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, OJK telah memeriksa sedikitnya 31 saham yang terindikasi memiliki potensi pelanggaran pidana pasar modal.

OJK juga menemukan dugaan manipulasi perdagangan saham DSSA serta tindakan menyesatkan dalam pemesanan saham BREN dan CUAN yang mengakibatkan kepemilikan saham terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

baca juga

Atas hasil pemeriksaan tersebut, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda Rp1,5 triliun terhadap DSSA, Rp500 miliar terhadap BREN, dan Rp100 miliar terhadap CUAN.

Sebelumnya, OJK menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 17 kasus dugaan manipulasi pasar modal hingga 21 Juli 2026. Lima kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan, sedangkan 10 kasus berada dalam tahap penyelesaian pemeriksaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:35 WIB

IHSG Anjlok Dihantam Sentimen MSCI, DPR: Alarm Serius bagi Pemerintah

IHSG Anjlok Dihantam Sentimen MSCI, DPR: Alarm Serius bagi Pemerintah

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:16 WIB

DPR Sebut Rotasi Maruli dan Tandyo Hal Lumrah, Peluang Jadi Calon Pengganti Panglima TNI Terbuka

DPR Sebut Rotasi Maruli dan Tandyo Hal Lumrah, Peluang Jadi Calon Pengganti Panglima TNI Terbuka

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Terkini

Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi

Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Suzuki Gelar Pemeriksaan Rangka dan Tangki Satria Pro serta Satria F150

Suzuki Gelar Pemeriksaan Rangka dan Tangki Satria Pro serta Satria F150

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Bahlil, Dasco, Hingga Rosan Rapat Bahas Tugas Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bahlil, Dasco, Hingga Rosan Rapat Bahas Tugas Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:35 WIB

×