Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Bella

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB
Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional
Pewarta merekam gambar saat kebakaran lahan terjadi di Tanjung Pauh Hilir, Kerinci, Jambi, Selasa (15/9/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom]
baca 10 detik
  • Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 300 ribu warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla yang melanda berbagai daerah.
  • Forum Intelektual Antardisiplin bersama ratusan warga menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (19/10/2026).
  • Massa aksi mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional serta menindak tegas korporasi pelaku kebakaran hutan.

Suara.com - Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah melanda sejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir tak kunjung padam. Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 300 ribu warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap yang meluas.

Kendati demikian, pemerintah masih bersikukuh untuk tidak menetapkan tragedi tersebut sebagai bencana nasional dengan dalih masih mampu mengendalikannya.

Merespons hal itu, Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) bersama ratusan warga sipil menggelar aksi dan doa bersama sebagai bentuk solidaritas kepada para korban karhutla di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, aksi tersebut diisi dengan pembacaan doa dari perwakilan berbagai agama di Indonesia dan penyalaan lilin sebagai simbol duka.

Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan pemilihan Tugu Proklamasi sebagai lokasi aksi bertujuan mengingatkan masyarakat bahwa kondisi saat ini telah jauh dari cita-cita para pendiri bangsa.

"Karena memang secara simbolik kita ingin mengingatkan bahwa para pendiri bangsa ini, Soekarno-Hatta waktu membacakan proklamasi, sebenarnya punya cita-cita yang luar biasa, penting bagi bangsa ini, bukan bagi pengurus negara yang culas," kata perempuan yang akrab disapa Bibip itu kepada wartawan.

Bibip juga menyampaikan semangat dan solidaritas kepada para korban. Ia mengajak para korban dan masyarakat untuk bersatu menuntut pemerintah mengambil langkah tindak lanjut yang efektif.

"Kita sama-sama tuntut itu sembari kita sama-sama mengatasi hal ini bersama-sama karena kita adalah satu bangsa," pungkas Bibip.

Anggota FIAD, Suraya Abdulwahab Afif, menilai karhutla bukan sekadar permasalahan individu, melainkan persoalan struktural yang diakibatkan tata kelola pemerintahan yang ugal-ugalan.

baca juga

"Jadi meskipun pemerintah mengatakan masih mampu, tapi yang semua dilakukannya salah arah, reaktif, dan tidak menunjukan itikad baik untuk memutus rantai kritis," ungkap Suraya.

Beri Tujuh Poin Desakan

Karena itu, FIAD menyampaikan tujuh poin desakan yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah untuk merespons tragedi karhutla.

Pertama, FIAD meminta pemerintah segera menetapkan status bencana nasional bagi setiap daerah yang dilanda karhutla.

Kedua, FIAD meminta aparat penegak hukum segera menindak para pelaku yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan, dengan memastikan proses pengusutan turut menjangkau pimpinan korporasi.

Ketiga, FIAD meminta aparat segera mengusut dugaan kongkalikong antara korporasi dan pejabat negara atau politikus yang terlibat.

Keempat, FIAD meminta pemerintah mereformasi institusi dan birokrasi dalam tata kelola penanganan kebencanaan dengan tetap mengacu pada kajian berbasis keilmuan.

Kelima, FIAD meminta pemerintah segera memprioritaskan perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat beserta pengetahuan lokalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keenam, FIAD mendesak pemerintah mencabut kebijakan yang melarang praktik berladang tradisional berbasis kearifan dan pengetahuan lokal, serta memosisikan masyarakat adat sebagai pemegang dan penghasil pengetahuan yang sah.

Ketujuh, FIAD meminta presiden segera menerbitkan moratorium pembukaan lahan gambut baru dan memerintahkan seluruh kementerian terkait serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk menghutankan kembali lahan gambut yang rusak dengan melibatkan masyarakat.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karhutla Ancam Satu Generasi Satwa Liar, Orang Utan hingga Bekantan Kehilangan Habitat

Karhutla Ancam Satu Generasi Satwa Liar, Orang Utan hingga Bekantan Kehilangan Habitat

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Keresahan Feast soal Karhutla dan MBG di Synchronize Fest 2026

Keresahan Feast soal Karhutla dan MBG di Synchronize Fest 2026

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Singapura Tambah 3 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla: Total Ada 10, Ini Daftar Lengkapnya

Singapura Tambah 3 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla: Total Ada 10, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Kabut Asap Karhutla Tak Terkendali, Adaptasi Jadi Dalih Kegagalan Negara?

Kabut Asap Karhutla Tak Terkendali, Adaptasi Jadi Dalih Kegagalan Negara?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Kapolri Sebut Ada Keterlibatan Pihak Asing dan Negara Tetangga di Kasus Karhutla

Kapolri Sebut Ada Keterlibatan Pihak Asing dan Negara Tetangga di Kasus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Prabowo Setuju! Pemerintah Segera Koordinasikan Bantuan Karhutla dari Singapura dan Malaysia

Prabowo Setuju! Pemerintah Segera Koordinasikan Bantuan Karhutla dari Singapura dan Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Dudung Ungkap Instruksi Keras Prabowo Soal Karhutla: Jangan Tunggu Hujan Turun

Dudung Ungkap Instruksi Keras Prabowo Soal Karhutla: Jangan Tunggu Hujan Turun

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Suporter Mulai Ramai Protes Karhutla, Bonek dan Bobotoh Terdepan

Suporter Mulai Ramai Protes Karhutla, Bonek dan Bobotoh Terdepan

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Setelah Malaysia, Singapura Juga Siapkan Bantuan untuk Atasi Karhutla di Indonesia

Setelah Malaysia, Singapura Juga Siapkan Bantuan untuk Atasi Karhutla di Indonesia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Terkini

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Belanda Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno

Belanda Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:00 WIB

HUT ke-62 Golkar Digelar Sederhana, Bahlil Larang Acara di Hotel

HUT ke-62 Golkar Digelar Sederhana, Bahlil Larang Acara di Hotel

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan

Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem

Dituntut 5 Tahun Penjara, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Keringanan dan Ngaku Korban Sistem

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:53 WIB

AKBP Febriyani Aer Pimpin Polres Tegal, Perkuat Komitmen Pelayanan Masyarakat

AKBP Febriyani Aer Pimpin Polres Tegal, Perkuat Komitmen Pelayanan Masyarakat

Jawa Tengah | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:52 WIB

Golkar Konsisten Dukung Prabowo-Gibran, Wihaji: Tanpa Mengurangi Sikap Kritis

Golkar Konsisten Dukung Prabowo-Gibran, Wihaji: Tanpa Mengurangi Sikap Kritis

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Untuk Kedua Kalinya, SMPN 3 Panggang Jadi Lokasi Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Untuk Kedua Kalinya, SMPN 3 Panggang Jadi Lokasi Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Jogja | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Sinergi Pemerintah dan Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi BBM di Bali

Sinergi Pemerintah dan Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi BBM di Bali

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:49 WIB

BNI Pertahankan Predikat Tertinggi Penerapan GCG Dua Tahun Berturut-turut

BNI Pertahankan Predikat Tertinggi Penerapan GCG Dua Tahun Berturut-turut

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:45 WIB

×