-
Mahasiswa menggelar demo di Jakarta Pusat evaluasi dua tahun Prabowo-Gibran.
-
Massa Komite Sadar membawa 5 tuntutan utama terkait isu publik.
-
Pengguna jalan diimbau mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jakarta Pusat.
Massa mendesak pemerintah menata ulang kebijakan ekonomi serta memulihkan kepercayaan pasar domestik maupun internasional.
Kebijakan ekonomi dituntut untuk menghadirkan stabilitas harga, kepastian hukum, iklim investasi yang sehat, dan perlindungan bagi daya beli masyarakat kecil.
3. Setop Kriminalisasi dan Hentikan Penyempitan Ruang Sipil
Massa aksi menyerukan penghentian segala bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi, kriminalisasi, serta militerisasi terhadap warga yang melontarkan kritik.
Mahasiswa menuntut adanya jaminan ruang aman bagi masyarakat, akademisi, dan awak media dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan tanpa bayang-bayang teror atau pembungkaman hak konstitusional.
4. Berantas Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Komite Sadar mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik KKN di tubuh birokrasi maupun instansi negara.
Pembersihan dari praktik nepotisme dinilai sangat mendesak demi menjaga integritas lembaga pemerintahan, menciptakan tata kelola yang akuntabel, serta memulihkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara.
5. Pangkas Biaya Pendidikan-Kesehatan dan Pemerataan Layanan Publik
Tuntutan terakhir menyoroti mahalnya biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta tingginya biaya layanan kesehatan.
Mahasiswa mendesak pemerintah menurunkan biaya pendidikan dan pengobatan agar terjangkau oleh
seluruh lapisan masyarakat.
Di samping penurunan tarif, negara dituntut menjamin pemerataan fasilitas layanan dasar tersebut hingga menjangkau pelosok dan wilayah terpencil.
Aksi penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Karena itu, momentum evaluasi dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran ini diharapkan berjalan secara tertib, damai, dan bebas dari provokasi maupun aksi anarkis demi menjaga substansi kritik publik tetap tersampaikan secara utuh.