Soal Polemik Ijazah Gibran, Bahlil: Golkar Taat Hukum

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:01 WIB
Soal Polemik Ijazah Gibran, Bahlil: Golkar Taat Hukum
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (20/10/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka.
  • Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara HUT ke-62 Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada 20 Oktober 2026.
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan PHPU terkait syarat pendidikan Gibran dalam sidang putusan tanggal 6 Oktober 2026.

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi dinamika politik terkait gugatan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hal itu disampaikan Bahlil dalam acara Tasyakuran dan Doa Bersama HUT ke-62 Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

"Khusus menyangkut politik, akhir-akhir ini banyak dinamika politik yang terjadi. Ada sekelompok masyarakat yang mencoba untuk memperjuangkan penafsirannya ataupun keinginannya dalam menggugat persoalan ijazah wakil presiden," kata Bahlil.

Bahlil menyatakan bahwa sebagai negara hukum, seluruh pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan.

Partai Golkar, kata dia, berkomitmen menaati dan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga memandang dinamika tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

"Sebagai negara hukum kita hargai prosesnya, sebagai partai kita harus taat dan mematuhi semua mekanisme yang ada, tetapi kita harus juga melihat bahwa ini bagian dari pada demokrasi," ujarnya.

Bahlil menyerahkan perkembangan persoalan tersebut kepada proses hukum selanjutnya. Ia menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Nantilah partai akan melihat seberapa besar dan seberapa dalam proses selanjutnya. Ini masih dalam ranah hukum, karena itu kita hargai semuanya dan tetap kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

baca juga

“Dalam pokok permohonan: menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Sebut Dua Tahun Prabowo-Gibran Berpihak ke Rakyat Kecil

Golkar Sebut Dua Tahun Prabowo-Gibran Berpihak ke Rakyat Kecil

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Soroti Keabsahan Ijazah dan Putusan MK, Forum Cik Ditiro Minta DPR Tindak Lanjuti Status Gibran

Soroti Keabsahan Ijazah dan Putusan MK, Forum Cik Ditiro Minta DPR Tindak Lanjuti Status Gibran

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman di Tengah Gejolak Global

Bahlil Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman di Tengah Gejolak Global

Video | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Media Asing Soroti 2 Tahun Prabowo Gibran: Kontroversi MBG, Peran Wapres Dipertanyakan

Media Asing Soroti 2 Tahun Prabowo Gibran: Kontroversi MBG, Peran Wapres Dipertanyakan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Massanya Tak Terlihat, Spanduk Besar 'Makzulkan Gibran' Terbentang di Pagar DPR

Massanya Tak Terlihat, Spanduk Besar 'Makzulkan Gibran' Terbentang di Pagar DPR

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:18 WIB

HUT ke-62 Golkar Digelar Sederhana, Bahlil Larang Acara di Hotel

HUT ke-62 Golkar Digelar Sederhana, Bahlil Larang Acara di Hotel

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Golkar Konsisten Dukung Prabowo-Gibran, Wihaji: Tanpa Mengurangi Sikap Kritis

Golkar Konsisten Dukung Prabowo-Gibran, Wihaji: Tanpa Mengurangi Sikap Kritis

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:40 WIB

857 Km Jarak Prabowo dengan Gibran: RI 1 Rapat Kabinet, Gibran Sibuk Sendiri di Pesantren

857 Km Jarak Prabowo dengan Gibran: RI 1 Rapat Kabinet, Gibran Sibuk Sendiri di Pesantren

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:31 WIB

Terkini

Soal Polemik Ijazah Gibran, Bahlil: Golkar Taat Hukum

Soal Polemik Ijazah Gibran, Bahlil: Golkar Taat Hukum

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Uang Hingga Perhiasan Ditemukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Klaten

Uang Hingga Perhiasan Ditemukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Klaten

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:57 WIB

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:40 WIB

6 Tahun Berjuang, Korban KSP Indosurya Sedikit Bernafas Lega Usai Terima Pencairan Dana Pertama

6 Tahun Berjuang, Korban KSP Indosurya Sedikit Bernafas Lega Usai Terima Pencairan Dana Pertama

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Infrastruktur Berkembang, Apa yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Lokasi Rumah?

Infrastruktur Berkembang, Apa yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Lokasi Rumah?

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Tuntut Evaluasi Makan Bergizi Gratis dan Karhutla, Demo Mahasiswa di Tugu Kartasura Nyaris Ricuh

Tuntut Evaluasi Makan Bergizi Gratis dan Karhutla, Demo Mahasiswa di Tugu Kartasura Nyaris Ricuh

Surakarta | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:30 WIB

'Yang Penting Tanam Dulu': Strategi Rudy Susmanto Sukses Hijaukan 220 Hektare Lahan Bogor

'Yang Penting Tanam Dulu': Strategi Rudy Susmanto Sukses Hijaukan 220 Hektare Lahan Bogor

Bogor | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Bioskop Lokal Jadi Pintu Masuk Inklusi Keuangan Digital, Kesenjangan Desa-Kota Masih Terlihat

Bioskop Lokal Jadi Pintu Masuk Inklusi Keuangan Digital, Kesenjangan Desa-Kota Masih Terlihat

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Ada Sampah Covid-19 di TPST Abu & Co, Akademisi Soroti Tingginya Potensi Pencemaran Sungai Cisadane

Ada Sampah Covid-19 di TPST Abu & Co, Akademisi Soroti Tingginya Potensi Pencemaran Sungai Cisadane

Banten | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Cerita Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Asap Tebal dan Ledakan Bikin Panik

Cerita Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Asap Tebal dan Ledakan Bikin Panik

Banten | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:10 WIB

×