- Enam aktivis Greenpeace dibebaskan Polda Metro Jaya pada Selasa (20/10/2026) malam setelah didata dan ditanya soal kronologi kejadian.
- Polisi sebelumnya menangkap 11 aktivis yang membentangkan spanduk protes krisis iklim di Bundaran HI Jakarta.
- Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran mengatasi dampak buruk krisis iklim.
Suara.com - Polda Metro Jaya membebaskan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang ditangkap setelah membentangkan spanduk protes di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Setelah berada di kantor polisi selama sekitar delapan jam, mereka dipulangkan usai menjalani pendataan terkait identitas dan kronologi pemasangan spanduk.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Daniel Winarta, mengatakan keenam aktivis tersebut dibebaskan sekitar pukul 20.30 WIB.
“Sudah dibebaskan pukul 20.30 WIB,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa(20/10/2026) malam.
Daniel menjelaskan, pendataan tersebut mencakup identitas para aktivis dan kronologi aksi pemasangan spanduk.
“Ditanya soal kronologi dan identitas,” jelasnya.
Sebelum dibebaskan, Daniel sempat mengkritik penanganan polisi terhadap keenam aktivis tersebut. Ia menduga penyidik tengah mencari-cari pelanggaran.
Bentangkan Spanduk Protes di Bundaran HI
Sebelumnya, polisi membawa 11 orang yang terlibat dalam aksi Greenpeace Indonesia di Patung Selamat Datang ke Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, lima orang lebih dahulu diperbolehkan pulang, sedangkan enam lainnya masih menunggu tindak lanjut penyidik.
Tim pendamping aktivis Greenpeace, Alif Fauzi, menyampaikan jumlah tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026).
“Total 11 orang yang ditangkap, sementara 5 orang sudah diperbolehkan pulang,” kata Alif, saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
“6 masih menunggu tindak lanjut dari korwas penyidik Reskrimsus dengan PPNS,” ujarnya.
Keenam aktivis itu dibawa ke Mapolda Metro Jaya setelah turun dari Patung Selamat Datang menggunakan tali sling dan peralatan keselamatan. Mereka turun secara bergiliran dengan mengenakan alat pelindung diri, termasuk helm dan pelampung.
Beberapa aktivis membawa spanduk protes berbentuk bulat berwarna kuning bertuliskan "Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah".
Setelah tiba di bawah, para aktivis diberi handuk oleh petugas, lalu dimasukkan ke mobil ambulans kepolisian untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Saat digiring, salah seorang aktivis sempat meneriakkan pesan mengenai dampak krisis iklim terhadap kehidupan masyarakat.
"Krisis iklim menyengsarakan masyarakat. Akses hidup dan hunian yang layak bagi masyarakat saat ini sangat sulit dijangkau," pekik aktivis tersebut, Selasa (20/10/2026).
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan aksi tersebut digelar untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Greenpeace Indonesia terus menggaungkan suara masyarakat, mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membuka mata terhadap krisis iklim yang makin memperburuk kualitas hidup masyarakat,” kata Jeanny dalam keterangannya.
Jeanny juga menyoroti bencana kebakaran hutan yang terus berulang dan membahayakan warga, terutama di Kalimantan.
"Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari," tandasnya.