Sidang Perdana Kasus Silmy Karim Digelar 29 Oktober 2026

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:37 WIB
Sidang Perdana Kasus Silmy Karim Digelar 29 Oktober 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]
baca 10 detik
  • Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menerima berkas perkara mantan Wamen Imipas Silmy Karim beserta beberapa tersangka lainnya.
  • Mereka terseret kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
  • Sidang perdana pembacaan dakwaan oleh KPK dijadwalkan berlangsung pada Kamis tanggal 29 Oktober 2026.

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Silmy Karim bersama sejumlah terdakwa lainnya akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/10/2026).

"Rencananya, sidang dakwaan pada Kamis (29/10/2026)," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat Sunoto kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA.

Selain Silmy, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka, yakni Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Tersangka lainnya adalah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP), serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Disidang, Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Izin WNA Eks Wamen Silmy Karim Resmi Dilimpahkan

Segera Disidang, Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Izin WNA Eks Wamen Silmy Karim Resmi Dilimpahkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Febrie Pertanyakan Siapa yang Perintahkan Ferry Boboho, Pengamat Soroti Celah Dakwaan

Febrie Pertanyakan Siapa yang Perintahkan Ferry Boboho, Pengamat Soroti Celah Dakwaan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Terkini

Erik ten Hag Sebut Cristiano Ronaldo Mengecewakan, Ungkap Masalah Kebugaran di MU

Erik ten Hag Sebut Cristiano Ronaldo Mengecewakan, Ungkap Masalah Kebugaran di MU

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Bikin Heboh! Usulan Luhut Kerugian Negara Bukan Korupsi Dicap Ironis, Pakar Endus Motif Tersembunyi

Bikin Heboh! Usulan Luhut Kerugian Negara Bukan Korupsi Dicap Ironis, Pakar Endus Motif Tersembunyi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Things Left Behind: Menemukan Makna Kehidupan dari Barang-barang yang Tertinggal

Things Left Behind: Menemukan Makna Kehidupan dari Barang-barang yang Tertinggal

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Risiko Kebakaran Baterai Volkswagen Tarik Ribuan Mobil Listrik

Risiko Kebakaran Baterai Volkswagen Tarik Ribuan Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Masih Kalah dari Vietnam dan Malaysia

Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Masih Kalah dari Vietnam dan Malaysia

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Eks Mendag RI Kecam Usulan Politisi Malaysia Serukan Indonesia Dikucilkan karena Kebakaran Hutan

Eks Mendag RI Kecam Usulan Politisi Malaysia Serukan Indonesia Dikucilkan karena Kebakaran Hutan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Tecno Spark 50s 5G Meluncur, Layar 120Hz dan Fast Charging 45W Jadi Andalan

Tecno Spark 50s 5G Meluncur, Layar 120Hz dan Fast Charging 45W Jadi Andalan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:15 WIB

5 Feng Shui Rumah Gaya Japandi dan Skandinavia Minimalis, Nyaman Sekaligus Rezeki Mengalir

5 Feng Shui Rumah Gaya Japandi dan Skandinavia Minimalis, Nyaman Sekaligus Rezeki Mengalir

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Mengapa Penggunaan Sunscreen Wajib Dilakukan Setiap Hari untuk Mencegah dan Memudarkan Flek Hitam?

Mengapa Penggunaan Sunscreen Wajib Dilakukan Setiap Hari untuk Mencegah dan Memudarkan Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cegah Kulit Kering, 4 Cleansing Milk Hyaluronic Acid yang Melembapkan

Cegah Kulit Kering, 4 Cleansing Milk Hyaluronic Acid yang Melembapkan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×