- Indonesia dan Rosatom asal Rusia menandatangani kesepakatan pembangunan dua PLTN terapung di Maluku Utara pada 16 Oktober 2026.
- Proyek berkapasitas 200 megawatt tersebut ditargetkan mulai menghasilkan listrik untuk Pulau Halmahera dalam lima tahun mendatang.
- Rencana pembangunan PLTN terapung Indonesia di Maluku Utara ini turut menjadi sorotan dan perhatian dari negara Malaysia.
Suara.com - Indonesia bersiap memasuki babak baru pengembangan energi nuklir melalui rencana pembangunan dua pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) terapung di Maluku Utara.
Proyek yang melibatkan perusahaan energi nuklir Rusia, Rosatom State Corporation, itu ditargetkan mulai menghasilkan listrik dalam lima tahun mendatang.
Rencana tersebut menjadi sorotan Malaysia karena lokasi pembangkit diperkirakan berjarak sekitar 3.000 kilometer dari Kuala Lumpur dan 1.400 kilometer dari Kota Kinabalu, Sabah.
Dikutip dari media Malaysia, The Star, kesepakatan kerja sama proyek tersebut ditandatangani oleh Rosatom dan perusahaan milik negara Indonesia, PT Pembangkit Listrik Nuklir.

Penandatanganan berlangsung di sela-sela Russian Energy Week di Moskow pada 16 Oktober 2026.
Dalam pernyataannya, Rosatom menyebut proyek ini sebagai tonggak penting kerja sama energi Rusia dan Indonesia.
Dua Reaktor Nuklir Terapung Berkapasitas 200 MW
Rosatom berencana memasang dua unit pembangkit listrik terapung FPU-100 dengan total kapasitas mencapai 200 megawatt (MW).
Pembangkit tersebut akan memasok listrik ke wilayah utara Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Kedua unit itu akan menggunakan sistem reaktor seri RITM yang dikembangkan Rusia.
Menurut Rosatom, teknologi tersebut telah digunakan pada kapal pemecah es bertenaga nuklir dan memiliki rekam jejak operasional yang menjadi dasar klaim keandalan serta keselamatannya.
"Unit-unit tersebut akan menyediakan listrik rendah karbon yang andal menggunakan sistem reaktor seri RITM," demikian pernyataan Rosatom.
Malaysia Kembali Pertimbangkan Energi Nuklir
Di sisi lain, Malaysia juga kembali menjajaki pemanfaatan energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
Negara tersebut memulai kembali Fase 1 pendekatan Milestones dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) guna menilai kelayakan penambahan pembangkit nuklir ke jaringan listriknya.
Perjalanan Malaysia menuju energi nuklir sebelumnya mengalami perubahan arah.
Pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak sempat mengambil langkah konkret melalui Malaysia Nuclear Power Corporation (MNPC), lembaga yang dirancang untuk mengembangkan program pembangkit nuklir sebagai bagian dari Program Transformasi Ekonomi.
Namun, setelah pergantian pemerintahan pada pemilihan umum Mei 2018, MNPC dibubarkan.
Rencana pengembangan pembangkit nuklir Malaysia pun tidak berlanjut sesuai rancangan awal.
Pertimbangan geopolitik dan kebutuhan energi kemudian mendorong Malaysia kembali mengevaluasi opsi tersebut.
Pada November 2024, Malaysia Programme Office for Power Electricity Reform (MyPOWER) Corporation ditugaskan menyusun arah pengembangan energi nuklir di bawah Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air.
Lembaga tersebut berada dalam lingkup pengawasan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Fadillah Yusof.