Bareskrim Sita 5 Merek Beras Fortifikasi, Diduga Tak Sesuai Klaim Vitamin di Kemasan

Vania Rossa

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:35 WIB
Bareskrim Sita 5 Merek Beras Fortifikasi, Diduga Tak Sesuai Klaim Vitamin di Kemasan
Bareskrim Sita 5 Merek Beras Fortifikasi. (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menyita lima merek beras fortifikasi milik PT DTA di Pasar Induk Beras Cipinang pada Rabu (21/10/2026).
  • Penyitaan dilakukan karena mutu dan kandungan gizi produk tersebut tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.
  • Polisi telah memeriksa 12 saksi dan menaikkan status perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ke tahap penyidikan.

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap dugaan pemalsuan kandungan vitamin pada beras fortifikasi yang diproduksi PT DTA. Lima merek beras disita karena diduga memiliki mutu dan kandungan gizi yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Suhasto mengatakan, lima merek beras yang disita yakni Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

"Yaitu yang pertama, Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis dan yang terakhir adalah Wijaya Kusuma," ujar Suhasto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dalam perkara ini, polisi menyita 1.194 kemasan beras dengan berat total 6.405 kilogram. Nilai beras tersebut diperkirakan mencapai Rp155,26 juta.

Selain beras, penyidik menyita satu rangkaian mesin penggilingan padi atau rice milling unit dengan estimasi nilai Rp1 miliar.

Suhasto menjelaskan, berdasarkan temuan tim pengambil sampel bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), kelima merek tersebut tidak memiliki mutu dan kandungan gizi yang sesuai dengan informasi pada label kemasan.

PT DTA diduga memproduksi beras fortifikasi dengan menambahkan kernel sebagai sumber vitamin pada periode April hingga Agustus 2026. Perkara ini diketahui terjadi di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Suhasto, perusahaan tersebut diketahui telah memproduksi beras fortifikasi sebanyak kurang lebih 2,5 juta kilogram.

Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram, nilai ekonomis produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp69,995 miliar.

baca juga

Direktur dan Kepala Produksi PT DTA Diperiksa

Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi, termasuk pihak Bapanas sebagai pelapor, Direktur PT DTA, dan Kepala Produksi perusahaan tersebut.

Penyidik juga meminta keterangan ahli perlindungan konsumen untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam produksi dan peredaran beras fortifikasi tersebut.

Polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Namun, hingga Rabu (21/10/2026), belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum, karena masih proses," kata Suhasto.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, d, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Bapanas Sebut Ada Masalah Mutu dan Gizi

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Konsumsi Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan, PT DTA sebenarnya telah memenuhi persyaratan administrasi.

Namun, perusahaan tersebut tidak lolos verifikasi mutu dan gizi terhadap produk yang dihasilkan.

"Nah, secara administrasi, PT DTA tidak ada persoalan. Tapi secara mutu dan gizi, nah dia punya persoalan. Tidak memenuhi syarat. Tidak sesuai dengan klaimnya," tutur Andriko.

Temuan ini menjadi dasar pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan ketidaksesuaian kandungan gizi beras fortifikasi yang diproduksi dan dipasarkan perusahaan tersebut.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Blackout Batam-Bintan, Bukti Rambut Kera di Trafo Seret 5 Orang Jadi Tersangka

Buntut Blackout Batam-Bintan, Bukti Rambut Kera di Trafo Seret 5 Orang Jadi Tersangka

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:44 WIB

9 Kali Lolos, Aksi Sindikat Baby Lobster Rp170 Miliar Terkuak Saat Hendak 'Oper Barang' di Limo

9 Kali Lolos, Aksi Sindikat Baby Lobster Rp170 Miliar Terkuak Saat Hendak 'Oper Barang' di Limo

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Terkini

Bareskrim Sita 5 Merek Beras Fortifikasi, Diduga Tak Sesuai Klaim Vitamin di Kemasan

Bareskrim Sita 5 Merek Beras Fortifikasi, Diduga Tak Sesuai Klaim Vitamin di Kemasan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Nasib Penjual Starlink Ilegal yang Bantu Warga Akses Internet di Mentawai, Kena Denda Mengagetkan

Nasib Penjual Starlink Ilegal yang Bantu Warga Akses Internet di Mentawai, Kena Denda Mengagetkan

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Sebulan Buron Usai Hajar Korban hingga Robek dan Todongkan Pisau, Petani di Belalau Diciduk Polisi

Sebulan Buron Usai Hajar Korban hingga Robek dan Todongkan Pisau, Petani di Belalau Diciduk Polisi

Lampung | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:33 WIB

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Menikah, Karier, Lanjut Studi: Saat Pilihan Perempuan Selalu Dipertanyakan

Menikah, Karier, Lanjut Studi: Saat Pilihan Perempuan Selalu Dipertanyakan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Momen Mahasiswa Pasang Spanduk '5 Tuntutan' Raksasa di Monumen Tugu Tani

Momen Mahasiswa Pasang Spanduk '5 Tuntutan' Raksasa di Monumen Tugu Tani

Video | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Prabowo Kirim Pesan ke MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut dan Tidak Akan Gentar

Prabowo Kirim Pesan ke MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut dan Tidak Akan Gentar

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara

Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara

Kalbar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:24 WIB

×