- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan ada keterlibatan pihak asing asal negara tetangga dalam karhutla korporasi di Indonesia.
- Bareskrim Polri menyidik 98 laporan polisi terkait dugaan korporasi pembakar hutan dan sedang mengumpulkan alat bukti penetapan tersangka.
- Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri usai rapat penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Suara.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Suyudi saat memaparkan penanganan kasus sejumlah korporasi yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan.
Suyudi mengatakan, hingga Senin (19/10/2026), Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terhadap 98 laporan polisi (LP).
“Ya, jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi,” kata Suyudi usai rapat membahas karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Saat ini, Suyudi menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Adapun penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” kata Suyudi.
Asing Terlibat
Suyudi menyampaikan adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus korporasi yang diduga membakar hutan.
![Pewarta merekam gambar saat kebakaran lahan terjadi di Tanjung Pauh Hilir, Kerinci, Jambi, Selasa (15/9/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/16/21842-kebakaran-lahan-di-kerinci-karhutla-kerinci.jpg)
“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan. Dan ini sedang kita pilah pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” kata Suyudi.
“Tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing,” sambungnya.
Ia menegaskan, pihak asing yang terlibat berasal dari negara tetangga Indonesia.
“Iya ada negara tetangga,” kata Suyudi.
Namun, Suyudi belum mengungkapkan sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk apakah mereka berperan sebagai pemilik perusahaan.
“Nanti akan disampaikan,” kata Suyudi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang sama, Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada beberapa korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang sekarang juga dalam penyidikan. Nanti Bapak Kapolri akan secara langsung untuk menyampaikan,” kata Dudung.