9 Kali Lolos, Aksi Sindikat Baby Lobster Rp170 Miliar Terkuak Saat Hendak 'Oper Barang' di Limo

Bangun Santoso

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:29 WIB
9 Kali Lolos, Aksi Sindikat Baby Lobster Rp170 Miliar Terkuak Saat Hendak 'Oper Barang' di Limo
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (tengah kanan) bersama Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/10/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangkap dua tersangka berinisial RVJR dan FA terkait penyelundupan benih lobster di Depok pada hari Minggu.
  • Petugas menyita 12 boks berisi 73 ribu ekor benih bening lobster senilai Rp5,8 miliar yang rencananya dikirim ke Vietnam.
  • Barang bukti benih lobster diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di Batam guna mencegah penyelundupan.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, ke Vietnam.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/10/20, mengatakan bahwa dua tersangka itu berinisial RVJR dan FA yang berperan sebagai sopir serta orang kepercayaan pihak penyelundup.

Ia mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap pada Minggu (18/10) malam di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, saat menaiki mobil untuk mengambil BBL selundupan.

“Kedua orang ini adalah orang yang berasal dari Lampung, kemudian diperintahkan oleh pemilik modal atau bosnya mengambil baby lobster ini di wilayah Depok yang mana dia hanya mengambil sesuai dengan perintah bosnya dari orang yang dia tidak kenal, yang berasal dari Pangandaran tadi,” jelasnya.

Dari penangkapan, penyidik menyita 12 boks yang berisi 73 ribu ekor BBL dengan rata-rata 6 ribu ekor BBL per boks.

“Dari 12 boks ini kurang lebih menghasilkan Rp5,8 miliar,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Puluhan ribu BBL tersebut, ujar dia, berasal dari Pangandaran dan akan dibawa menuju Tangerang. Dari sana, BBL akan diestafet ke wilayah Sumatera, Jambi, Malaysia, Singapura, Kamboja, hingga akhirnya ke Vietnam.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 92 Undang-Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman sanksi pidana di atas lima tahun.

Irhamni memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini untuk mengetahui kepemilikan BBL, pihak yang mengirim, serta jaringan internasional yang terlibat.

baca juga

Sementara itu, BBL yang disita diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dibudidayakan di wilayah Batam sebagai upaya pemerintah mencegah penyelundupan ke luar negeri.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa pengiriman yang pada akhirnya terungkap ini merupakan yang ke-10 kali dilakukan oleh terduga sindikat, sementara sembilan lainnya tidak tertangkap oleh kepolisian.

Penyelundupan tersebut berlangsung selama tiga bulan terakhir dengan 40 boks BBL dalam sekali pengiriman. Kerugian akibat penyelundupan tersebut diperkirakan kurang lebih Rp170 miliar.

Maka dari itu, tim penyidik pada Dittipidter Bareskrim Polri turut mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menikmati hasil kejahatannya di bumi Indonesia. Kami akan kejar. Kami miskinkan terhadap hasil-hasil kejahatan yang kurang lebih sembilan kali kurang lebih Rp170 miliar kerugian negara yang yang dia nikmati selama melakukan kejahatan itu,” ucap Irhamni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Dua Koper Bikin Curiga! Petugas YIA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Batam

Dua Koper Bikin Curiga! Petugas YIA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Batam

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal

Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Kampung Ambon Kembali Digerebek, Sabu dan Senjata Tajam Ditemukan

Kampung Ambon Kembali Digerebek, Sabu dan Senjata Tajam Ditemukan

Foto | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Penyidikan Karhutla Mulai Mengerucut ke Korporasi, 92 Laporan Naik Sidik

Penyidikan Karhutla Mulai Mengerucut ke Korporasi, 92 Laporan Naik Sidik

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Sembilan Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla Kalimantan

Sembilan Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla Kalimantan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Urutan Skincare Malam Sariayu Anti-Aging untuk Atasi Kerutan Wajah di Usia 30 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Malam Sariayu Anti-Aging untuk Atasi Kerutan Wajah di Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang

Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:24 WIB

Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta

Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:21 WIB

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Perpaduan Sirkuit Aspal dan Tanah Jadi Tantangan Pembalap di FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Perpaduan Sirkuit Aspal dan Tanah Jadi Tantangan Pembalap di FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Sport | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Review Beware Boiuna: Teror Monster Raksasa Amazon yang Penuh Ketegangan!

Review Beware Boiuna: Teror Monster Raksasa Amazon yang Penuh Ketegangan!

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Lapor ke Prabowo, Airlangga dan Suahasil Kompak Klaim Ekonomi RI Masih Stabil

Lapor ke Prabowo, Airlangga dan Suahasil Kompak Klaim Ekonomi RI Masih Stabil

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop

Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Rezky Aditya hingga Jerome Polin Siap Ramaikan Celebrity Padel Competition 2026

Rezky Aditya hingga Jerome Polin Siap Ramaikan Celebrity Padel Competition 2026

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:52 WIB

×