Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ketua KPK Ungkap Hal Lebih Mendesak

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:11 WIB
Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ketua KPK Ungkap Hal Lebih Mendesak
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
baca 10 detik
  • Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penghapusan kerugian negara dari definisi korupsi berdasarkan standar internasional pada 20 Oktober 2026.
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan praktik seperti penyuapan asing dan pengayaan ilegal lebih mendesak dikriminalisasi pada 21 Oktober 2026.
  • KPK menegaskan frasa kerugian negara dalam Undang-Undang Tipikor harus tetap dipertahankan guna menghadapi modus operandi kejahatan yang canggih.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan agar kerugian negara bukan bagian dari definisi korupsi.

Usulan itu merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi yang diratifikasi Indonesia lewat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006.

Jika usulan itu mengacu pada UNCAC, Setyo menegaskan ada beberapa praktik yang lebih mendesak untuk dikriminalisasi dalam Undang-Undang Tipikor.

“Ada yang lebih mendesak yang belum di kriminalisasi di UU Tipikor antara lain : foreign bribery, trading in influence, bribery in the private sector dan illicit enrichment. Ini lebih penting,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Mengenai frasa kerugian negata dalam KUHP baru, KPK menilai perlu tetap dipertahankan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bahkan harusnya dikembalikan sebagai lex spesialis di UU Tipikor,” kata Setyo.

“Sifat kekhususan demikian di Indonesia perlu dipertimbangkan mengingat modus operandi yang rumit dan canggih,” tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai definisi korupsi. Luhut berujar bahwa Prabowo setuju dengan kajian dari tim DEN ihwal definisi rasuah tersebut.

Menurut Luhut, menjadi penting agar permasalahan penanganan korupsi di Indonesia dapat berstandar internasional. Adapun DEN mengacu UN Charter mengenai definisi korupsi.

baca juga

“Di mana definisi korupsi di UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan. Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara,” kata Luhut usai rapat bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut Luhut Indonesia merupakan satu-satunya negara yang masih menerapkan kerugian negara dalam definisi korupsi.

“Karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara dan ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya. Nah ini saya kira penting,” kata Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Sidang Kabinet Prabowo

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Sidang Kabinet Prabowo

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:57 WIB

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:44 WIB

KPK Lakukan OTT 36 Kali dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Lakukan OTT 36 Kali dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Video | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Menkum Supratman Siap Bahas Definisi Korupsi Versi Kajian Luhut

Menkum Supratman Siap Bahas Definisi Korupsi Versi Kajian Luhut

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:23 WIB

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Terkini

KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Banten | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:07 WIB

BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia

BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia

Bekaci | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio Bulan Ini: Karir, Keuangan dan Asmara

Ramalan Zodiak Scorpio Bulan Ini: Karir, Keuangan dan Asmara

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:05 WIB

BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional

BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Kerispatih dan Sammy Simorangkir Bakal Satu Panggung di Kenangan Festival, Siap Bikin Nostalgia

Kerispatih dan Sammy Simorangkir Bakal Satu Panggung di Kenangan Festival, Siap Bikin Nostalgia

Entertainment | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Hubungkan Investor Global dengan Indonesia, BRI Buka Peluang Bisnis bagi Korporasi dan UMKM

Hubungkan Investor Global dengan Indonesia, BRI Buka Peluang Bisnis bagi Korporasi dan UMKM

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Tayang 2026, KBS Umumkan 10 Pemain Utama Drama Spesial Sound:Track

Tayang 2026, KBS Umumkan 10 Pemain Utama Drama Spesial Sound:Track

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:00 WIB

BRI dan Pemerintah Perkuat Investasi Global, Dorong Ekonomi Lokal hingga UMKM

BRI dan Pemerintah Perkuat Investasi Global, Dorong Ekonomi Lokal hingga UMKM

Bogor | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Sidang Kabinet Prabowo

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Sidang Kabinet Prabowo

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:57 WIB

MBG hingga Rumah Subsidi, Prabowo-Gibran Dorong Pembangunan yang Lebih Dekat dengan Rakyat

MBG hingga Rumah Subsidi, Prabowo-Gibran Dorong Pembangunan yang Lebih Dekat dengan Rakyat

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:57 WIB

×