Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:27 WIB
Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi. (Foto dok. pribadi)
baca 10 detik
  • Pemerintah dan BPJPH menunda kewajiban sertifikasi halal dari 18 Oktober 2026 menjadi 18 Oktober 2028.
  • FKBI menilai keputusan tersebut mengabaikan perlindungan hak konsumen dan mencerminkan lemahnya komitmen negara.
  • FKBI mendesak pemerintah membatalkan penundaan itu karena masa transisi sejak UU JPH 2014 sudah cukup.

Suara.com - Keputusan pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunda kewajiban sertifikasi halal hingga 18 Oktober 2028 menuai kritik.

Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai pengunduran jadwal tersebut berpotensi mengabaikan hak konsumen, padahal masa transisi penerapan aturan itu telah berjalan selama 12 tahun sejak Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) disahkan pada 2014.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, penundaan itu mencerminkan melemahnya komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui kebijakan jaminan produk halal.

"Sangat mengecewakan, sebab penundaan itu menjadikan spirit negara yang mengendur dalam memberikan perlindungan masyarakat Indonesia dalam instrumen kebijakan halal," ujar Tulus dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Tulus menilai masa transisi selama belasan tahun semestinya cukup bagi pemerintah dan BPJPH untuk menyiapkan serta menuntaskan seluruh aturan teknis yang dibutuhkan.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan di balik pengunduran kewajiban sertifikasi halal yang semula dijadwalkan berlaku pada 18 Oktober 2026.

"Seharusnya BPJPH dan pemerintah tidak menunda pemberlakukan kebijakan wajib sertifikasi halal, sebab masa transisi pemberlakuan wajib halal sudah berjalan 12 tahun, sejak UU Jaminan Produk Halal (UU JPH) disahkan pada 2014 lalu," kata Tulus.

Ia juga menilai keputusan tersebut menunjukkan pemerintah dan BPJPH belum serius menjalankan amanat UU JPH secara menyeluruh.

"Ini membuktikan BPJPH dan pemerintah tidak serius dalam mendorong pemberlakuan kebijakan wajib halal yang merupakan mandat UU JPH," sorot Tulus.

baca juga

Lebih jauh, Tulus menduga penundaan dari target awal 18 Oktober 2026 menjadi Oktober 2028 berkaitan dengan tekanan kepentingan industri besar.

Ia secara khusus menyinggung industri rokok sebagai pihak yang disebutnya berada di balik tekanan tersebut.

"Penundaan pemberlakukan wajib halal menjadi Oktober 2028, adalah langkah mundur, dan bentuk kekalahan negara pada tekanan oligarki, yakni oligarki industri rokok," tutur Tulus dengan lugas.

Atas dasar perlindungan hak konsumen, FKBI mendesak pemerintah membatalkan kebijakan penundaan tersebut dan mengembalikan jadwal penerapan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan semula.

"Kami mendesak agar kebijakan penundaan pemberlakuan wajib halal menjadi Oktober 2028 dibatalkan, dan dikembalikan pada kebijakan semula sesuai mandat UU JPH, yakni 18 Oktober 2026. Sebab penundaan itu menjadi preseden buruk dari sisi kebijakan publik dan perlindungan masyarakat konsumen," pinta Tulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur

Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:11 WIB

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:52 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Terkini

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Kaltim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

4 Rekomendasi Shampoo Tea Tree Oil, Kulit Kepala Bebas Ketombe dan Gatal

4 Rekomendasi Shampoo Tea Tree Oil, Kulit Kepala Bebas Ketombe dan Gatal

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Gaji Habis sebelum Akhir Bulan: Saat Mandiri Finansial Jadi Tantangan Berat

Gaji Habis sebelum Akhir Bulan: Saat Mandiri Finansial Jadi Tantangan Berat

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam

Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam

Lampung | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:07 WIB

×