Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB
Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren
Ilustrasi-Barang bukti paket tembakau sintetis.(ANTARA/Ahmad Fikri)
baca 10 detik
  • Polisi menangkap empat tersangka berinisial ALS, MK, MF, dan ZS terkait kasus narkoba di Jakarta Barat.
  • Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu kawasan Kebon Jeruk serta Grogol Petamburan.
  • Polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 11 gram, empat botol cairan bahan baku, dan satu sepeda motor.

Suara.com - Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita tembakau sintetis seberat total 11 gram berikut empat botol cairan yang diduga digunakan sebagai bahan baku.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Mangga VI, Duri Kepa, Kebon Jeruk, dan Jalan Tanjung Duren III, Grogol Petamburan.

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Darto Napitupulu mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai rencana transaksi tembakau sintetis.

Petugas kemudian menangkap dua orang berinisial ALS (19) dan MK (19) di kawasan Jalan Mangga VI, Duri Kepa, Kebon Jeruk. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 paket tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 5,43 gram.

"Petugas menemukan 10 paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 5,43 gram, yang merupakan milik ALS," kata Darto, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua terduga pelaku lainnya, MF (22) dan ZS (20). Keduanya diringkus di pinggir Jalan Tanjung Duren III, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dari penangkapan kedua orang tersebut, petugas menyita tembakau sintetis seberat 5,57 gram.

Polisi juga mengamankan empat botol berisi cairan yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan tembakau sintetis serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga digunakan para pelaku.

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu

Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Beda Konten, Beda Alat! Rekomendasi Phone Holder dan Tripod Auto Face Tracking

Beda Konten, Beda Alat! Rekomendasi Phone Holder dan Tripod Auto Face Tracking

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Danantara Aji Mumpung, Aktif Serok Saham di Kala Pasar Modal RI Ambruk

Danantara Aji Mumpung, Aktif Serok Saham di Kala Pasar Modal RI Ambruk

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang

Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:22 WIB

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

×