Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB
Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penghapusan unsur kerugian negara dari definisi korupsi pada Selasa, 20/10/2026, di Jakarta.
  • Politisi PKS Nasir Djamil dan Mardani Ali Sera menolak usulan tersebut karena dinilai berpotensi memperburuk praktik korupsi di Indonesia.
  • Luhut menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui kajian DEN yang merujuk pada standar internasional Piagam PBB.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil dan anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menanggapi usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin mengeluarkan unsur kerugian negara dari definisi tindak pidana korupsi.

Nasir menilai usulan tersebut patut ditolak karena dinilai ahistoris dan berpotensi memperburuk praktik korupsi di Indonesia.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai korupsi sudah sangat jelas, yakni kerugian negara harus bersifat nyata dan pasti.

"Pertama, Coba Pak Luhut baca UU Tipikor, ada beberapa jenis yang disebut korupsi. Penyuapan adalah satu bentuknya. Justru Pak Luhut harus sampaikan kena presiden bagaimana cara yang jitu agar penyelenggara pemerintah mampu mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa," ujar Nasir kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Lebih lanjut, Nasir mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi komprehensif bersama institusi penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, MK, BPK, PPATK, dan BPKP.

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil. (dok. PKS)
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil. (dok. PKS)

Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki integritas aparat penegak hukum (APH) melalui peningkatan sistem penggajian serta menghadirkan integrity criminal justice system secara utuh.

"Kelima, usulan Pak Luhut patut ditolak karena berpotensi semakin terstruktur, sistematis, dan masifnya korupsi yang menyebabkan uang negara dibawa lari oleh koruptor kerah putih dan kelas kakap. 'Apapun alasannya usulan Pak Luhut ahistoris dan layak ditolak'," tegasnya.

Menanggapi pandangan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yang menilai usulan Luhut layak dipertimbangkan, Nasir mengingatkan bahwa praktik suap-menyuap merupakan salah satu pintu terjadinya kerugian keuangan negara.

"Suap menyebabkan kebijakan dinikmati oleh sekelompok orang dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak. pemerintah fokus saja menghadirkan penyelenggara pemerintah yang bermartabat dan bersih dari KKN," tambahnya.

baca juga

Pandangan senada disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penguatan hukum, bukan pelemahan.

"Justru korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa, harus betul-betul diberi penguatan. Dan kerugian negara termasuk salah satu dari rumpun korupsi. Tentu ada perhitungan yang adil. Itu," pungkas Mardani.

Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai definisi korupsi.

Luhut mengatakan Prabowo menyetujui kajian tim DEN mengenai definisi rasuah tersebut.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai definisi korupsi. (Suara.com/Novian)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai definisi korupsi. (Suara.com/Novian)

Menurut Luhut, kajian itu penting agar penanganan korupsi di Indonesia mengacu pada standar internasional. DEN merujuk pada Piagam PBB (UN Charter) mengenai definisi korupsi.

“Di mana definisi korupsi di UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan. Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara,” kata Luhut usai rapat bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut Luhut, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang masih memasukkan unsur kerugian negara dalam definisi korupsi.

“Karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara dan ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya. Nah ini saya kira penting,” kata Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Seleksi Anggota KPU Yang Baru Sudah Jadi, Tinggal Diumumkan Prabowo Dalam Waktu Dekat

Tim Seleksi Anggota KPU Yang Baru Sudah Jadi, Tinggal Diumumkan Prabowo Dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:45 WIB

PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai Lain soal Polemik Ijazah Gibran

PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai Lain soal Polemik Ijazah Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Hidup Mereka di 2 Tahun Prabowo - Gibran: Downgrade Kebutuhan Makan hingga Kuota Internet

Hidup Mereka di 2 Tahun Prabowo - Gibran: Downgrade Kebutuhan Makan hingga Kuota Internet

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Dari Kopdes hingga Dapur MBG, Keterlibatan TNI-Polri Dinilai Berisiko Bagi Warga Sipil

Dari Kopdes hingga Dapur MBG, Keterlibatan TNI-Polri Dinilai Berisiko Bagi Warga Sipil

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Prabowo Menantang MSCI, Duit Asing Kabur Rp576 Miliar dalam Waktu 3 Jam!

Prabowo Menantang MSCI, Duit Asing Kabur Rp576 Miliar dalam Waktu 3 Jam!

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Blunder Pejabat Turun, Pernyataan 'Nyeleneh' Prabowo Justru Meningkat saat Bencana

Blunder Pejabat Turun, Pernyataan 'Nyeleneh' Prabowo Justru Meningkat saat Bencana

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ketika Bos OJK 'Jadi Tukang Sapu' Pidato Prabowo Soal Menantang MSCI

Ketika Bos OJK 'Jadi Tukang Sapu' Pidato Prabowo Soal Menantang MSCI

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Rangkuman Pidato Prabowo Kemarin: Tak Takut MSCI, Biang Kerok Kebakaran Hutan

Rangkuman Pidato Prabowo Kemarin: Tak Takut MSCI, Biang Kerok Kebakaran Hutan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Lulur Rempah untuk Ketiak agar Cerah dan Harum

7 Rekomendasi Lulur Rempah untuk Ketiak agar Cerah dan Harum

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Nasib Ribuan Manajer Koperasi Merah Putih Belum Jelas, Desak Kepastian Gaji dan Kontrak

Nasib Ribuan Manajer Koperasi Merah Putih Belum Jelas, Desak Kepastian Gaji dan Kontrak

Sumbar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Digitalisasi Pendidikan: Ambisi Sekolah di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Digitalisasi Pendidikan: Ambisi Sekolah di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Setelah Netflix, Pemprov DKI Gandeng Asosiasi Film Amerika Serikat Demi Kota Sinema

Setelah Netflix, Pemprov DKI Gandeng Asosiasi Film Amerika Serikat Demi Kota Sinema

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:55 WIB

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Penertiban Pasar Raya Berujung Ricuh, DPRD Padang Minta Pemko Evaluasi

Penertiban Pasar Raya Berujung Ricuh, DPRD Padang Minta Pemko Evaluasi

Sumbar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:51 WIB

5 Sepatu HOKA yang Nyaman untuk Jalan Kaki dan Berdiri Lama Anti Pegal

5 Sepatu HOKA yang Nyaman untuk Jalan Kaki dan Berdiri Lama Anti Pegal

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Gen Z Kini Cari Berita dari TikTok, TV Mulai Ditinggalkan

Gen Z Kini Cari Berita dari TikTok, TV Mulai Ditinggalkan

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:49 WIB

IHSG Terus Rebound 3 Hari Beruntun ke Level 5.387

IHSG Terus Rebound 3 Hari Beruntun ke Level 5.387

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:47 WIB

×