Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

Bella, Faqih Fathurrahman

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:31 WIB
Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia terus didorong menembus pasar global melalui produk kerajinan tangan yang inovatif dan berdaya saing. Foto ist
baca 10 detik
  • Direktur Jenderal AHU Widodo menyatakan Kementerian Hukum menyederhanakan layanan badan hukum untuk wirausaha sosial dan UMKM di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
  • Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 dan mekanisme pencatatan wirausaha sosial untuk memberikan kepastian hukum yang berkelanjutan.
  • Penyederhanaan layanan ini bertujuan membantu lebih dari 340 ribu wirausaha sosial mengatasi kendala finansial dan meningkatkan akses pendanaan.

Suara.com - Kementerian Hukum berupaya menyederhanakan layanan badan hukum agar persyaratan legalitas tidak menjadi penghambat pertumbuhan usaha, termasuk wirausaha sosial.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan legalitas bukan sekadar dokumen administratif.

Status hukum yang jelas dapat meningkatkan kredibilitas usaha, membangun kepercayaan mitra, serta membuka peluang kerja sama dengan lembaga pembiayaan dan investor.

Widodo berharap penyederhanaan layanan legalitas dapat membantu pelaku usaha berkembang, bukan justru menjadi hambatan.

“Kami ingin UMKM dan wirausaha sosial punya akses yang lebih mudah terhadap layanan badan hukum sesuai kebutuhan usahanya,” katanya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Kemudahan legalitas, lanjut Widodo, juga penting bagi wirausaha sosial (social enterprise), yakni usaha yang menggabungkan kegiatan bisnis dengan upaya mengatasi persoalan sosial dan lingkungan. Kepastian hukum diperlukan agar kegiatan usaha dan misi sosial dapat berjalan secara berkelanjutan.

Saat ini, kata Widodo, diperkirakan terdapat sekitar 340 ribu wirausaha sosial di Indonesia yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan generasi muda.

Namun, lebih dari 55 persen di antaranya menghadapi kendala finansial, termasuk keterbatasan akses pendanaan.

Pemerintah mulai menyediakan mekanisme pencatatan wirausaha sosial pada November 2024. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

baca juga

Untuk memperluas akses legalitas, Ditjen AHU menyediakan sejumlah pilihan bentuk badan hukum, antara lain perseroan perorangan bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, perseroan terbatas, yayasan, serta perkumpulan.

Pilihan tersebut memungkinkan pelaku usaha menyesuaikan bentuk hukum dengan kebutuhan dan tujuan kegiatannya.

Widodo mengatakan perseroan perorangan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menyederhanakan pendirian badan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Layanan ini diluncurkan pada Oktober 2021 dan memungkinkan pendirian perseroan oleh satu orang tanpa memerlukan akta notaris, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, kemudahan mendirikan badan usaha harus diikuti dengan kemampuan mempertahankan dan mengembangkan bisnis.

“Legalitas merupakan langkah awal untuk membangun usaha yang kredibel. Namun, kami juga melihat perlunya dukungan lain, seperti akses pasar, pendanaan, peningkatan kapasitas, dan kemitraan strategis,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Toko Kelontong Hadapi Persaingan Ritel Modern, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan

Toko Kelontong Hadapi Persaingan Ritel Modern, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Pameran Bisnis Jadi Jembatan UMKM Lokal Menuju Pasar Global

Pameran Bisnis Jadi Jembatan UMKM Lokal Menuju Pasar Global

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Teknologi AI Bisa Hadirkan Penilaian Kredit Lebih Akurat

Perluas Akses Pembiayaan UMKM, Teknologi AI Bisa Hadirkan Penilaian Kredit Lebih Akurat

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Ratusan UMKM Kantongi Sertifikasi Halal dan Diberi Pelatihan Gratis

Ratusan UMKM Kantongi Sertifikasi Halal dan Diberi Pelatihan Gratis

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Dua UMKM RI Bidik Pasar Ekspor, Incar Kontrak Dagang Internasional

Dua UMKM RI Bidik Pasar Ekspor, Incar Kontrak Dagang Internasional

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:09 WIB

UMKM Harus Tahu, Ini Fungsi Asuransi Kredit Ekspor untuk Lindungi Bisnis

UMKM Harus Tahu, Ini Fungsi Asuransi Kredit Ekspor untuk Lindungi Bisnis

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 00:10 WIB

Konsumen Tak Lagi Ragu, UMKM ini Kian Maju dengan Sertifikat Halal

Konsumen Tak Lagi Ragu, UMKM ini Kian Maju dengan Sertifikat Halal

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:48 WIB

UMKM Binaan Astra Bukukan Potensi Transaksi Rp104,9 Miliar di Trade Expo Indonesia 2026

UMKM Binaan Astra Bukukan Potensi Transaksi Rp104,9 Miliar di Trade Expo Indonesia 2026

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Pangan Lokal Menjangkau Dunia, BRI Hadirkan Program Eksklusif Pangan Nusa Expo 2026

Pangan Lokal Menjangkau Dunia, BRI Hadirkan Program Eksklusif Pangan Nusa Expo 2026

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:41 WIB

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Terkini

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:28 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:54 WIB

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:50 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:28 WIB

×