- Syed Saddiq membalas kritik Muhammad Lutfi pada Rabu (21/10) terkait usul boikot kabut asap ASEAN.
- Ia menegaskan hukum harus menindak perusahaan pembakar hutan tanpa memandang negara asal perusahaan tersebut.
- Syed Saddiq menyatakan luas lahan perkebunan tidak membuktikan keterlibatan perusahaan dalam kasus kebakaran hutan.
Suara.com - Anggota Parlemen Malaysia dari Muar, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, membalas kritik mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi, terkait usul agar ASEAN memboikot Indonesia akibat kabut asap lintas batas.
Syed Saddiq menegaskan persoalan kabut asap tidak seharusnya dipandang sebagai perselisihan antara Malaysia dan Indonesia.
Menurut dia, tindakan hukum harus diarahkan kepada perusahaan yang terbukti membakar hutan demi meraup keuntungan, tanpa memandang negara asal perusahaan tersebut.
"Ini bukan soal Malaysia melawan Indonesia. Bendera kita berbeda, tetapi ketika sesak napas, penderitaannya sama," kata Syed Saddiq melalui video yang diunggah di Instagram pada Rabu (21/10), seperti dikutip dari Sinar Harian.
Ia menegaskan tidak akan melindungi perusahaan pencemar lingkungan, termasuk jika pelakunya berasal dari Malaysia.
![Syed Saddiq Syed Abdul Rahman [IG/syedsaddiq]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/10/74065-syed-saddiq-syed-abdul-rahman-igsyedsaddiq.jpg)
"Saya tidak akan menjadi pelindung pencemar meskipun pelakunya berasal dari negara saya sendiri," ujarnya.
Syed Saddiq sebelumnya mendapat kritik dari Muhammad Lutfi setelah mengusulkan langkah boikot terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kabut asap. Lutfi menilai menyasar Indonesia secara keseluruhan bukan langkah yang tepat karena pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan harus diidentifikasi terlebih dahulu.
Menanggapi kritik tersebut, Syed Saddiq menyampaikan tiga hal yang menurutnya perlu diperhatikan berdasarkan fakta dan data. Pertama, pemerintah Indonesia diminta segera menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan demi keuntungan ekonomi.
Ia juga meminta Lutfi menyimak seluruh rekaman pidatonya di parlemen, bukan hanya potongan video yang beredar.
"Di parlemen, saya sendiri sudah mendesak tindakan terhadap perusahaan Malaysia yang terlibat, jika ada. Tonton pidato lengkap saya, jangan memotong pidato sampai kebenarannya ikut terpotong," kata Syed Saddiq.
Menurut dia, perusahaan Malaysia, Indonesia, maupun Singapura harus diproses sesuai hukum Indonesia apabila terbukti melakukan pembakaran hutan di wilayah Indonesia.
"Jangan tindak berdasarkan benderanya, tetapi tindak pelakunya. Bendera bukan izin untuk merusak lingkungan," tegas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia tersebut.
Poin kedua yang disampaikan Syed Saddiq berkaitan dengan perusahaan perkebunan Malaysia, SD Guthrie.
Ia menilai kepemilikan lahan perkebunan dalam skala besar tidak serta-merta membuktikan bahwa perusahaan tersebut menjadi penyebab kebakaran hutan.
Syed Saddiq mengatakan hingga saat itu belum ada bukti yang menunjukkan SD Guthrie sebagai pemicu kebakaran yang dimaksud.