Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

Bella, Faqih Fathurrahman

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB
Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir. (ANTARA/HO-Polri)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menaikkan status laporan warga Malaysia terkait dugaan penipuan investasi tambang emas senilai Rp58,5 miliar ke tahap penyidikan.
  • Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 19 saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengusut kasus pidana tersebut.
  • Kasus bermula dari laporan kuasa hukum pelapor pada Agustus 2026 atas penanaman modal tambang di Sulawesi Utara.

Suara.com - Bareskrim Polri meningkatkan penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi tambang yang dilaporkan warga negara Malaysia ke tahap penyidikan.

Status tersebut ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, peningkatan status ke penyidikan didasarkan pada hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Saat ini, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” ujar Johnny.

Johnny mengatakan, penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan.

baca juga

Sebelumnya, mantan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrurozi dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi tambang emas senilai Rp58,5 miliar.

Laporan warga negara Malaysia itu teregister dengan nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Agustus 2026. Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP.

Kuasa hukum pelapor, Bagas Pangestu, menyebut kliennya telah menempatkan modal secara bertahap sejak Mei hingga Oktober 2025 dengan total Rp58,5 miliar pada usaha pertambangan emas di Sulawesi Utara. Dari jumlah tersebut, pelapor hanya menerima pengembalian Rp4 miliar pada Februari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Bulan Tambang Emas Milik Kristalin Ekalestari Ditutup Satgas PKH, IUP Dicabut Tanpa Kejelasan ESDM

3 Bulan Tambang Emas Milik Kristalin Ekalestari Ditutup Satgas PKH, IUP Dicabut Tanpa Kejelasan ESDM

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Warga Malaysia Diteror Telepon Nomor Indonesia Usai Kritik Prabowo

Warga Malaysia Diteror Telepon Nomor Indonesia Usai Kritik Prabowo

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Kampung Ambon Kembali Digerebek, Sabu dan Senjata Tajam Ditemukan

Kampung Ambon Kembali Digerebek, Sabu dan Senjata Tajam Ditemukan

Foto | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Penyidikan Karhutla Mulai Mengerucut ke Korporasi, 92 Laporan Naik Sidik

Penyidikan Karhutla Mulai Mengerucut ke Korporasi, 92 Laporan Naik Sidik

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:45 WIB

9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Luas Kebakaran Capai 25.600 Hektare!

9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Luas Kebakaran Capai 25.600 Hektare!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Negara Ditaksir Rugi Rp600 Miliar Akibat Tambang Emas Ilegal Sangihe

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Bongkar Polemik Ijazah Gibran, Pakar UMY: Pintu Masuk Pidananya Ada di Kementerian Pendidikan

Bongkar Polemik Ijazah Gibran, Pakar UMY: Pintu Masuk Pidananya Ada di Kementerian Pendidikan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Sempat Kabur ke Seoul! Buronan Penyelundup iPhone Senilai Rp253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta

Sempat Kabur ke Seoul! Buronan Penyelundup iPhone Senilai Rp253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Terkini

Telkomsel Bakal Jualan Aset Kripto, Jajaki Integrasi dengan FLOQ

Telkomsel Bakal Jualan Aset Kripto, Jajaki Integrasi dengan FLOQ

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:07 WIB

10 Pilihan Shade Lipstik Mirabella Colorfix, dari Nude hingga Bold

10 Pilihan Shade Lipstik Mirabella Colorfix, dari Nude hingga Bold

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Kegaduhan Gaji ASN Lewat KDMP Bukti Bobroknya Koordinasi di Kabinet Gemuk

Kegaduhan Gaji ASN Lewat KDMP Bukti Bobroknya Koordinasi di Kabinet Gemuk

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Inilah Enam Kado untuk Santri Jateng di HSN 2026, dari Beasiswa hingga Pesantren Aman

Inilah Enam Kado untuk Santri Jateng di HSN 2026, dari Beasiswa hingga Pesantren Aman

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Panjat Patung Gubernur Suryo, Demonstran di Surabaya Desak Prabowo-Gibran Lengser

Panjat Patung Gubernur Suryo, Demonstran di Surabaya Desak Prabowo-Gibran Lengser

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Review Lupin Part 1: Drama Thriller Kriminal Prancis yang Penuh Kejutan!

Review Lupin Part 1: Drama Thriller Kriminal Prancis yang Penuh Kejutan!

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Klaim Swasembada Bukan Omon-Omon, Andre Rosiade Tantang Pengkritik Cek Gudang Bulog

Klaim Swasembada Bukan Omon-Omon, Andre Rosiade Tantang Pengkritik Cek Gudang Bulog

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Rilis Masterpiece, LNGSHOT Lantunkan Pujian Tertinggi untuk Pujaan Hati

Rilis Masterpiece, LNGSHOT Lantunkan Pujian Tertinggi untuk Pujaan Hati

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

×